BANTENRAYA.COM – Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto mendorong Pemerintah Kota atau Pemkot Serang untuk mengkaji terlebih dahulu pemindahan RKUD ke Bank Banten.
Sebab, kata Roni Alfanto, Bank Banten pernah gagal bayar lantaran kondisi keuangannya kurang sehat.
Lantaran pernah gagal bayar, Roni Alfanto khawatir dapat menghambat pembangunan Kota Serang.
Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, pemindahan RKUD ke Bank Banten harus dikaji terlebih dahulu.
“Pemindahan itu pada prinsipnya kita nggak ada masalah, tapi jangan terburu-buru dikaji dulu,” ujar Roni, kepada Bantenraya.com, Minggu 28 Juli 2024.
Baca Juga: Cegah Kecelakaan, Warga Desa Balekambang Bersih-bersih Jalan Kabupaten
Ia juga enggan dikaitan dengan pernyataan Ketua DPRD Kota Serang yang menyepakati pengalihan RKUD ke Bank Banten.
“Jangan dibantah-bantahlah antara hubungan saya dengan Pak Budi yang satu menolak yang satu mendukung. Kalau saya minta jangan terburu-buru bahasa saya itu,” ucap dia.
Roni menegaskan, tidak menolak pemindahan RKUD ke Bank Banten, hanya saja ia meminta pengalihan RKUD jangan terburu-buru, karena Bank Banten pernah gagal bayar sehingga dikhawatirkan menghambat pembangunan Kota Serang.
“Saya tidak menolak tapi kalau terburu-buru sekarang belum saatnya. Jangan terburu-buru memindahkan RKUD. Bahasa saya itu. Jangan terburu-buru memindahkan RKUD, karena Bank Banten pernah gagal bayar takut menghambat pembangunan. Sosialisasikan dulu, yakinkan dulu masyarakat, yakinkan dulu masyarakat, supaya jangan terjadi gagal bayar. Bank ini sudah sehat belum,” tegasnya.
Serupa dikatakan Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri.
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun ke-45, Pemdes Sindangheula Bagi-Bagi Doorprize
Ia mengatakan, pemindahan RKUD ke Bank Banten harus dipertimbangkan betul secara teknis, karena kala itu Bank Banten dikabarkan sempat tidak sehat.
“Itu tempo hari mungkin Pak Pj dalam tanda kutip dipaksa. Karena itu kan arahan dari Kementerian Dalam Negeri. Kita nggak tahu kebijakan itu berdasarkan apa. Cuma kan harus dipertimbangkan betul secara teknis di daerah. Itulah saran saya mestinya bicara dulu dengan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan,” ujar Hasan, kepada Bantenraya.com, Minggu 28 Juli 2024.
Ia pun berpendapat agar Bank Banten dipulihkan terlebih dahulu, khawatir berisiko dan menghambat pembangunan Kota Serang.
“Saya kira itu berarti Bank Banten nggak sehat. Tantangannya berarti sehatkan dulu Bank Bantennya. Karena berisiko. Kalau Bank Bantennya belum sehat kas daerah dipindah ke situ, karena dari kas daerah itu kan kita akan melaksanakan pembangunan, dan sebagainya,” ucap dia.
“Ada kaitannya dengan hak-hak keuangan masyarakat, keuangan ASN, banyaklah yang berkaitan dengan para pegawai pemerintah. Secara teknis khawatir itu terkendala. Kalau terkendala kan menghambat,” imbuhnya. ***















