Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Baru Menjabat, Komisioner KI Banten Diminta Tuntaskan Sengketa Informasi yang Jumlahnya Ratusan

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
13 Agustus 2024 | 18:44
Baru Menjabat, Komisioner KI Banten Diminta Tuntaskan Sengketa Informasi yang Jumlahnya Ratusan

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Ahmad Jazuli Abdillah saat rapat koordinasi dengan para komisioner KI Banten. Muhhamad Tohir/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komisi I DPRD Provinsi Banten meminta Komisi Informasi atau KI Banten agar segera menyelesaikan sengketa informasi yang masih menumpuk akibat kekosongan komisioner KI Banten selama tujuh bulan lalu.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Ahmad Jazuli Abdillah agar para komisioner KI Banten langsung gaspol.

“KI Banten harus langsung gaspol, langsung gigi tiga,” ujar Jazuli usai rapat koordinasi antara Komisi I DPRD Provinsi Banten dengan komisioner KI Banten di ruang kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten di KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa, 13 Agustus 2024.

Jazuli mengatakan, pihaknya ingin di bawah kepemimpinan lima komisioner KI Banten yang baru ini, sengketa informasi yang masih menumpuk segera diselesaikan.

Baca Juga: Warga Padati Posyandu Alfamart bersama Sweety di Teras Toko Alfamart

Apalagi hingga saat ini jumlah sengketa informasi sudah di atas 100 kasus.

“Kita ingatkan betul target dan PR yang selama ini tertunda,” katanya.

Di samping menyelesaikan sengketa informasi yang menumpuk, Jazuli juga meminta agar para komisioner tidak hanya menggelar sosialisasi kepada masyarakat, yang lebih penting lagi, bagaimana mengedukasi masyarakat agar sadar dengan hak mereka untuk mendapatkan informasi.

“Masyarakat punya hak tahu,” katanya.

BacaJuga

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

23 September 2025 | 21:00

Baca Juga: Cegah PMK, 49.337 Hewan Ternak di Pandeglang Terima Vaksin LSD

Para komisioner KI Banten diminta memberikan pengetahuan kepada masyarakat ke mana mereka bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan dan bagaimana caranya.

Tambahan lain, masyarakat juga harus diajari ke mana mereka harus mengadu ketika tidak mendapatkan informasi yang mereka butuhkan.

“Masyarakat perlu diedukasi, yang penting penyadaran publik,” katanya.

Jazuli juga berharap KI Banten tidak hanya menunggu laporan melainkan memiliki inisiatif bagaimana agar informasi bisa mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Baca Juga: Bencana Kekeringan di Pandeglang Selatan Meluas, Ini Lima Kecamatan yang Terdampak

Misalkan dengan meminta lembaga publik menyediakan hotline yang mudah diakses masyarakat.

Jazuli juga meminta KI Banten membuat terobosan agar masyarakat yang berasal dari daerah jauh bisa dengan mudah saat akan melakukan gugatan sengketa informasi.

Misalkan dengan menggelar persidangan online untuk memfasilitasi warga yang jauh, misalkan yang berasal dari Malingping.

Ketua KI Provinsi Banten Zulpikar mengatakan, total ada 110 permohonan penyelesaian sengketa atau sengketa informasi yang harus diselesaikan oleh para komisioner KI Banten yang baru.

Baca Juga: Serendipity Embrace Episode 8 Sub Indo: Hong Ju dan Hoo Young Bakal Happy Ending?

Para komisioner pun telah memetakan ke-110 sengketa informasi tersebut berdasarkan bobotnya.

Zulpikar menegaskan, para komisioner KI Banten berkomitmen akan menyelesaikan sengketa-sengketa informasi tersebut.

Bahkan, sidang akan dikebut sehingga hanya dalam beberapa bulan saja perkara sengketa informasi tersebut akan bisa selesai.

“Akan kita kebut, akan kita akan maksimalkan. Kita ingin dalam 3 bulan selesai,” katanya.***

Tags: KI BantenKomisionersengketa informasi

Related Posts

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau
Daerah

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang
Daerah

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan
Daerah

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Lomba Desa Wisata
Daerah

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

23 September 2025 | 21:00
bestieval 2025
Daerah

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

23 September 2025 | 20:47
PT Wika Serpan
Daerah

Warga Cileles Tuding Ingkar Janji, Wika Serpan: Jalan Desa Margamulya Rusak Sejak Dulu

23 September 2025 | 20:45
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
TKD

TKD Batal Dipangkas, Muhibbin Sebut Sebagai Kado Indah Pemkab Serang

23 September 2025 | 06:00
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
warga cilegon sukses haji backpacker

Samanudin Warga Cilegon Berhasil Tunaikan Haji Backpacker, Tempuh Waktu 8 Bulan Hingga Pernah Dibegal

23 September 2025 | 12:22
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

bestieval 2025

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

Dirut PT BPR Serang Dadi Suryadi

Naik dari Tahun Lalu, BPR Serang Bakal Setor Dividen ke Pemkab Serang Rp3,7 Miliar

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

23 September 2025 | 21:15
Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

23 September 2025 | 21:00
bestieval 2025

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

23 September 2025 | 20:47
PT Wika Serpan

Warga Cileles Tuding Ingkar Janji, Wika Serpan: Jalan Desa Margamulya Rusak Sejak Dulu

23 September 2025 | 20:45

Recent News

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

23 September 2025 | 21:15
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda