Sabtu, 1 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Selundupkan Pekerja Wanita ke Arab Saudi, Warga Serang Dituntut 10 Bulan Penjara

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
30 Juli 2024 | 17:06
Selundupkan Pekerja Wanita ke Arab Saudi, Warga Serang Dituntut 10 Bulan Penjara

Pelimpahan ke Kejaksaan DARI KEPOLISIAN UNTUK BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ani warga Kabupaten Serang dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan tenaga kerja wanita (TKW) ke Arab Saudi secara ilegal.

Dikutip dari SIPP PN Serang, JPU Kejari Serang Rani Fitria mengatakan jika Ani terbukti bersalah melakukan tindak pidana penempatan pekerja migran secara perorangan tanpa izin sebagaimana Pasal 81 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ani, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan, dan denda sebesar Rp10 juta apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan,” dikutip dari SIPP PN Serang pada Selasa 30 Juli 2024.

Dalam dakwaan JPU, kasus pengiriman TKI ilegal itu bermula pada Januari 2024, korban Yulia Hartaty menghubungi terdakwa berminat untuk diberangkatkan ke Saudi Arabia.

Setelah mengetahui hal itu, terdakwa mendatangi rumah Yulia Hartaty di Kampunh Bojong Beji, Desa Teras Bendung, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang.

Baca Juga: Mencatat Laba 931 Milliar, bank bjb Fokus Pengembangan Usaha Secara Grup

Kedatangannya itu untuk mengambil berkas persyaratan seperti fotocopy KTP, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy Ijazah, dan surat izin suami.

Keesokan harinya terdakwa menjemput Yulia Hartaty di rumahnya untuk melakukan Medical Check up di sebuah klinik didaerah Jakarta Timur.

Setelah berkas lengkap, terdakwa menghubungi Yulia Hartaty meminta nomor rekening Yulia Hartaty untuk pemberian uang Down Payment (DP) sebesar Rp3 juta.

Terdakwa kemudian menginformasikan kepada Yulia Hartaty hanya tinggal menunggu jadwal penerbangan. Kemudian tidak lama ada seseorang datang untuk mengambil passport milik Yulia Hartaty atas perintah terdakwa.

Pada 21 Februari 2024, terdakwa kembali mengrimkan uang kepada Yulia Hartaty sebesar Rp. 1,8 juta, dan Rp2 juta pada 23 Februari 2024.

Baca Juga: 7 Tersangka Pencurian Kerbau di Cimanggu Pandeglang Dibekuk Polisi, 5 Kerbau Diamankan

BACAJUGA:

PWI

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40

Yulia Hartaty kemudian mendapatkan informasi akan diberangkatkan ke Saudi Arabi pada 9 Maret 2024. Selain itu, Yulia Hartaty juga kembali di kirimkan uang oleh Terdakwa sebesar Rp. 2.050.000.

Pada hari pemberangkatan sekira pukul 10.00 Wib, terdakwa membawa Yulia Hartaty untuk pergi ke bandara Soekarno Hatta untuk di berangkatkan ke Saudi Arabia.

Namun diperjalanan tepatnya di Jl. Raya Serang Jakarta KM 12 Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, terdakwa diberhentikan dan diamankan oleh anggota kepolisian.

Dalam pemberangkatan TKI Ilegal ini, terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp2 juta dari saudara Doner yang merupakan utusan dari PT. Maharani jika berhasil memberangkatkan Yulia Hartaty. (***)

Tags: kabupaten serangkejari serangperdagangan orang
Previous Post

Wakil Ketua ICMI Kota Serang Menyayangkan Terjadinya Tindakan Bullying di Lingkungan Pendidikan

Next Post

Omzet Pedagang Bendera Saat HUT Kemerdekaan Capai Rp3 Juta Per Hari

Related Posts

PWI
Daerah

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung
Daerah

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor
Daerah

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas
Daerah

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40
Pemkot Cilegon
Daerah

Fraksi PAN Dorong Pemkot Cilegon Gali PAD dari Aset Tidur

31 Oktober 2025 | 20:56
TKI
Daerah

TKI Asal Cilegon yang Minta Dipulangkan dari Arab Saudi Diduga Berangkat Melalui Jalur Perseorangan

31 Oktober 2025 | 20:29
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Cilegon ini Terdampar di Arab Saudi, jadi TKI Tidak Dibayar 2 Tahun oleh Majikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PWI

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda