BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Pandeglang, kini tengah melanjutkan tahapan Verifikasi Administrasi atau Vermin berkas persyaratan pendaftaran, dan hasil pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon atau Bapaslon Bupati-Wakil Bupati Pandeglang.
Ada empat berkas bapaslon yang dilakukan vermin, yakni dua dari jalur perseorangan, Uday Suhada-Pujiyanto, Aap Aptadi-Nurul Qomar, dan jalur partai politik Fitron Nur Ikhsan-Diana Jayabaya, Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi.
“Sekarang tahapan vermin dokumen 4 bapaslon. Tahapan vermin dilaksanakan sejak 29 Agustus 2024, sampai dengan 4 September 2024,” kata Nunung Nurazizah, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, ditemui di kantornya, Senin 2 September 2024.
Nunung menjelaskan, keempat pasangan yang mendaftar untuk ikut kontestasi Pilkada Pandeglang telah menyerahkan berkas, dan menjalani Pemeriksaan Kesehatan atau Rikes di RSUD Banten.
Baca Juga: Indisipliner, 2 ASN di Kabupaten Lebak Diberhentikan Sementara
Sehingga bisa mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya, yakni penetapan paslon.
“Iya semua bapaslon hadir rikes. Kami berharap hasilnya akurat sesuai kondisi bapaslon. Dan semua bapaslon bisa lanjut ke tahapan selanjutnya,” jelasnya.
Kata Nunung, berkas persyaratan keempat bapaslon Bupati-Wakil Bupati Pandeglang yang dilakukan vermin adalah, berkas yang disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.
“Semua persyaratan pendaftaran bapaslon kita cek kembali. Mudah-mudahan dokumen sudah terupload pada silon,” ujarnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang, Restu Sugrining Umam menuturkan, keempat bapaslon telah menyerahkan berkas pendaftaran, dan mengikuti rikes yang dilaksanakan KPU.
Selanjutnya, saat ini KPU tengah melaksanakan vermin berkas bapaslon sesuai PKPU nomor 8 tahun 2024.
“Semua berkas pendaftaran bapalon sudah diterima. Sekarang dalam tahapan vermin,” katanya.***















