Sabtu, 6 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 6 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

APBD Perubahan 2024 Provinsi Banten Surplus Rp 51,62 Miliar

Banten Raya Oleh: Banten Raya
30 Agustus 2024 | 06:30
APBD Perubahan 2024 Provinsi Banten Surplus Rp 51,62 Miliar

Penandatanganan Nota Kesepakatan Raperda APBD Perubahan Provinsi Banten Tahun 2024, Kamis, 29 Agustus 2024. Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten menyetujui Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Banten tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda. 

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten Madsuri pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Madsuri mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan bersama dengan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Banten, maka DPRD Provinsi Banten menyetujui Raperda Perubahan APBD 2024 untuk menjadi Peraturan Daerah.

Kendati demikian, ia menyampaikan bahwa, ada beberapa poin yang perlu menjadi catatan dan rekomendasi.

Baca Juga: Pembelian Pertalite untuk Mobil di Banten Bakal Dibatasi 30 Liter Per Hari

“Dengan ini maka Rapeda APBD Perubahan Tahun 2024 disetujui untuk menjadi Perda. Akan tetapi perlu kami sampaikan bahwa, ada beberapa masukan dan saran yang perlu untuk dilakukan,” kata Madsuri.

“Pertama, sebagaimana disampaikan dalam nota pengantar rencana Rancangan peraturan daerah provinsi Banten tentang APBD Tahun 2024 menyesuaikan atas APBD Tahun Anggaran 2024 diharapkan dapat mewujudkan keterpaduan perencanaan dengan mempertajam prioritas kegiatan pembangunan yang ingin dicapai bagi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat, serta mampu memaksimalkan pencapaian kinerja pemerintah provinsi Banten sesuai dengan tema pembangunan sebagaimana yang telah ditetapkan pada rancangan rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2024,” katanya.

“Yaitu, dengan adanya pemantapan daya saing daerah untuk memacu pertumbuhan ekonomi sebagai kerangka tahap modernisasi serta mengisi kolonisasikan rencana kerja pemerintah tahun 2024, dengan tema mempercepat transportasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dan mensinergikan dengan kebijakan Pemerintah kabupaten kota di Provinsi Banten,” tuturnya

:Apapun prioritas pada Rancangan Keuangan Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 adalah, peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM) yang kompetitif. Dua, pemerintah daerah mengevaluasi kinerja BUMD dan mengambil berbagai kebijakan yang tegas dan terukur kepada BUMD yang kurang memberikan kontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah,” sambungnya.

BACAJUGA:

Cilegon

6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

6 Desember 2025 | 07:54
Tempat ngopi di Cilegon

3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

6 Desember 2025 | 06:30
Libur Nataru Banten

Libur Nataru, Tarif Parkir dan Harga Makanan di Banten Dipastikan Tetap Terkendali

6 Desember 2025 | 06:00
Kendaraan alat berat beko merobohkan bangunan liar yang berdiri di atas sampadan Kali Padek. Warga terdampak pembongkaran bangunan liar bakal mendapatkan jaket.

Pemkot Serang Gelontorkan Rp700 Juta untuk Kerohiman Warga Terdampak Penggusuran Kali Padek

5 Desember 2025 | 21:37

Baca Juga: Polres Cilegon Ajak Mahasiwa Wujudkan Pilkada Damai

Madsuri juga menyampaikan, point selanjutnya yang ketiga adalah meminta agar gubernur dan jajaran memperlihatkan kinerja dalam upaya mempercepat penanganan masalah pengangguran dan penurunan angka kemiskinan dengan melakukan terobosan yang produktif dan masif di Provinsi Banten.

“Terakhir, kami juga mengingatkan kepada Pj Gubernur Banten bahwa sisa waktu efektif pelaksanaan perubahan anggaran tidak lebih dari tiga bulan maka seyogyanya memperhatikan dan memanfaatkan betul waktu yang ada untuk semaksimal dan sebaik mungkin merealisasikan program dan kegiatannya agar visi rkpd pada perubahan APBD tahun 2024 ini dapat terlaksana dengan baik,” jelasnya.

Madsuri juga menyatakan, postur Perubahan APBD TA 2024 yang disetujui, terdiri atas pendapatan daerah Rp 12,355 triliun yang bertambah Rp 692,84 miliar. Terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 9,21 triliun bertambah Rp 543,89 miliar, pendapatan transfer Rp 3,13 triliuPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten TA 2024 Disetujuin bertambah Rp 65,28 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 6,43 miliar bertambah Rp103,79 juta.

“Sementara, untuk belanja daerah adalah Rp 12,303 triliun bertambah Rp 437,66 miliar, yang terdiri dari belanja operasi Rp 7,45 triliun bertambah Rp 234,49 miliar, belanja modal Rp 1,17 triliun bertambah Rp 15,01 miliar, belanja tidak terduga Rp 60,69 miliar berkurang Rp2 miliar, dan belanja transfer Rp 3,61 triliun bertambah Rp 190,15 miliar,” ucapnya

Baca Juga: Tuntut Kelayakan, Ratusan Ojol di Banten Gelar Aksi di KP3B

Sementara itu, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, dalam postur Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang telah disetujui DPRD Provinsi Banten tersebut, terdapat surplus sebesar Rp 51,62 miliar.

Hal itu merupakan kali pertama adanya surplus dalam keuangan Pemprov Banten sejak pertama kali berdiri.

Al Muktabar menerangkan, adanya surplus anggaran tersebut dikarenakan hasil dari proses efisiensi yang dilakukan dalam hal belanja pegawai. 

“Adanya surplus ini merupakan bukti hubungan kerja yang harmoni antara kita (Pemprov Banten,-red) dan DPRD Provinsi Banten. Pada intinya bahwa itu merupakan postur yang paling ideal. Karena adanya surplus itu juga menunjukkan bahwa pemerintahan daerah kita dalam hal ini DPRD dan kepala daerah telah terjadi harmonisasi yang baik dalam rangka menyikapi secara rasional antara pendapatan dan pembelanjaan,” kata Al Muktabar.

Baca Juga: SIAP-SIAP! Iphone 16 Akan Rilis September 2024?

Al Muktabar mengungkapkan, seringkali APBD di berbagai daerah, termasuk Banten selalu pada posisi defisit anggaran.

Untuk itu, pihaknya mencari jalan untuk bisa menuntaskan persoalan tersebut dengan melakukan efisiensi.

“Efisiensi yang kita lakukan, diantara belum adanya pengisian jabatan dan seterusnya itu ada terdapat efisiensi. Nah maka itulah komposisinya dan kita sebesar-besarnya akan dibelanjakan untuk masyarakat,” terangnya.

Al Muktabar merangkan, anggaran surplus tersebut nantinya akan dipergunakan untuk kebutuhan masyarakat dengan melihat kepada kepentingan tertentu. Seperti, BTT atau lain sebagainya. Hal itu agar dana yang disiapkan tidak menjadi sia-sia.

Baca Juga: Syafrudin-Heriyanto Janjikan Pemerataan Pembangunan di Kota Serang

“Tentunya ini sebagai wujud tanggung jawab dan upaya positif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya dalam penyelenggaraan program pembangunan yang diamanatkan masyarakat,” pungkasnya.***

 

Tags: apbd perubahanBelanjapendapatanprovinsi banten
Previous Post

KPU Kota Cilegon Terima Berkas Tiga Paslon, Pendaftaran Resmi Ditutup

Next Post

Banten Kandaskan Sulawesi Selatan di Laga Grup B Futsal PON Aceh dan Sumatera Utara

Related Posts

Cilegon
Daerah

6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

6 Desember 2025 | 07:54
Tempat ngopi di Cilegon
Daerah

3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

6 Desember 2025 | 06:30
Libur Nataru Banten
Daerah

Libur Nataru, Tarif Parkir dan Harga Makanan di Banten Dipastikan Tetap Terkendali

6 Desember 2025 | 06:00
Kendaraan alat berat beko merobohkan bangunan liar yang berdiri di atas sampadan Kali Padek. Warga terdampak pembongkaran bangunan liar bakal mendapatkan jaket.
Daerah

Pemkot Serang Gelontorkan Rp700 Juta untuk Kerohiman Warga Terdampak Penggusuran Kali Padek

5 Desember 2025 | 21:37
Ilustrasi: Seklur Warnasari Layya Afrini bakal menerima sanksi indisipliner berupa nonjob nantinya. Sanksi tersebut menambah daftar panjang pegawai indisipliner di Kota Cilegon. (Diskominfo Cilegon)
Daerah

Seklur Warnasari Bakal Diberi Sanksi Nonjob, Daftar Indisipliner Pegawai di Kecamatan Citangkil Bertambah

5 Desember 2025 | 21:32
Budi Rustandi tinjau RTLH
Daerah

Walikota Serang Budi Rustandi Tinjau RTLH di Dua Kecamatan, Renovasi Siap Dimulai Tanpa APBD

5 Desember 2025 | 21:24
Load More

Popular

  • Cilegon

    Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Tinjau 2 Rumah Roboh Milik Warga Ciloang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Lengkap Peluncuran Oppo Reno 15, Bakal Hadir di Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seklur Warnasari Bakal Diberi Sanksi Nonjob, Daftar Indisipliner Pegawai di Kecamatan Citangkil Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Film yang Bakal Tayang di Movievaganza Trans7, Dijamin Seru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Reno 15 Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN di Cilegon Was-was Jelang Pelantikan, Program Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Samsung

Ini Tiga Cara Restart HP Samsung Saat Error

6 Desember 2025 | 10:51
Google

5 Fitur Google Docs yang Jarang Dipakai, Tapi Ampuh Bikin Kerja Lebih Cepat

6 Desember 2025 | 10:36
persib

Debut Fitrah Maulana di Persib saat Hadapi Borneo FC: Sempat Tegang Karena Pertama Kali

6 Desember 2025 | 08:29
persib bandung

Persib Bandung Berhasil Menang Atas Borneo FC, Hodak Terkejut dengan Hasil yang Bagus

6 Desember 2025 | 08:25

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda