BANTENRAYA.COM – Salah satu bakal pasangan bakal calon atau Balon wakil walikota Cilegon ternyata lulusan SMA sederajat di luar negeri.
Salah satu Balon tersebut yakni Fajar Hadi Prabowo ternyata lulusan luar negeri di Melbourne Australia.
Atas dasar itu, dalam hal pembuktian penelitian berkas syarat calon dan pencalonan, Bawaslu Kota Cilegon akan mengkonfirmasi hal tersebut ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenbud Ristek) Republik Indonesia (RI).
Baca Juga: Fahmi Hakim dan Yudi Budi Wibowo Jabat Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Banten
Tidak hanya SMA saja. Namun, Fajar juga rupanya lulusan D3 di luar negeri.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari menyampaikan, membenarkan adanya salah satu paslon yakni Fajar Hadi Prabowo yang merupakan lulusan luar negeri.
Atas dasar itu, pihaknya akan melakukan pengecekan ke Kemendikbud Ristek untuk memastikan keasliannya.
Baca Juga: PKB Rekomendasikan Gofur Jadi Pimpinan DPRD Kabupaten Serang
“Bagi salah satu bacalon yang bersekolah dan pendidikan di luar negeri, Bawaslu akan memvalidasi setidaknya di kementerian pendidikan yang ada di pusat. Memastikan bahwa yang bersangkutan itu bersekolah dan berpendidikan di luar negeri,” katanya, Senin 2 September 2024.
Alam menyatakan, pihaknya hanya akan memvalidasi disana saja untuk memastikan kebenarannya, meski yang bersangkutan sekolah di Melbourne Australia.
“Dalam hal ini di Melbourne (Australia). Paling sampai situ kami memvalidasi,” jelasnya.
Baca Juga: CPNS 2024 Sudah Dibuka, Ini Formasi CPNS di IKN dan Besaran Gajinya!
Sementara itu, Kepala Divisi Teknis dan Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni menyatakan, untuk penelitian berkas dokumen syarat calon dan pencalonan sendiri, pihaknya akan melakukan sampai nanti 4 September mendatang.
“Kami sudah bersurat ke Bawaslu Kota Cilegon untuk penelitian sudah dimulai sejak 29 Agustus 2024 lalu sampai nanti 4 September 2024,” jelasnya.
Salah satu penelitian yang dilakukan, papar Urip berkaitan dengan ijazah para bakal calon sebagai dokumen syarat calon, termasuk juga surat pengadilan dan lainnya.
Baca Juga: Ratu Atut Chosiyah Hadiri Pelantikan 100 Anggota DPRD Provinsi Banten Periode 2024-2029
“Ijazah ini akan dilakukan penelitian kebenarannya. Bisa ke sekolah bersangkutan dan ke Lembaga seperti dinas Pendidikan atau kementeriannya,” pungkasnya. ***















