BANTENRAYA.COM – Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak di Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Lebak sempat diwarnai momen adu mulut antara jurnalis yang hendak meliput dengan petugas penjaga gerbang KPU Kabupaten Lebak.
Hal tersebut terjadi lantaran prosedur KPU Kabupaten Lebak dalam kegiatan tersebut yaitu membatasi jumlah jurnalis yang akan melakukan kegiatan peliputan di bagian dalam Sekretariat KPU Kabupaten Lebak.
Hal tersebut sontak mendapatkan banyak kritikan dari sejumlah awak media, khususnya yang dilarang dan tidak berkesempatan masuk ke area dalam KPU untuk menjalankan tugasnya.
Salah satu jurnalis yang mengalami insiden pelarangan ialah wartawan detik.com, Fathul Rizkoh.
Ia mengaku, dirinya sempat adu mulut dengan petugas karena ia tak terima tugasnya sebagai jurnalis terkesan dihalangi dengan dilarang masuk.
Baca Juga: Warga Cibadak Dihantui Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Dishub Kabupaten Lebak Irit Bicara
Dirinya juga menjelaskan, awalnya memang melihat situasi di bagian gerbang KPU Kabupaten Lebak dijaga ketat oleh sejumlah petugas.
Selain itu, saat itu juga situasi dibagian gerbang sangat padat dan ia bahkan berdesak-desakan karena saking banyaknya simpatisan paslon.
“Untuk mencapai pagar KPU saya harus desak-desakan dulu, begitu sampai pagar saya dilarang masuk karena tidak mendapat id card yang dikeluarkan oleh KPU, saya sempat adu mulut dengan petugas, lalu mengeluarkan surat tugas dari kanter, tapi masih dilarang karena meminta id card dari KPU,” kata Rizkoh kepada Banten Raya, Kamis, 29 Agustus 2024
Rizkoh mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari pihak KPU, teknis pembatasan itu ialah mengizinkan hanya satu orang jurnalis dari satu organisasi wartawan yang ada di Lebak.
Dirinya tentu mengkritik kebijakan tersebut dan menilai kebijakan tersebut menghalangi kerja jurnalis.
Kritik juga disampaikan oleh salah satu jurnalis media cetak, M Wahyu. Ia mengaku bahwa dirinya sama sekali tak diperkenankan masuk oleh petugas yang berjaga dan tertahan di depan gerbang.
“Setahu saya di KPU kabupaten atau kota lain jurnalis boleh masuk, hanya di KPU Lebak yang aneh melakukan pembatasan,” kata Wahyu.
Sementara jurnalis media online lain, Sandi Sudrajat, juga sempat adu mulut dengan petugas yang berjaga di pagar. Sandi sempat meminta id card, namun tidak diberi.
Baca Juga: FANTASTIS! Produksi Sampah di Kabupaten Lebak Capai 110 Ton Per Hari
“Alasannya sudah ada perwakilan, diminta bergantian liputan, ini sangat aneh, karena itu artinya kami tertinggal momen liputan di dalam jika harus bergantian,” ujarSandi.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Lebak, Dewi Hartini mengaku, kebijakan pembatasan jumlah jurnalis yang boleh masuk ke dalam Sekretariat KPU Lebak dilakukan karena keterbatasan ruang.
“Ada 16 organisasi media yang hadir kemudian kita briefing. Berkaitan dengan terbatasnya tempat kita yang lumayan imut-imut (kecil). Kami kira 16 ini kita berikan ID cardnya lalu boleh bergantian dengan temannya,” ucapnya.
“Mohon maaf juga kepada kawan-kawan media yang tidak bisa kami akomodir secara keseluruhan. Misalnya yang terdatar ini kan kawan-kawan media ada 300 orang Bapak Ibu sekalian,” tandasnya.***