BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Helldy Agustian secara resmi mengimumkan akan cuti di September depan.
Hal itu mengingat Helldy Agustian akan mencalonkan diri pada Pilkada Cilegon 2024 dan harus cuti selama masa kampanye.
Pada masa kampanye juga, kepemimpinan yang ditinggalkam Helldy Agustian akan diisi oleh seorang Pjs walikota.
Baca Juga: Disinggung Soal Rekomendasi PDIP di Pilkada Kota Serang, Ratu Ria Maryana: Nanti Menyusul
Hal itu, karena Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta juga akan mengalami kekosongan lantaran mencalonkan diri di Kabupaten Lebak.
“Kami mohon maaf jika selama masa jabatan ini terdapat kekurangan. Selama cuti, Pjs akan menggantikan tugas kami hingga pilkada selesai. Setelah itu, kami akan kembali aktif hingga dilantiknya Wali Kota terpilih,” katanya, Jumat 23 Agustus 2024.
Helldy juga menyampaikan terimkasih dan tetap meminta para ASN untuk terus kompak melakukan pelayanan dan meningkatkan kinerjanya.
Baca Juga: Malming Kemana? Ikut Open Mic Stand Up Indo Serang, Malam Ini Temanya Putusan MK
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas kerjasama selama ini dan mohon maaf atas segala kesalahan. Semoga kita semua terus berkomitmen untuk kemajuan Kota Cilegon,” tutupnya.
Dalam kesempatannya, Helldy menegaskan, apa yang sudah dilakukan terutama menjalankan program-program prioritas adalah bagian dari pengamalan ajaran Rasulullah Nabi Muhammad SAW.
“Dengan melaksanakan 10 program utama ini, kita juga mengamalkan ajaran Rasulullah tentang mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga: Ada yang Rasakan? Gempa Berkekuatan 4,9 Magnitudo Hantam Banten
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto menjelaskan, memastikan akan mengirimkan surat terkait tatacara nantinya baik soal cuti atau juga mekanisme Pjs Walikota.
“Pastinya Pemprov (Banten) akan mengirimkan surat terkait tata caranya nanti ke kabupaten dan kota untuk hal yang sama (cuti selama masa kampanye-red),” katanya.
Gunawan menegaskan, secara lisan Bagian Pemerintahan Setda Kota Cilegon juga sudah menyampaikan secara lisan perihal kaitan dengan mekanisme cuti dan mengambil langkah Pjs walikota.
“Sepertinya sudah lisan saat beliau datang ke kami di Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah,” jelasnya.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Pemerintahan Setda Kota Cilegon Imelda Rizki mengungkapkan, berbagai ketentuan masih dilakukan kajian di Bagian Pemerintahan.
Baik itu soal pengunduran diri Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta dan juga cuti selama masa kampanye Walikota Cilegon Helldy Agustian.
Baca Juga: Lagu Dumes dari Guyon Waton Hipnotis Ribuan Pasang Mata di Kota Tangerang
“Masih terus dikaji. Misalnya soal Pak Sanuji kami juga sudah buatkan drafnya (surat pengunduran diri-red). Lalu untuk cuti Pak Wali (Helldy) masih juga dikaji dari berbagai aturan,” jelasnya.
Jika ketentuannya harus cuti selama masa kampanye, papar Kiki panggilan akrab Imelda Rizki, maka tentunya Pemerintah Kota Cilegon akan bersurat ke Provinsi Banten.
Sebab, penentuan nanti pejabat sementara (Pjs) akan ditunjuk langsung Provinsi Banten. Hal itu juga seandainya Sanuji benar-benar mundur dari jabatannya karena pencalonan dan Helldy maju sebagai petahana di Kota Cilegon.
Baca Juga: OTW Koalisi Gemuk, Ria-Subadri Kantongi Restu Demokrat di Pilkada Kota Serang 2024
“Pjs itu ada di Provinsi. Jadi yang menunjuk langsung nantinya adalah gubernur. Tapi sejauh ini semuanya masih dalam tahapan kajian dan diskusi terus dilakukan,” jelasnya.
Kiki menegaskan, pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Banten dan KPU Kota Cilegon soal aturan dasarnya serta mekanismenya.
“Kami koordinasi dan terus berkonsultasi kaitan dengan itu bagaimana landasar aturannya dan mekanismenya,” pungkasnya. ***