BANTENRAYA.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan jumlah penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp27,85 triliun pada Agustus 2024.
Jumlah tersebut bersumber dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp22,3 triliun, pajak kripto sebesar Rp875,44 miliar.
Kemudian pajak fintech alias pinjaman online (pinjol) sebesar Rp2,43 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp2,25 triliun.
Baca Juga: Apes! Terjebak di Jalan Buntu, Terduga Pelaku Curanmor di Kabupaten Serang Diamuk Massa
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan, dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital.
“Pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia,” jelas Dwi dalam keterangan tertulis yang diterima Bantenraya.com, Jumat 13 September 2024.
Dwi juga menambahkan pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto.
Kemudian pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.
Adapun penunjukan pada bulan Agustus 2024 yaitu THE World Universities Insights Limited dan Cloudkeeper dari Singapore PTE LTD. Pembetulan di bulan Agustus 2024 yaitu Freepik Company, S.L.
Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 166 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp22,3 triliun.
Baca Juga: Belanja di PLN Mobile Langsung Dapat Diskon Tambah Daya hingga Rp2 Juta
“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp5,39 triliun setoran tahun 2024,” kata Dwi.***