Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dari Januari Hingga Juni 2024, DP3AP2KB Catat 58 Kasus Kekerasan Perempuan

Tim Banten Raya 01 Oleh: Tim Banten Raya 01
25 Juli 2024 | 20:16
Dari Januari Hingga Juni 2024, DP3AP2KB Catat 58 Kasus Kekerasan Perempuan

Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon Lia Nurlia Mahatma Tia/bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BacaJuga

timses

Timses Agus Rasyid Serahkan Perbaikan Berkas Dukungan ke KONI Banten

24 September 2025 | 07:00
MBG Provinsi Banten

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

24 September 2025 | 06:00
HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00

BANTEN RAYA.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon mencatat jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak sebanyak 58 kasus.

Dari jumlah itu, kasus yang paling banyak kekerasan seksual dengan korban anak-anak.

Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon Lia Nurlia Mahatma mengatakan, sejak Januari sampai Juni 2024 terdapat 58 orang yang melapor ke Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kota Cilegon.

“Sampai bulan Juni, ada 58 orang yang melapor ke PPA, kebanyakan anak-anak. Usia yang melapor relatif, ada (usia) SMP juga, mayoritas (kasus) seksual. Pada saat pelaporan, kita langsung lakukan penanganan untuk korban,” kata Lia kepada Banten Raya, Kamis (25/7).

Lia menyampaikan, kasus yang dilaporkan relatif adalah pelecehan seksual, KDRT perempuan, dan bullying atau perundungan.

“Kasusnya bermacam-macam, yang kasus sodomi ada masuknya ke pelecehan. Selain itu kita juga menangani yang KDRT juga,” sambungnya.

Baca Juga: Walikota Cilegon Larang Sekolah Lakukan Pungli LKS dan Buku

Ia mengungkapkan, PPA melayani pelaporan dan langsung penanganan, mengusahakan orang yang sama tidak mengulangi lagi.

“Jadi jangan sampai dengan orang yang sama kembali, jangan terulang lagi kaitannya dengan tahun kedepannya,” ungkapnya.

Kata dia, yang menjadi pelaku bervariasi, ada orang terdekat dan ada orang jauh.

“Pelakunya bervariasi. Antisipaai preventif kita untuk bagaimana mencegah adanya korban dengan memberikan penyuluhan kampanye kaitan dengan sekolah, bagaimana bisa memberikan pemahaman kepada wilayah yang ada di sekitarnya,” katanya.

Menurutnya, ada beberapa hal yang memang tentunya terus menjadi gerakan yang berkaitan dengan pembinaan dan penyuluhan.

“Alhamdulillah setiap masa pembelajaran baru kita bisa memberikan sosialisasi, alhamdulillah sudah berjalan sebagai upaya antisipasi,” ucapnya.

Baca Juga: Perantara Jual Beli Cula Badak, Yogi Purwadi Divonis 4,5 Tahun Penjara

Lia mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk segera melaporkan jika menemukan kasus kekerasan, bullying dan semacamnya kepada PPA Kota Cilegon.

“Kalau masyarakat ada yang menemukan masalah-masalah yang berkaitan dengan pelecehan seksual terhadap anak langsung laporkan kepada kami sehingga kami bisa menangani secara cepat,” imbaunya. (***)

Tags: DP3AP2KB Kota Cilegonkekerasan anak dan perempuanKota Cilegon

Related Posts

timses
Daerah

Timses Agus Rasyid Serahkan Perbaikan Berkas Dukungan ke KONI Banten

24 September 2025 | 07:00
MBG Provinsi Banten
Daerah

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

24 September 2025 | 06:00
HIMPAS Pasar Induk Rau
Daerah

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau
Daerah

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang
Daerah

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan
Daerah

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
TKD

TKD Batal Dipangkas, Muhibbin Sebut Sebagai Kado Indah Pemkab Serang

23 September 2025 | 06:00
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
HIMPAS

Pasar Induk Rau Kota Serang Bakal Bongkar, HIMPAS Minta Win Win Solution

23 September 2025 | 15:00
MBG Provinsi Banten

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

timses

Timses Agus Rasyid Serahkan Perbaikan Berkas Dukungan ke KONI Banten

HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

bestieval 2025

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

timses

Timses Agus Rasyid Serahkan Perbaikan Berkas Dukungan ke KONI Banten

24 September 2025 | 07:00
Iphone air

iPhone Air Paling Tipis, Simak Apa Saja Keunggulan iPhone

24 September 2025 | 06:30
MBG Provinsi Banten

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

24 September 2025 | 06:00
HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30

Recent News

timses

Timses Agus Rasyid Serahkan Perbaikan Berkas Dukungan ke KONI Banten

24 September 2025 | 07:00
Iphone air

iPhone Air Paling Tipis, Simak Apa Saja Keunggulan iPhone

24 September 2025 | 06:30
MBG Provinsi Banten

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

24 September 2025 | 06:00
HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda