BANTENRAYA.COM- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kibin menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perubahan (DPSHP) Pilkada tahun 2024.
Pada rapat pleno ini terungkap daftar pemilih sementara di Kecamatan Kibin mencapai 43.122 orang.
Ketua PPK Kecamatan Kibin Suparman mengatakan, DPSHP tersebut adalah hasil perhitungan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari sembilan desa yang ada di Kecamatan Kibin.
Baca Juga: Daftar Tunggu Calon Peserta PBI JK Kota Serang Capai 10 Ribu Jiwa
“Sesuai dengan apa yang disampaikan rekapitulasi masing-masing PPS, teknisnya mereka menyampaikan secara terbuka dan disaksikan oleh liaison officer (LO) masing-masing calon,” ujarnya Selasa (10/9).
Ia menjelaskan, sempat ada koreksi-koreksi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait dengan dinamisasi DPSHP yang sempat tidak sesuai dengan data yang ada di lapangan.
“Ada empat yang diajukan Panwascam, pertama Desa Kibin itu satu orang meninggal dunia hari ini (10/9), kemudian ada yang pindah ke Kecamatan Binuang, terus di Desa Cijeruk dan di Desa Ketos juga meninggal dunia,” katanya.
Baca Juga: Keren! Yedi Rahmat Terjun Langsung Salurkan Air Bersih di Lingkungan Manggerong
Pihaknya memastikan, saat ini DPSHP telah dilakukan perbaikan dan sesuai dengan tanggapan dan masukan dari Panwascam Kibin.
“DPSHP Kecamatan Kibin laki-laki ada 21.440, terus perempuannya ada 21.682, jadi totalnya ada 43.122 dari yang tersebar di 87 TPS,” ungkapnya.
Suparman menuturkan, piahkanya akan terus melakukan perbaikan DPSHP sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU Kabupaten Serang.
Baca Juga: Dinilai Sukses Lakukan Pemberdayaan Masyarakat, Pj Gubernur Banten Raih Penghargaan
“Kemungkinan besar masih ada perubahan karena dari sistem juga terbaca. Untuk ketetapannya masih ada beberapa tahapan lagi karena dari hasil DPSHP ini menjadi bahan untuk DPT di KPU,” paparnya.
Ia menjelaskan, pada Pilkada 2024 ini tidak ada TPS khusus termasuk di wilayah-wilayah industri besar seperti di PT Nikomas Gemilang.
“Sekarang itu tidak ada TPS khusus karena itu kan cakupannya daerah, termasuk di PT Nikomas juga enggak ada,” katanya.***
















