BANTENRAYA.COM – Polsek Cimanggu meringkus tujuh terduga pencuri hewan ternak jenis kerbau. Dari tangan kelima terduga pelaku, polisi mengamankan lima ekor kerbau hasil curian.
Kapolsek Cimanggu, Iptu Supriyadi mengatakan, penangkapan ketujuh tersangka berdasarkan laporan korban warga Kampung Cisiih, RT 003 RW 001, Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang. Dimana korban kehilangan kerbau miliknya pada Sabtu (27/7), sekitar pukul 08.00 WIB.
“Dari laporan, pelaku menghampiri hewan kerbau milik pelapor yang pada saat itu sedang diikat di patok kayu di rumahnya,” kata Supriyadi, Selasa 30 Juli 2024.
Dari laporan korban, kata Supriyadi, petugas dengan cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas mengamankan ketujuh pelaku di salah satu rumah pelaku di Kecamatan Cimanggu, Minggu (29/7).
“Ketujuh pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek di kediaman salah satu tersangka,” terangnya.
Baca Juga: Soal Kondisi Pasar Badak Pandeglang yang Tuai Banyak Keluhan, Begini Kata Dewan
Dijelaskannya, para pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri kerbau milik korban. Para pelaku melakukan pencurian dengan tugas yang berbeda-beda.
“Pelaku mengambil kerbau milik korban dengan membuka tali ikatan dan menuntun hewan kerbau ke lokasi Gunung Kapur yang berjarak sekitar 300 meter dari tempat pengakungan. Diduga, pelaku menaikan hewan kerbau ke atas kendaraan,” jelasnya.
Kata Kapolsek, para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan. Akibat berbuatannya, para pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian Rp 81 juta,” katanya.
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji mengatakan, penangkapan ketujuh pelaku pencurian kerbau di wilayah Kecamatan Cimanggu berdasarkan laporan korban. Dari laporan itu, petugs bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
Baca Juga: Target PAD Sampah Pandeglang 2,8 miliar, DLH Baru Sanggup Kejar 40 Persen di Juli 2024
“Sesuai laporan warga, Polsek Cimanggu menindak lanjutinya, dan Alhamdulillah pelaku sudah diamankan,” tegasnya.
Atas kasus itu, Kapolres mengimbau, kepada masyarakat untuk melaporkan kejadian pencurian atau pun gangguan Kamtibmas kepada kepolisian. “Segera laporkan apabila ada pencurian ternak ke kepolisian terdekat agar bisa ditindak lanjuti. Jika ada orang yang mencurigakan akan melakukan pencurian ternak atau tindak pidana lain, silahkan melapor ke Polsek terdekat,” pesannya. (***)