BANTENRAYA.COM – Bakal Calon Wakil Walikota Cilegon Nurrotul Uyun mematikan jika dirinya sudah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD terpilih.
Artinya pada 4 September 2024 mendatang Uyun dipastikan tidak akan ikut dalam pelantikan DPRD Kota Cilegon.
Diketahui, Uyun sendiri kembali terpilih menjadi anggota DPRD Kota Cilegon dari Dapil III Citangkil-Ciwandan.
Dimana, keterpilihan tersebut harus diberika kepada kader lainnya karena ia mencalonkan diri sebagai bakal calon wakil walikota di Pilkada 2024.
Surat pernyataan pengunduran sendiri sudah disampaikan Uyun saat dirinya mendaftar bersama Isro Miraj ke KPU Kota Cilegon pada Rabu 28 Agustus 2024.
Baca Juga: 21 Tahun Di Pimpin Trah JB, Masyarakat Lebak Inginkan Perubahan
Uyun menyatakan secara singakat jika dirinya sudah mundur.
“Saya sudah mundur, saya mundur,” singkatnya, Kamis 29 Agustus 2024.
Sementara itu, Kepala Divisi Teknis dan Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni menyampaikan, membenarkan jika sudah ada berkas pernyataan pengunduran siri dari Uyun.
“Kita sudah ceklis ada. Jadi jami hanya mengecek dan atau tidak ada. Pengunduran diri sudah ada,” ujarnya.
Urip menjelaskan, selanjutnya pihaknya akan melakukan pengecekan validitas terhadap dokumen para calon. Terutana berkaitan dengan dokumen yang sudah dilampirkan.
Baca Juga: Pemprov Siap Berikan Kadedeuh untuk Atlet Berprestasi PON XXI Aceh-Sumut
“Nanti akan dilakukan verifikasi terhadap berkas dokumen baik syarat calon dan pencalonannya,” pungkasnya. (***)

















