Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polda Banten Bongkar Peredaran Ganja 500 Gram di Tangerang

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
25 Agustus 2024 | 19:51
Polda Banten Bongkar Peredaran Ganja 500 Gram di Tangerang

Ditresnarkoba Polda Banten menetapkan BD sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Dari Kepolisian untuk Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ditrektorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 500 gram atau sekitar setengah kilogram di kontrakan yang berlokasi di Desa Bohong Nangka Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya membenarkan jika pihaknya berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial BD berusia 27 tahun, dengan barang bukti 500 gram ganja kering.

“Betul, kami mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika pada Selasa (21 Agustus 2024) kemarin di sebuah kontrakan di wilayah Tangerang,” katanya saat di konfirmasi, Minggu, 25 Agustus 2024.

Erlin menyebut pengungkapan kasus peredaran ganja itu bermula dari laporan masyarakat, terkait adanya paket mencurigakan di jasa pengiriman JNE yang dikirim ke rumah tersangka BD.

Baca Juga: Mantan Kades Seuat Jaya Kabupaten Serangt Jadi Tersangka Korupsi Pajak Desa

“Berdasarkan laporan anggota Opsnal subdit II melakukan penggerebekan, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yaitu satu paket JNE yang di dalamnya terdapat 2 bungkus plastik berisi ganja seberat 500 gram,” ungkapnya.

Erlin menjelaskan, dalam pemeriksaan, tersangka BD menyebut jika ganja tersebut dibeli melalui akun instagram.

Rencananya, ganja tersebut akan kembali diperjualbelikan.

BACAJUGA:

PKS

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
serang

Pemkab Serang Kumpulkan Rp1,2 Miliar Dalam Dua Pekan Untuk Bantu Korban bencana Alam Sumatera Utara dan Aceh 

15 Desember 2025 | 20:50
sembako

 Pastikan Stok Sembako dan Beras di Cilegon Aman Jelang Nataru

15 Desember 2025 | 20:44

“BD mengaku bahwa Narkotika jenis Ganja tersebut di dapatkan dan akun Instagram @POHON BERINGIN untuk diedarkan atau dijual kembali,” jelasnya.

Baca Juga: KPU Kota Cilegon Umumkan Pendaftaran Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota, Syarat Minimal 23.003 Suara Sah

Erlin menerangkan, kepolisian masih melakukan pengembangan, dan menelusuri pemilik akun @pohon beringin.

Saat ini, BD telah dilakukan penahanan di Mapolda Banten.

“Tersangka berikut barang bukti diamankan ke Direktorat Narkoba Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Erlin menegaskan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka BD akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: 39 Atlet Kota Cilegon Jadi Kontingen Banten Pada PON XXI

“Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” tegasnya.***

Tags: GanjaperedaranPolda Bantentangerang
Previous Post

Mantan Kades Seuat Jaya Kabupaten Serangt Jadi Tersangka Korupsi Pajak Desa

Next Post

Pencemaran Sungai Ciujung Tak Ada Ujung, Diduga dari Limbah Industri

Related Posts

PKS
Daerah

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang
Daerah

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
serang
Daerah

Pemkab Serang Kumpulkan Rp1,2 Miliar Dalam Dua Pekan Untuk Bantu Korban bencana Alam Sumatera Utara dan Aceh 

15 Desember 2025 | 20:50
sembako
Daerah

 Pastikan Stok Sembako dan Beras di Cilegon Aman Jelang Nataru

15 Desember 2025 | 20:44
PHK
Daerah

513 Karyawan PT KPI Panik Isu PHK, Pemkot Cilegon Pastikan Tak Ada PHK

15 Desember 2025 | 20:37
PMI
Daerah

PMI Cilegon Salurkan Rp 30 Juta dan Bantuan Barang Sembako Untuk Korban Bencana Sumatera Utara

15 Desember 2025 | 19:54
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Eselon III Duduki Plt Asda II Setda Kota Cilegon, Achmad Jubaedi Dipasang Pimpin Bappeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Meraih Nilai Tertinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PKS

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
serang

Pemkab Serang Kumpulkan Rp1,2 Miliar Dalam Dua Pekan Untuk Bantu Korban bencana Alam Sumatera Utara dan Aceh 

15 Desember 2025 | 20:50
sembako

 Pastikan Stok Sembako dan Beras di Cilegon Aman Jelang Nataru

15 Desember 2025 | 20:44

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda