Sabtu, 1 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sempat menolak, DPRD Kota Serang Restui Pemindahan RKUD ke Bank Banten

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
26 Juli 2024 | 20:33
Sempat menolak, DPRD Kota Serang Restui Pemindahan RKUD ke Bank Banten

DPRD Kota Serang kini telah merestui RKUD Pemkot Serang dialihkan ke Bank Banten. Dokumentasi Bank Banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sempat menolak pemindahan rekening kas umum daerah atau RKUD, pimpinan DPRD Kota Serang akhirnya merestui pemindahan atau pengalihan RKUD ke Bank Banten.

Hal itu terungkap dalam surat yang ditulis DPRD Kota Serang Nomor 172/518/DPRD/VII/2024.

Surat penolakan pengalihan RKUD dari DPRD Kota Serang ditujukan kepada Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat pada 25 Juli 2024.

Baca Juga: Arkeolog Temukan Benda Kuno di TNUK Pandeglang, Diduga Jejak Awal Agama Hindu Saiwa di Jawa

Isi surat itu pimpinan DPRD Kota Serang telah menyepakati pengalihan atau pemindahan RKUD.

Pemindahan dari Bank BJB ke Bank Banten dari hasil rapat pada Rabu 24 Juli 2024 yang ditandatangani Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi.

BACAJUGA:

pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Cilegon

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, pihaknya sempat menolak pengalihan RKUD ke Bank Banten, lantaran belum mendapat kajiannya terkait pemindahan RKUD ke Bank Banten.

Baca Juga: Contoh Proposal Kegiatan HUT RI 17 Agustus 2024 untuk Tingkat Desa hingga RT dan RW

“Tapi kan itu kewenangan Walikota. Kita hanya diminta persetujuan terkait pendapatannya yang berurusan dengan masyarakat. Kalau RKUD nya bahwa itu ada surat dari Kemendagri,” ujarnya.

“Berarti perintah pusat kan. Kalau selama perintah pusat kan nanti yang bertanggung jawab pusat, apabila di tengah jalan itu Bank Banten tidak sehat kembali,” imbuhnya.

“Intinya kalau itu kebijakan dan arahan dari pusat itu sama dengan perintah. Instruksi,” ungkap Budi kepada Bantenraya.com, Jumat 26 Juli 2024.

Baca Juga: Full Healing! Kafe Mami Mewah Kabupaten Serang Punya Pemandangan Estetik Persawahan dan Banyak Hiburan Seru

Ia menjelaskan, pihaknya sempat menolak pengalihan RKUD ke Bank Banten, karena belum terklarifikasi.

“Kemarin itu menolak karena kita belum terklarifikasi. Harusnya kan ada yang dikoordinasikan dulu dari Pemkot ke kita bahwa ini mau ada pemindahan,” ucapnya.

“Ini kajiannya. Setelah terklarifikasi oleh saya bahwa itu ada perintah dari pusat dan instruksi berarti tinggal kita jalanin saja. Kalau itu perintah pusat ya nanti kalau ini kan ada penanggungjawabnya dari pusat,” jelas dia.

Baca Juga: Diduga Cemburu, Pria di Cilegon Tusuk Pacar Baru Mantan Istri Sirinya

Budi menegaskan, pihaknya sepakat RKUD dipindahkan ke Bank Banten dari Bank Jabar Banten.

“Ya setuju kalau memang itu instruksi pusat. Yang repot kalau itu tidak ada instruksi dari pusat. Baru beda cerita. Kalau memang ada surat edaran terkait bahwa itu instruksi pusat ya tinggal dilanjutin,” tuturnya.

“Yang bertanggung jawab nanti kan pusat, kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dipertengahan jalan, karena ini terkait keuangan daerah,” tegasnya.

Disinggung Permendagri Nomor 22 tahun 2020 tentang kerjasama daerah harus melalui persetujuan DPRD, ia menerangkan bahwa untuk pengelolaan RKUD tanpa harus persetujuan DPRD.

Baca Juga: Harga Tiket Nonton Film Romeo Ingkar Janji Hari Ini di Bioskop Jakarta, Segini Tarifnya!

“Iya. Kalau RKUD nya tidak. Kalau terkait PAD nya iya. Jangan salah. Kalau terkait RKUD pengelolaan keuangannya pindah ke Bank Banten iya tanpa persetujuan DPRD,” tuturnya.

“Tapi kalau untuk persetujuan terkait pendapatan asli daerah itu harus persetujuan kita. Kalau ini berjalan ya sesuai dengan ini nya, ketika nanti PAD harus persetujuan kita,” terang Budi.

Ia mengakui karena pimpinan DPRD Kota Serang ada empat orang, tidak menutup kemungkinan suaranya ada yang tidak sama.

Baca Juga: Harga Tiket Nonton Film Romeo Ingkar Janji Hari Ini di Bioskop Jakarta, Segini Tarifnya!

“Ini kan pimpinan ada 4. Ada yang setuju ada yang tidak. Tapi kalau kita melihat ada surat instruksi dari Mendagri ya kita mendukung, karena berarti kan instruksi pusat, kecuali itu bukan bagian dari pada perintah dari Mendagri,” tegas dia.

Budi berharap ke depan apabila RKUD jadi pindah ke Bank Banten, bisa memudahkan terkait bantuan keuangan atau bankeu untuk Pemkot Serang.

“Harapan saya ke depannya agar kita dibedain dari yang lain, karena Kota Serang PAD nya kan kecil. Apalagi ini bagian dari pada sentral dari pada Ibukota Provinsi Banten,” tandasnya. ***

Tags: Bank BantenDPRD Kota SerangRKUD
Previous Post

Arkeolog Temukan Benda Kuno di TNUK Pandeglang, Diduga Jejak Awal Agama Hindu Saiwa di Jawa

Next Post

Katanya Ibu Kota Banten tapi Banyak Bangunan Sekolah di Kota Serang yang Rusak

Related Posts

pemkot
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Cilegon
Daerah

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI
Daerah

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38
TKI
Daerah

Pihak Keluarga dari TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Minta Segera Dipulangkan

1 November 2025 | 16:27
YLBH Polem
Daerah

YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

1 November 2025 | 16:13
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Adhyaksa FC

Menang Telak! Adhyaksa FC Berhasil Taklukan PSPS Pekanbaru di BIS

1 November 2025 | 19:11
Would You Marry Me

Spoiler Would You Marry Me Episode 8: Young Sook Restui Hubungan Woo Joo dan Mery?

1 November 2025 | 18:31

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda