Jumat, 10 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Masih PPKM, 10 Tempat Hiburan Malam di Kramatwatu Nekat Beroperasi

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
3 Oktober 2021 | 21:10
Masih PPKM, 10 Tempat Hiburan Malam di Kramatwatu Nekat Beroperasi

Anggota kepolisian membubarkan THM yang kepergok beroperasi pada masa PPKM, Minggu 3 Oktober 2021. DARI KEPOLISIAN UNTUK BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM- Jajaran Polres Serang Kota merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Minggu dinihari, 3 Oktober 2021. Petugas menindak tegas 10 THM yang nekat beroperasi, meski saat ini masih masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

THM di wilayah Kecamatan Kramatwatu yang masih tetap beroperasi yaitu B-Sky, Angel, Tri Naga, Start Queen, New Start, Bravo, Kuda Laut, Parahyangan dan Alexa.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, saat melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi, dan penegakan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kramatwatu, masih ditemukan THM yang beroperasi.

Baca Juga: Singo Edan Ngamuk, Arema FC Terkam Persela 3-0

BACAJUGA:

uniba outdor

Ribuan Mahasiswa Baru Uniba Ikut Outdoor Activity, Berlangsung Meriah

10 Oktober 2025 | 11:34
Pulau Panjang

Ratu Zakiyah Disebut Jadi Bupati Pertama yang Injakkan Kaki di Pulau Panjang

10 Oktober 2025 | 09:58
Pejabat

Berikut Aturan yang Mengganjal 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Tak Bisa Dimutasi Bulan Ini

10 Oktober 2025 | 09:41
truk

Banjir Truk Berpotensi Picu Konflik Horizontal, Pengusaha dan Pemerintah di Cilegon Sepakati Jam Operasinal

10 Oktober 2025 | 09:00

“Kami langsung melakukan penindakan, pembubaran dan memanggil pengelolanya, agar menutup kegiatan mereka,” katanya kepada Banten Raya.

Maruli menjelaskan, sebelum dilakukan pembubaran, tempat tersebut dipenuhi oleh pengunjung dan terdengar suara musik dari dalam tempat tersebut. “Kami membubarkan pengunjung, agar kembali ke rumahnya masing-masing,” jelasnya.

Maruli mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan oleh jajarannya merupakan atensi, dimana selama masa pandemi Covid-19, THM dilarang beroperasi. Hal ini dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus korona semakin meluas di tengah masyarakat. “Salah satu pencegahannya, kurangi kerumunan,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemkot Serang Berencana Alihkan Penanganan Sampah ke Kecamatan dan Kelurahan

Maruli menegaskan, untuk melakukan tindakan penertiban THM yang masih membandel, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, guna penindakan lebih tegas. “Untuk melakukan penertiban kami, akan berkoordinasi dengan instansi terkait,” tegasnya.

Maruli meminta kepada pengelola THM dapat membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, dengan tidak melakukan kegiatan kerumunan masa, apalagi sampai melanggar protokol kesehatan.

“Kami mengharapkan kepada semua masyarakat agar tetap selalu menjaga protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 ini. Kepada pengelola kami minta untuk menutup tempat usahanya selama pandemi,” jelasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: koronaPPKMtempat hiburan malam (THM)
Previous Post

PPP di Banten Panaskan Mesin Politik Jelang Pemilu 2024

Next Post

Walikota Cilegon Helldy Agustian Liburan Main Golf, Warganet : Saya Mah Main Gatrik Pak

Related Posts

uniba outdor
Daerah

Ribuan Mahasiswa Baru Uniba Ikut Outdoor Activity, Berlangsung Meriah

10 Oktober 2025 | 11:34
Pulau Panjang
Daerah

Ratu Zakiyah Disebut Jadi Bupati Pertama yang Injakkan Kaki di Pulau Panjang

10 Oktober 2025 | 09:58
Pejabat
Daerah

Berikut Aturan yang Mengganjal 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Tak Bisa Dimutasi Bulan Ini

10 Oktober 2025 | 09:41
truk
Daerah

Banjir Truk Berpotensi Picu Konflik Horizontal, Pengusaha dan Pemerintah di Cilegon Sepakati Jam Operasinal

10 Oktober 2025 | 09:00
Cilegon
Daerah

Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

10 Oktober 2025 | 08:57
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II
Daerah

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Banten Dorong Raperda Ekonomi Kreatif untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

website

5 Cara Mudah Ikuti Pre Order iPhone 17 Series, Bisa Sambil Rebahan di Kamar

10 Oktober 2025 | 11:39
uniba outdor

Ribuan Mahasiswa Baru Uniba Ikut Outdoor Activity, Berlangsung Meriah

10 Oktober 2025 | 11:34
910

Sepatu Lari 910 dengan Harga Dibawah Rp700 Ribu, Cocok untuk Road Running

10 Oktober 2025 | 11:31
tinawati

Bunda PAUD Tinawati Andra Soni Tanamkan Kesadaran Mitigasi Bencana pada Anak-anak

10 Oktober 2025 | 11:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda