BANTENRAYA.COM – Rutan Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, menggelar upacara Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79, pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Achmad Kasori, bertugas sebagai Inspektur Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 yang digelar di Rutan Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
Dalam sambutannya, H. Achmad Kasori menyatakan bahwa peringatan hari kemerdekaan dapat dijadikan sebagai refleksi atas pengorbanan, keteladanan, dan keteguhan.
Baca Juga: Khusus untuk Pengantin Baru, Bacaan Doa Ampuh Agar Langgeng dan Terhindari dari KDRT
Tiga elemen tersebut dapat direfleksikan dalam menggapai masa depan dengan terus bekerja untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera sesuai dengan cita-cita perjuangan bangsa.
“Hari kemerdekaan selalu dirayakan dengan berbagai kemeriahan. Namun, kita masih harus terus berjuang melawan kemiskinan, pengangguran, kebodohan, ketertinggalan dalam ilmu dan teknologi,” ujarnya, dilansir dari Tangerangkab.go.id.
“Serta berperang melawan penyalahgunaan narkoba dan degradasi moral yang merasuki setiap aspek kehidupan,” ujarnya.
Baca Juga: Forum Potensi SAR Banten Bentangkan Bendera Raksasa saat Peringatan HUT RI ke 79
Dalam kesempatan tersebut, H. Achmad Kasori juga mengucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, terutama yang langsung bebas pada hari ini.
Ia mengingatkan mereka untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, serta menjadi pribadi yang taat hukum, berakhlak mulia, dan berkontribusi aktif dalam masyarakat.
“Jadilah pribadi yang baik, hidup sesuai dengan nilai-nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum,” tegasnya.
Baca Juga: Lembaga Bantani Academy Tebar Beasiswa Full Gratis 100 persen untuk Lulusan SLTA
“Dan mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal kalian,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, didampingi oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum kepada dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam peringatan HUT Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia ini, sebanyak 689 warga binaan Rutan Kelas I Tangerang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.
Baca Juga: Arogan! Petugas Bendung Pamarayan Usir Anggota Paskibraka Cikeusal
Dengan rincian 660 orang menerima Remisi Umum I (RU-I) dan 29 orang menerima Remisi Umum II (RU-II).***