BANTENRAYA.COM – Anggota DPRD Kota Cilegon masih menyoroti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (temuan BPK) RI pada pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023.
Hal itu terungkap saat DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Penetapan Raperda menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Senin 22 Juli 2024.
Beberapa sorotan DPRD Kota Cilegon atas temuan BPK RI tersebut yakni tentang 40 kendaraan dinas yang tidak ditemukan keberadaanya.
Baca Juga: Miss Night And Day Episode 13 Sub Indo: Gegara Ini, Ji Ung Marah Sekaligus Kecewa dengan Mi Jin?
Lalu proyek pembangunan di DPUTR yang hampir Rp1 miliar, perjalanan dinas hampir Rp633 juta dan beberapa temuan lainnya.
Anggota Fraksi Persatuan Demokrat Baihaki Sulaiman mengungkapkan, meski sudah mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, masih ada sejumlah temuan yang menjadi pekerjaan rumah (PR) dan harus diselesaikan.
“Ada temuan soal kendaraan, perjalanan dinas dan lainnya yang harus diselesaikan,” katanya.
Baca Juga: Punya Modal Inti Rp49 Miliar, BPRS-CM Pede Tak Akan Dilebur OJK
“Apalagi batas waktu 60 hari LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) sudah terlewat. Beberapa itu belum dikembalikan ke kas daerah,” katanya usai paripurna, Senin 22 Juli 2024.
Ia menyatakan, tidak hanya soal temuan BPK saja, beberapa rekomendasi atau catatan yang diberikan oleh DPRD Kota Cilegon juga.
Diantaranya soal potensi pendapatan yang belum maksimal digarap, penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang belum terealisasi dan juga menggali potensi perekonomian dari potensi dan keunggulan budaya daerah.
Baca Juga: Nonton Duluan Clash of Champions Episode 7 Full Movie Lengkap dengan Jadwal Tayang: Sandy VS Axel
“Ada 4 catatan selain tentunya yang menjadi sorotan yakni temuan dari BPK RI yang masih belum tuntas oleh pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon Subhi menyampaikan, pihaknya sudah melakukan mekanisme beberapa tahapan dalam pengesahan Raperda menjadi Perda tersebut.
“Mulai dari pengajuan, pandangan umum fraksi, jawaban pandangan umum dan rapat antara Banggar dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sudah dilakukan, sehingga sekarang sudah disahkan,” jelasnya.
Baca Juga: Karantina Banten Gagalkan Penyelundupan Benih Lobstar Senilai Rp5,6 Miliar, Bandara Soekarno-Hatta
Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan, pihaknya berterimakasih kepada DPRD Kota Cilegon yang sudah mengesahkan pertanggungjawaban tersebut.
Di mana, tentunya semuanya untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Ini bentuk transparansi, ini mencakup semua aspek dan kami mengapressai kepada semuanya yang bekerja keras untuk merealisasikan berbagai program yang sudah dilakukan,” singkatnya. ***















