BANTENRAYA.COM – Dua berkas pendaftar bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebak di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Lebak 2024 masih harus diperbaiki.
Adapun berkas bakal paslon untuk Pilkada Lebak yang harus diperbaiki adalah milik Dede Supriyadi-Virnie Ismail dan Sanuji Pentamarta-Dita Fajar Bayhaqi.
Sedangkan, berkas bakal paslon untuk Pilkada Lebak milik Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya- Amir Hamzah dinyatakan lengkap atau tidak harus diperbaiki.
Baca Juga: Mengenal Bangunan Masjid Pasir Angin di Gunung Karang Pandeglang, Full Kayu dengan Nuansa Asri
Ketua KPU Kabupaten Lebak Dewi Hartini mengatakan, usai melakukan pendaftaran pada Sabtu 29 Agustus 2024 berkas ketiga calon yang mendaftar dinyatakan diterima.
Meski demikian, terdapat berkas 2 bakal paslon yang harus diperbaiki jika ingin lanjut ke tahap berikutnya.
“Hasbi sudah dinyatakan diterima dan lengkap ya, kalau calon yang lainnya diterima, cuma harus diperbaiki,” kata dia kepada Bantenraya.com, Jumat 30 Agustus 2024.
Baca Juga: KPU Kota Cilegon Terima Berkas Tiga Paslon, Pendaftaran Resmi Ditutup
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah memberitahukan kepada penanggung jawab kedua calon terkait hal tersebut dengan tengat waktu perbaikan pada 6-8 September 2024.
“Kami sudah menginformasikan kepada dua calon, nanti akan kami cek ulang dari sisi berkas apa saja yang harus diperbaki,” ungkapnya.
Baca Juga: Tuntut Kelayakan, Ratusan Ojol di Banten Gelar Aksi di KP3B
Lebih lanjut, ketiga pasangan yang mendaftar masih berstatus bakal calon belum menjadi calon Bupati atau Wakil Bupati.
“Ketiga pasangan belum bisa dikatakan sebagai calon. Akan tetapi, masih berstatus bakal calon karena status bisa berubah kalau misal kami sudah melakukan pleno penetapan tiga pasangan,” Dewi.
Ia menambahkan, untuk agenda terdekat pada adalah melakukan pemeriksaan kesehatan kepada ketiga pasang calon.
Baca Juga: Warga Cibadak Dihantui Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Dishub Kabupaten Lebak Irit Bicara
“Kami sudah mengeluarkan surat pengantar, untuk jadwalnya kapan nanti akan ditentukan terlebih dahulu karena ada 5 Kabupaten, Kota yang akan melakukan pemeriksaan,” tandasnya.
“Sementara sekarang kami masih menunggu surat pengantar dari RSUD Banten yang akan dikeluarkan pada hari ini (30 Agustus 2024),” pungkas Dewi. ***