Minggu, 14 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

DPRD Kota Cilegon Soroti Temuan BPK tapi Perda Pertanggungjawaban APBD 2023 Tetap Disahkan

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
22 Juli 2024 | 17:46
DPRD Kota Cilegon Soroti Temuan BPK tapi Perda Pertanggungjawaban APBD 2023 Tetap Disahkan

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon mengesahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023, Senin 22 Juli 2024. Uri/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Anggota DPRD Kota Cilegon masih menyoroti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (temuan BPK) RI pada pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023.

Hal itu terungkap saat DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Penetapan Raperda menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Senin 22 Juli 2024.

Beberapa sorotan DPRD Kota Cilegon atas temuan BPK RI tersebut yakni tentang 40 kendaraan dinas yang tidak ditemukan keberadaanya.

Baca Juga: Miss Night And Day Episode 13 Sub Indo: Gegara Ini, Ji Ung Marah Sekaligus Kecewa dengan Mi Jin?

Lalu proyek pembangunan di DPUTR yang hampir Rp1 miliar, perjalanan dinas hampir Rp633 juta dan beberapa temuan lainnya.

Anggota Fraksi Persatuan Demokrat Baihaki Sulaiman mengungkapkan, meski sudah mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, masih ada sejumlah temuan yang menjadi pekerjaan rumah (PR) dan harus diselesaikan.

“Ada temuan soal kendaraan, perjalanan dinas dan lainnya yang harus diselesaikan,” katanya.

Baca Juga: Punya Modal Inti Rp49 Miliar, BPRS-CM Pede Tak Akan Dilebur OJK

“Apalagi batas waktu 60 hari LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) sudah terlewat. Beberapa itu belum dikembalikan ke kas daerah,” katanya usai paripurna, Senin 22 Juli 2024.

BACAJUGA:

Pemprov Banten

25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 DKasus Tergolong Pelanggaran Berat

14 Desember 2025 | 18:49
ikan lele

BUMDes Teluk Terate Ternak 12 Ribu Ikan Lele, Diklaim Sumbang Pendapatan Desa

14 Desember 2025 | 18:22
Futsal

Al-Baqo Futsal League Siap Jadi Agenda Tahunan

14 Desember 2025 | 18:10
Cilegon

Bantuan untuk Sumatera Terus Mengalir, PMI Cilegon Telah Himpun Rp115 Juta

14 Desember 2025 | 18:03

Ia menyatakan, tidak hanya soal temuan BPK saja, beberapa rekomendasi atau catatan yang diberikan oleh DPRD Kota Cilegon juga.

Diantaranya  soal potensi pendapatan yang belum maksimal digarap, penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang belum terealisasi dan juga menggali potensi perekonomian dari potensi dan keunggulan budaya daerah.

Baca Juga: Nonton Duluan Clash of Champions Episode 7 Full Movie Lengkap dengan Jadwal Tayang: Sandy VS Axel

“Ada 4 catatan selain tentunya yang menjadi sorotan yakni temuan dari BPK RI yang masih belum tuntas oleh pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon Subhi menyampaikan, pihaknya sudah melakukan mekanisme beberapa tahapan dalam pengesahan Raperda menjadi Perda tersebut.

“Mulai dari pengajuan, pandangan umum fraksi, jawaban pandangan umum dan rapat antara Banggar dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sudah dilakukan, sehingga sekarang sudah disahkan,” jelasnya.

Baca Juga: Karantina Banten Gagalkan Penyelundupan Benih Lobstar Senilai Rp5,6 Miliar, Bandara Soekarno-Hatta

Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan, pihaknya berterimakasih kepada DPRD Kota Cilegon yang sudah mengesahkan pertanggungjawaban tersebut.

Di mana, tentunya semuanya untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Ini bentuk transparansi, ini mencakup semua aspek dan kami mengapressai kepada semuanya yang bekerja keras untuk merealisasikan berbagai program yang sudah dilakukan,” singkatnya. ***

Tags: DPRD Kota Cilegonpertanggungjawaban APBDtemuan bpk
Previous Post

Miss Night And Day Episode 13 Sub Indo: Gegara Ini, Ji Ung Marah Sekaligus Kecewa dengan Mi Jin?

Next Post

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pandeglang, Modusnya BUngkus dalam Sedotan

Related Posts

Pemprov Banten
Daerah

25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 DKasus Tergolong Pelanggaran Berat

14 Desember 2025 | 18:49
ikan lele
Daerah

BUMDes Teluk Terate Ternak 12 Ribu Ikan Lele, Diklaim Sumbang Pendapatan Desa

14 Desember 2025 | 18:22
Futsal
Daerah

Al-Baqo Futsal League Siap Jadi Agenda Tahunan

14 Desember 2025 | 18:10
Cilegon
Daerah

Bantuan untuk Sumatera Terus Mengalir, PMI Cilegon Telah Himpun Rp115 Juta

14 Desember 2025 | 18:03
Festival Vokasi Satu Hati
Daerah

Festival Vokasi Satu Hati Honda Banten Siap Unjuk Gigi di Tingkat Nasional

14 Desember 2025 | 17:32
DPTD PKS Kota Serang Pasang Target Pemilu
Daerah

Siap Menangkan Pemilu 2029, DPTD PKS Kota Serang Pasang Target Perolehan Kursi DPRD Bertambah

14 Desember 2025 | 17:26
Load More

Popular

  • Pemkot serang

    Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percantik Lingkungan, Eks Bangli dan RTH Perumahan BBS 3 Dibersihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pemprov Banten

25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 DKasus Tergolong Pelanggaran Berat

14 Desember 2025 | 18:49
ikan lele

BUMDes Teluk Terate Ternak 12 Ribu Ikan Lele, Diklaim Sumbang Pendapatan Desa

14 Desember 2025 | 18:22
Futsal

Al-Baqo Futsal League Siap Jadi Agenda Tahunan

14 Desember 2025 | 18:10
Cilegon

Bantuan untuk Sumatera Terus Mengalir, PMI Cilegon Telah Himpun Rp115 Juta

14 Desember 2025 | 18:03

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda