BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon meluncurkan buku panduan pengurusan jenazah secara syariat Islam.
Di mana, buku tersebut memuat pengurusan jenazah mulai dari memandikan, mengkafani, menyolatkan hingga menguburkan.
Buku pengurusan jenazah dibuat agar ada keseragaman pengurusan.
Termasuk juga untuk adanya panduan bagi para penerus pemandi jenazah di Kota Cilegon.
Baca Juga: Kejari Cilegon Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi Retribusi Sampah
Walikota Cilegon Helldy Agustian menjelaskan, dengan buku tersebut diharapkan ada keseragaman dalam pengurusan jenazah.
Di mana, di Kota Cilegon masih ada yang berbeda.
“Jadi kami ingin seragam secara pengurusan jenazah ini yah. Karena kami lihat masih ada yang beda,” katanya, Jumat 16 Agustus 2024.
Helldy menyampaikan, termasuk dengan adanya buku tersebut akan ada generasi yang bisa lahir.
sebab, sekarang para pemandi jenazah yang ada sudah sepuh.
“Kami juga ingin adanya regenerasi untuk para pemandi jenazah,” ucapnya.
Kabag Kesra Setda Kota Cilegon Rahmatullah menjelaskan, buku tersebut juga diharapkan menjadi salah satu pegangan panduan untuk para santri, siswa ustadz dan juga generasi lainnya.
Baca Juga: Tim Gabungan Evakuasi Anjing di KM Sri Mariana, Diduga Terkait Kematian Misterius 6 Nelayan
“Semua orang kan pasti akan mati sehingga kita mesti menyiapkan regenerasi bagi para pemandi jenazah, termasuk dari kalangan pelajar juga,” ucapnya.
Jumlah pengurus jenazah, papar Rahmatullah, sekarang kurang lebih ada 700 orang di Kota Cilegon. Dimana, 400 orang lainnya mendapatkan honor dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon setiap bulan.
“Sekarang sudah kita data ada sekitar 700 pemandi jenazah se-Kota Cilegon. Alhamdulillah sejak beberapa tahun lalu kita berkolaborasi dengan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Cilegon dan juga program Salira (Sarana dan Prasarana Lingkungan) untuk bisa memberikan per bulan Rp200 ribu dari Salira itu Rp250 per bulan,” jelasnya.
Rahmatullah menambahkan, buku tersebut dirumuskan Bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon, penyuluh agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Bagian Kesra sebagai penyusun.
“Buku ini sekitar 50 halaman berisi panduan, tata cara memandikan jenazah dari awal sampai akhir sesuai ajaran agama Islam. Selain itu juga ada adab-adab takziyah atau menengok keluarga yang sedang berduka dan lain-lain,” tegasnya.
Baca Juga: Mie Yamin Asli Bandung di Kota Serang ini Bikin Nagih
Dalam berbagai kesempatan Walikota Cilegon Helldy Agustian mengungkapkan, dengan buku panduan tersebut, maka bisa nantinya secara teori diajarkan di madrasah, sehingga secara tidak langsung ada nantinya generasi yang disiapkan.
“Kami ingin ada generasi yang bisa terus melakukan kegiatan fardhu kifayah tersebut. Jangan sampai nanti malah semuanya hilang,” pungkasnya.***














