Rabu, 11 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 11 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

WADUH! Tiap Bulan 5 ASN Pemprov Banten Ajukan Cerai Karena Masalah Ini

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
21 Agustus 2024 | 20:01
Tekan Bertambahnya Jumlah Janda, Pemkot Cilegon Lakukan Ini

Ilustrasi perceraian.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram


BANTENRAYA.COM – Perceraian agaknya semakin menjadi hal yang lumrah di lingkungan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten.

Data Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Banten menunjukkan, setiap bulan ada 4-5 ASN yang mengajukan gugatan cerai kepada pasangan mereka.

Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, perceraian memang masih menjadi pekerjaan rumah yang hingga saat ini belum bisa dituntaskan.

ADVERTISEMENT

Pasalnya, rata-rata ada lima pasangan yang mengajukan proses perceraian ke BKD Provinsi Banten untuk mendapatkan persetujuan.

Baca Juga: Maju Lagi di Pilkada 2024, Helldy Agustian Klaim Meneruskan Misi Nabi Muhammad SAW

“Rata-rata kita yang cerai itu satu bulan sekitar 5 atau 4 pegawai,” kata Nana.

Nana menyakini ini adalah hanya fenomena gunung es.

Ini hanyalah kasus atau data yang diketahui secara nyata di depan mata.

Sementara di realita dia meyakini ada lebih banyak kasus yang terjadi, hanya tidak terdeteksi atau tidak diketahui.

Baca Juga: Dukung Pemasaran Kerupuk Kulit Ikan, Kelompok 74 KKM Uniba Kunjungi Pelaku UMKM

“Ini fenomena gunung es,” ujarnya.

Nana mengatakan, ada banyak faktor yang bisa memicu seorang ASN atau siapapun mengajukan perceraian.

Namun salah satu yang paling banyak memicu adalah masalah ekonomi.

Menurutnya, ini juga berkaitan dengan penghasilan seorang ASN yang semakin tinggi dan karena itu semakin bisa mandiri.

Baca Juga: Kelompok 70 KKM Uniba Meriahkan HUT RI ke 79 di Desa Baros

Sayangnya, yang banyak mengajukan perceraian adalah perempuan bukan lelaki.

“Bisa juga dari dampak penghasilan yang baik. Untuk perempuan-perempuan ini,” katanya.

Meski ada banyak yang mengajukan perceaian, namun BKD sebagai lembaga yang salah satu fungsinya membina kepegawaian, tetap melakukan mediasi.

Pada saat ini, pihak BKD akan meminta pasangan yang mengajukan perceraian untuk berpikir ulang tentang niat mereka.

Baca Juga: Kelompok 35 KKM Uniba Sosialisasikan Dampak Negatif Narkotika

Apalagi, bila pasangan ini sudah memiliki anak. Sebab perceraian dalam banyak kasus akan berdampak buruk pada anak.

“Tapi kita binalah, ya. Konteksnya BKD kan membina. Kalau perlu merujukkan kembali,” katanya.

Selama proses mediasi itu, ada cukup banyak pasangan yang kemudian rujuk kembali. Akhirnya perceraian bisa dibatalkan.

Hal ini bisa terlihat dari rata-rata jumlah kasus perceraian yang setiap tahunnya hanya di kisaran 15 kasus. Padahal, setiap bulan ada 5 pasangan yang mengajukan perceraian.

Baca Juga: Kepala Sekolah di Banten Diminta Kerja Sat-set dengan Adanya Dana BOS

“Bisa 15-an (kasus perceraian) setahun. Sebulan 5 kasus (perceraian),” katanya.

Namun, tidak semua pasangan bisa didamaikan saat mediasi. Beberapa dari mereka, karena sudah mantap, tetap mengajuka perceraian dan sudah tidak bisa diubah lagi pendiriannya.

Mereka ini adalah pasangan yang sejak semula sudah menemui jalan buntu untuk mempertahankan hubungan pernikahan mereka.

Bila sudah seperti ini, maka BKD mau tidak mau akan menyetuji perceraian pasangan ini. Sebab walaubagaimana pun perceaian adalah hak private seseorang.

Baca Juga: Antisipasi Bencana, Pemprov Banten Siapkan BTT 50 Milyar

“Tapi itu kan hak pribadi, hak private, keyakinan beragama,” katanya.

Nana mengatakan, sebelum permohonan perceraian, masing-masing kepala organisasi perangkat daerah membina para pegawai di bawahnya.

Salah satu pembinaan dilakukan dengan mencoba mendamaikan pasangan yang akan bercerai.

Bila kepala OPD sudah tidak mampu, barulah kasus perceraian itu diteruskan ke BKD Provinsi Banten.

Baca Juga: Entaskan Pengangguran di Provinsi Banten, Pemprov Minta Kabupaten atau Kota Bentuk TKDV

“Wajib hukumnya kepala OPD dulu. Pembinaannya harus melekat ke kepala OPD,” katanya.

Dari banyaknya kasus perceraian, kata Nana, paling banyak diajukan oleh guru dan tenaga kesehatan.

Meski demikian, dia belum mengetahui fenomena apa sehingga menyebabkan maraknya kasus perceraian di kalangan abdi negara ini.

Humas Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Banten Buang Yusuf membenarkan bahwa kasus perceraian lebih banyak diajukan oleh pihak perempuan.

BACAJUGA:

Buka bersama BRI Region 8 Jakarta 3 dengan PWI Tangsel. (Dokumentasi PWI Tangsel)

BRI Region 8 Jakarta 3 Apresiasi Peran Media, Buka Puasa Bersama PWI Tangsel

11 Maret 2026 | 04:24
Kepala Dishub Banten Tri Nurtopo menegaskan pihaknya menyiagakan ratusan personel amankan jalur mudik. (Rafi/Bantenraya.com).

Dishub Banten Sebar Ratusan Personel di Sepanjang Jalur Mudik, 19 Titik Jadi Fokus Pengawasan

11 Maret 2026 | 04:00
Ilustrasi mudik gratis. (Instagram @kemenhub151)

Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Cilegon Ditutup, yang Lolos Seleksi Siap-siap Berangkat Pekan Ini

11 Maret 2026 | 03:00
Kepala BBWSC3 Dedi Yudha Lesmana saat mendampingi Walikota Serang Budi Rustandi kala meninjau normalisasi Sungai Ciwaka di Perumahan Grand Sutera, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa 10 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Atasi Banjir di Grand Sutera Kota Serang, Sungai Ciwaka Bakal Dibangun Tanggul

10 Maret 2026 | 21:55

Baca Juga: Dear Para Lajang, Cobain Yuk Aplikasi Pernikahan Muslim Muzz

Hal itu bahkan terjadi di seluruh Banten yang diinput dari pengadilan agama di kabupaten kota.

Namun dia belum bisa memberikan data lengkap terkait itu karena harus melihat lebih dulu datanya.***

Tags: ASNCeraiPemprov Banten
Previous Post

Maju Lagi di Pilkada 2024, Helldy Agustian Klaim Meneruskan Misi Nabi Muhammad SAW

Next Post

Banjir Sudah Jadi Langganan, DPUPR Kota Cilegon Baru Akan Lakukan Pemetaan

Related Posts

Buka bersama BRI Region 8 Jakarta 3 dengan PWI Tangsel. (Dokumentasi PWI Tangsel)
Daerah

BRI Region 8 Jakarta 3 Apresiasi Peran Media, Buka Puasa Bersama PWI Tangsel

11 Maret 2026 | 04:24
Kepala Dishub Banten Tri Nurtopo menegaskan pihaknya menyiagakan ratusan personel amankan jalur mudik. (Rafi/Bantenraya.com).
Daerah

Dishub Banten Sebar Ratusan Personel di Sepanjang Jalur Mudik, 19 Titik Jadi Fokus Pengawasan

11 Maret 2026 | 04:00
Ilustrasi mudik gratis. (Instagram @kemenhub151)
Daerah

Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Cilegon Ditutup, yang Lolos Seleksi Siap-siap Berangkat Pekan Ini

11 Maret 2026 | 03:00
Kepala BBWSC3 Dedi Yudha Lesmana saat mendampingi Walikota Serang Budi Rustandi kala meninjau normalisasi Sungai Ciwaka di Perumahan Grand Sutera, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa 10 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Atasi Banjir di Grand Sutera Kota Serang, Sungai Ciwaka Bakal Dibangun Tanggul

10 Maret 2026 | 21:55
Walikota Serang Budi Rustandi (kiri) meninjau normalisasi Sungai Ciwaka di Perumahan Grand Sutera, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa 10 Maret 2026. Normalisasi terkendala bangunan liar yang dibangun oleh warga setempat. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Walikota Serang Geram Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai Ciwaka, Normalisasi Jadi Tertunda

10 Maret 2026 | 21:30
DPC PKS Kecamatan Jombang saat bagikan takjil di Jalan Bonakarta Cilegon pada Selasa, 10 Maret 2026. (Gillang/Bantenraya.com)
Daerah

Bukan Hanya Saat Pemilu, DPC PKS Kecamatan Jombang Komitmen Hadir di Masyarakat

10 Maret 2026 | 21:13
Load More

Popular

  • Istana Surosowan terlihat dari udara. Istana Surosowan hancur akibat perang antara Sultan Ageng Tirtayasa dengan anaknya Sultan Haji yang dibantu oleh Belanda. (Dokumentasi DJKN Banten)

    Gubernur Banten Usulkan Rekonstruksi Istana Surosowan Kepada Menteri Kebudayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Serang Miliki Dua Jembatan Baru Hasil Kolaborasi dengan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Budi Rustandi Turun Tangan Bredel Spanduk Liar di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah-Anak Bersitegang? Rumah Aspirasi Bupati Lebak Disegel JB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Gratis Tak Pakai Bus Abal-abal, Dishub Kota Cilegon Jamin Semua Sudah Dicek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Saat Pemilu, DPC PKS Kecamatan Jombang Komitmen Hadir di Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Buka bersama BRI Region 8 Jakarta 3 dengan PWI Tangsel. (Dokumentasi PWI Tangsel)

BRI Region 8 Jakarta 3 Apresiasi Peran Media, Buka Puasa Bersama PWI Tangsel

11 Maret 2026 | 04:24
Kepala Dishub Banten Tri Nurtopo menegaskan pihaknya menyiagakan ratusan personel amankan jalur mudik. (Rafi/Bantenraya.com).

Dishub Banten Sebar Ratusan Personel di Sepanjang Jalur Mudik, 19 Titik Jadi Fokus Pengawasan

11 Maret 2026 | 04:00
Ilustrasi mudik gratis. (Instagram @kemenhub151)

Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Cilegon Ditutup, yang Lolos Seleksi Siap-siap Berangkat Pekan Ini

11 Maret 2026 | 03:00
Kepala BBWSC3 Dedi Yudha Lesmana saat mendampingi Walikota Serang Budi Rustandi kala meninjau normalisasi Sungai Ciwaka di Perumahan Grand Sutera, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa 10 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Atasi Banjir di Grand Sutera Kota Serang, Sungai Ciwaka Bakal Dibangun Tanggul

10 Maret 2026 | 21:55

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda