BANTENRAYA.COM – Selama puluhan tahun, perlintasan kereta api di Kampung Babakan Pejeuh, Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak tidak dipasang palang pintu.
Hal ini membuat resah masyarakat karena pernah terjadi insiden pengendara terpental akibat tertabrak kereta api yang melintas.
Salah satu warga, Epi yang berusia 40 tahun mengatakan, sudah sejak adanya kereta api di perlintasan tidak tersedia palang yang berfungsi untuk menghentikan masyarakat saat ada kereta melintas.
“Sejak saya kecil juga ini sudah tidak ada dibiarkan saja, jadi kami juga cukup takut kalau misal pas menyebrang tidak ada tanda bahwa kereta sedang melintas,” kata dia kepada Bantenraya.com, Kamis 29 Agustus 2024.
Ia mengungkapkan, beberapa tahun silam pernah terjadi kecelakaan akibat tidak tersedianya palang di perlintasan kereta api.
“Ada sekitar 5 kali, atau lebih soalnya udah lama juga. Yang sering terjadi kecelakaan itu, di perlintasan kereta satu lagi. Tapi sekarang ada palangnya,” ujarnya.
Epi mengkhawatirkan, terjadi kecelakaan saat pengunjung dari luar kampungnya melintas di perlintasan kereta.
“Takut juga kalau misal ada orang baru yang kesini, pas ada kereta dia lewat saja kan bahaya ya,” paparnya.
Ia berharap, agar pihak terkait segera bertindak karena takut memakan korban jiwa.
Baca Juga: FANTASTIS! Produksi Sampah di Kabupaten Lebak Capai 110 Ton Per Hari
“Ya pengennya di pasang palang, apalagi didekat perlintasan dekat dengan SDN 2 Cibadak, kalau misal ada anak sekolah lewat, kemudian tiba-tiba ada kereta, waduh ngeri kan,” pangkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dishub Lebak, Rully Edward membenarkan bahwa di lokasi tersebut tidak ada palang. Namun responya hanya sekedar begitu.
“Iya betul tidak ada palang. Itu di Cibadak ya,” singkatnya.
Usai menjawab dengan singkat, Rully tidak merespon kembali saat Bantenraya.com berusaha menelpon berkali kali. Bahkan, saat datang ke kantor Dishub, ia tidak berada ditempat.***