BANTENRAYA.COM – Nama Nurrotul Uyun dan Robinsar ternyata ada dalam Surat Keputusan Gubernur Provinsi Banten Nomor: 275 2024 yang ditandatangan pada 19 Agustus 2024 tentang nama anggota DPRD Kota Cilegon yang dilantik nanti.
Dalam Salinan SK tersebut, urutan nomor pemanggilan pelantikan itu. Nama Uyun ada dalam urutan 25 dan Robinsar 34.
Tidak hanya masuk dalam SK Gubernur. Nama Uyun dan Robinsar juga masih dipanggil dalam proses gladi bersih yang dilakukan DPRD Kota Cilegon Jumat 30 Agustus 2024.
Baca Juga: Satnarkoba Amankan Pemuda Cilegon Pengedar Tembakau Gorila, Transaksi Peredaran Lewat Instagram
Dalam gladi tersebut nama Uyun dan Robinsar masih dipanggil untuk melakukan pengucapan sumpah jabatan sebagai Anggota DPRD Kota Cilegon periode 2024 sampai 2029 nanti.
Padahal, secara tegas saat penyerahan syarat dokumen calon dan pencalonan, baik Uyun dan Robinsar sudah secara tegas mengaku mundur dan menyampaikan surat pengunduran diri ke KPU Kota Cilegon.
Kepala Divisi Teknis dan Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni menyatakan, membenarkan sudah ada surat pengunduran diri untuk Uyun dan Robinsar.
Baca Juga: Nonton Beauty And Mr Romantic Episode 44 Sub Indo Full Movie Beserta Spoiler Bukan Bilibili
“Sudah ada keduanya menyatakan pengunduran diri,” ucapnya.
Urip menyampaikan, soal pelantikan dan lainnya itu tidak menjadi kewenangan dari KPU Kota Cilegon. Hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Sekretariat DPRD Kota Cilegon untuk memprosesnya.
“Tidak dikami kewenangan soal pelantikan. Yang pasti kami sudah menerima surat pengunduran diri mereka dan menyampaikannya kepada DPRD Kota Cilegon,” jelasnya.
Sebelumnya, Saat dikonfimasi Kepala Bagian Fasilitas Fungsi DPRD Kota Cilegon Ardiansyah menyatakan, masih dalam proses untuk pergantian Uyun dan Robinsar.
Baca Juga: Kelompok 71 KKM Uniba Gelar Seminar Anti-Perundungan di SDN 3 Cibuah
“Masih on proses,” singkatnya, Jumat (30/8).
Namun, sayangnya Ardiansyah tidak merinci apa lenjelasan on proses yang dimaksud apakah pergantian atau tetap dilantik pada 4 September 2024 mendatang.
Baik, Uyun dan Robinsar secara tegas menyatakan sudah melampirkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kota Cilegon terpilih ke KPU Kota Cilegon sebagai kelengkapan dokumen syarat calon.
Baca Juga: Kelompok 58 KKM Uniba Gelar Hari Besar Nasional di Desa Sukacai
“Sudah mundur kang, sudah mundur,” menjawab pertanyaan saat konfrensi pers pendaftaran bakal pasangan calon di KPU Kota Cilegon, Rabu 28 Agustus 2024.
Hal sama juga disampaikan Robinsar, pihaknya juga sudah mundur sebagai anggota DPRD Kota Cilegon terpilih.
“Sudah (mundur sebagai dewan terpilih-red),” pungkasnya. ***