BANTENRAYA.COM – Sebanyak 1.119 pengendara ditindak pihak kepolisian selama Operasi Patuh Jaya 2024 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Operasi Patuh Jaya ini berlangsung selama dua pekan.
Operasi yang dilakukan oleh kepolisian ini terhitung sejak tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.
Baca Juga: Bakal Dibuka Bulan Agustus, Berikut Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2024, Catat Waktunya!
Operasi Patuh Jaya di Kota Tangsel melibatkan 125 petugas gabungan.
Kegiatan ini dilakukan di empat ruas jalan raya di Kota Tangerang Selatan.
Tempat tersebut diantaranya jalan Raya Serpong, jalan Pahlawan Seribu, jalan Letnan Sutopo, dan jalan BSD Raya.
Dari total 1.119 pengendara yang ditindak, 755 diantaranya mendapatkan teguran.
Sementara 364 lainnya ditilang menggunakan ETLE Mobile.
Dari 364 pengendara yang ditindak, 170 merupakan kendaraan roda dua.
Baca Juga: Buruan Daftar, RELIQ Buka Pendaftaran Sarjana Bakti Desa Tahun 2024
Dan 194 lainnya merupakan kendaraan roda empat.
Hal ini juga diunggah oleh akun Instagram @tangsel.life.
Dalam unggahan tersebut mendapatkan beragam tanggapan di kolom komentar.
Baca Juga: Akademisi Unindra Hadir dan Sukseskan IHT SDN Rancailat 1, Berikut Keseruannya
“Gua termasuk 1.119 orang itu, ditilang karena pajak mati baru 2 minggu apes bangeet” Tulis @panji dalam komentar.
Ia mengaku menjadi salah satu orang yang terkena razia tersebut.
“Saya lebih takut polisi daripada ga makan sehari” Ucap @da_*** dalam komentar.
Baca Juga: Dibuka Lowongan Kerja di Labbaik Chicken Cabang Petir, Minimal Lulusan SMA
Karena ditilang membuat masyarakat sebagian besar takut terhadap razia ini.
Dengan adanya razia ini semoga seluruh rakyat Indonesia melengkapi surat-surat kendaraan agar tidak menjadi salah satu korban dari razia ini. ***
















