Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kepergok Warga Maling Kotak Amal, Pelaku Dipukuli Hingga Dicukur Warga

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
19 September 2024 | 19:19
Kepergok Warga Maling Kotak Amal, Pelaku Dipukuli Hingga Dicukur Warga

Tersangka pencurian kotak amal diperiksa anggota Polsek Kragilan, Kamis (19/9/2024). DARI KEPOLISIAN UNTUK BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Kepergok saat mencuri kotak amal di Masjid Baitu Solihin, Kampung Kubang Waru, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Rabu (18/9/2024) malam, ADS (24) warga Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, dipukuli hingga dicukur oleh warga sekitar sebelum di serahkan ke Mapolsek Kragilan.

Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid membenarkan adanya penangkapan pelaku percobaan pencurian kotak amal di Masjid Baitu Solihin. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Saat ini, pelaku telah diamankan ke Mapolsek Kragilan.

“Tersangka sudah diamankan di mapolsek dan masih menjalani pemeriksaan,” katanya saat di konfirmasi, Kamis (19/9/2024).

Firman menjelaskan dari keterangan saksi-saksi, peristiwa percobaan pencurian uang dalam kotak amal itu bermula diketahui oleh 2 warga yang sedang ngobrol di sekitaran area masjid. Ketika itu, pelaku datang menggunakan sepeda motor.

“Tersangka ADS kemudian diparkir di halaman masjid. Yang membuat warga curiga, usai memarkirkan motor, tersangka mondar mandir seperti memantau situasi,” jelasnya.

Firman mengungkapkan warga Desa Cisait itu menduga, aksinya tidak diketahui oleh siapapun. ADS kemudian masuk ke area Masjid dan menggotong kotak amal dari pintu masuk dan ke dalam masjid.

“Ketika berada dalam masjid, tersangka berusaha menjebol gembok namun tidak berhasil. Karena gembok tidak dapat dibuka, tersangka kemudian pergi keluar untuk mengambil palu dari dalam bagasi motor,” ungkapnya.

Baca Juga: Vonis pelaku Pemerasan Tambak Udang di Lebak Kades Pagelaran dan Suami Dikorting PT Banten

Menurut Firman, saat ADS mengambil palu, kedua warga yang mencurigainya langsung menghampiri tersangka. Namun ketika ditegur, tersangka membantah jika hendak mencuri uang dalam kotak amal.

BACAJUGA:

muatan pasir dan batu

125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

8 Oktober 2025 | 14:10
ponpes kemenag kota cilegon

Kemenag Sebut Ada Ponpes di Cilegon yang Belum Miliki Izin Resmi

8 Oktober 2025 | 14:03
HUT ke-499 Kabupaten Serang

Demo Warnai HUT ke-499 Kabupaten Serang, Zakiyah-Najib Langsung Berdialog dengan Mahasiswa

8 Oktober 2025 | 13:38
Baznas

Titah Dimyati Natakusumah, Penyaluran Zakat Lewat Baznas Jangan Asal dan Wajib Tepat Sasaran

8 Oktober 2025 | 13:21

“Tersangka berkelit disebut akan mencuri sehingga terjadi perdebatan hingga mengundang warga lainnya berdatangan,” ujarnya.

Firman menerangkan warga kemudian membawa ADS kedalam masjid untuk membuktikan perbuatan tersangka. Ketika warga mengecek kotak amal, kondisi gembok kotak amal telah rusak. Dari bukti tersebut, tersangka akhirnya mengakui akan mencuri uang yang ada dalam kotak amal.

“Setelah mengakui akan mencuri uang, tersangka selanjutnya dibawa keluar masjid,” terangnya.

Firman menegaskan warga yang sudah berkumpul dipelataran majid langsung menghajar tersangka. Selain di hadiahi bogem mentah, warga juga sempat mencukur rambut pelaku sebelum diserahkan ke aparat penegak hukum.

“Aggota kami yang menerima informasi, segera datang ke lokasi dan mengamankan tersangka ke mapolsek,” tegasnya. (***)

Tags: Hukum Kriminalmalingpencuri
Previous Post

Vonis pelaku Pemerasan Tambak Udang di Lebak Kades Pagelaran dan Suami Dikorting PT Banten

Next Post

Terdakwa Kasus Suap Proyek Breakwater Cituis Rp 3,7 Miliar, Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Related Posts

muatan pasir dan batu
Daerah

125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

8 Oktober 2025 | 14:10
ponpes kemenag kota cilegon
Daerah

Kemenag Sebut Ada Ponpes di Cilegon yang Belum Miliki Izin Resmi

8 Oktober 2025 | 14:03
HUT ke-499 Kabupaten Serang
Daerah

Demo Warnai HUT ke-499 Kabupaten Serang, Zakiyah-Najib Langsung Berdialog dengan Mahasiswa

8 Oktober 2025 | 13:38
Baznas
Daerah

Titah Dimyati Natakusumah, Penyaluran Zakat Lewat Baznas Jangan Asal dan Wajib Tepat Sasaran

8 Oktober 2025 | 13:21
honorer
Daerah

Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

8 Oktober 2025 | 13:05
Honorer Pemkot Cilegon jadi outsourching
Daerah

Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

8 Oktober 2025 | 12:44
Load More
Next Post
Terdakwa Kasus Suap Proyek Breakwater Cituis Rp 3,7 Miliar, Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Suap Proyek Breakwater Cituis Rp 3,7 Miliar, Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Bumikan Quran, Kelompok 21 KKM Uniba Ngajar Ngaji

Bumikan Quran, Kelompok 21 KKM Uniba Ngajar Ngaji

DPK Banten Nilai Program TPBIS Amanah Undang-undang

DPK Banten Nilai Program TPBIS Amanah Undang-undang

Sirkot Bulutangkis Disponsori Perusahaan Lokal, Begini Katanya

Sirkot Bulutangkis Disponsori Perusahaan Lokal, Begini Katanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

snpmb

Perbedaan SNPMB 2025 dan 2026, Tidak Begitu Mencolok Namun Perlu Diperhatikan

8 Oktober 2025 | 14:19
muatan pasir dan batu

125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

8 Oktober 2025 | 14:10
ponpes kemenag kota cilegon

Kemenag Sebut Ada Ponpes di Cilegon yang Belum Miliki Izin Resmi

8 Oktober 2025 | 14:03
undip

Biaya Kuliah Fakultas Hukum Undip, Golongan Tertinggi Bisa DP Mobil Bekas

8 Oktober 2025 | 14:01

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda