BANTENRAYA.COM – Politisi Partai Demokrat Arief R Wismansyah harus menerima kenyataan bahwa dirinya tidak bisa melanjutkan pencalonannya di Pilgub Banten 2024. Gagalnya Arief untuk maju diketahui setelah DPP Partai Demokrat secara resmi menyerahkan surat rekomendasi kepada pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni dan Dimyati Natakusumah yang diusung oleh Partai Gerindra dan PKS.
Bahkan, surat rekomendasi untuk Andra dan Dimyati itu diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di di DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).
AHY berharap mudah-mudahan pasangan ini bukan hanya bisa berlayar atau mencalonkan diri, tetapi juga bisa menang. Ketika Andra dan Dimyati menjadi gubernur dan wakil gubernur, dia berharap bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan Partai Demokrat dalam berbagai peran, baik di pemerintahan provinsi, kabupaten, kota, dan juga di DPRD.
“Mudah-mudahan cita-cita tadi mewujudkan Banten yang semakin maju dan sejahtera benar-benar bisa kita wujudkan lima tahun mendatang,” kata AHY.
Turut hadir mendampingi AHY, Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsa, Ketua BPOKK Herman Khaeron, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, dan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Iti Octavia Jayabaya.
Baca Juga: Genjot Program Peluang Kerja ke Luar Negeri, Siapkan Skema Pembiayaan Kursus Bahasa Asing Bagi Warga
Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Eko Susilo yang juga hadir dalam pertemuan itu mengatakan, dengan telah keluarnya surat rekomendasi untuk Andra dan Dimyati maka langkah Arief untuk maju di Pilkada Banten menjadi terhenti. Padahal, sebelumnya Arief diberi kesempatan yang sama dengan para calon lain yang ikut penjaringan untuk bisa mendapatkan surat rekomendasi dari Partai Demokrat.
“Pak Arief sudah diberikan kesempatan,” kata Eko.
Eko mengungkapkan, perintah Partai Demokrat jelas kepada para calon yang ikut penjaringan, termasuk Arief, yaitu agar mereka mendapatkan partai koalisi untuk memenuhi persyaratan 20 persen kursi DPRD Banten. Sebab Partai Demokrat hanya memiliki 11 kursi dan kurang 9 kursi agar bisa mengusung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
“Tetapi sampai dengan kemarin (Arief Wismansyah-red) belum berhasil mendapatkan partai koalisi,” kata Eko.
Kegagalan Arief untuk mendapatkan partai koalisi karena Partai Gerindra sudah terlebih dahulu menawarkan koalisi yang kemudian disambut baik oleh Partai Demokrat. “Partai keburu diboyong oleh Gerindra,” ujar Eko.
Baca Juga: Helldy Ajak Kolaborasi Komunitas Radio, Sebarkan Informasi Positif Pencapaian Pemerintah
Pengamat politik dari UNIS Tangerang Adib Miftahul menilai, langkah Partai Demokrat Provinsi Banten ditelikung oleh DPP Partai Demokrat sehingga keputusan lebih banyak diambil oleh DPP Partai Demokrat. Padahal, Partai Demokrat Banten memiliki dua kader potensial dengan pengalaman mumpuni dan jaringan serta logistik yang tidak kalah dengan calon lain. Keduanya adalah Arief R Wismansyah dan Iti Octavia Jayabaya.
Arief memiliki pengalaman sebagai Walikota Tangerang selama 10 tahun dan lima tahun sebagai Wakil Walikota Tangerang. Sementara Iti memiliki pengalaman sebagai Bupati Lebak selama 10 tahun. Keduanya memiliki jejaring massa dan ketebalan isi tas mereka juga bisa diadu.
“Demokrat Banten ini dipotong di jalur atas oleh DPP-nya sendiri. AHY lebih mementingkan jalur politik DPP ke KIM ketimbang Demokrat Banten,” katanya.
Manuver yang dilakukan DPP Partai Demokrat ini menurut Adib akan menyebabkan para kader Partai Demokrat Banten tidak akan signifikan solid mendukung pasangan yang diberikan surat rekomendasi oleh DPP Partai Demokrat. Dia bahkan memprediski internal Partai Demokrat Banten akan cenderung pecah di Pilgub Banten ini.
“Apalagi, Pilkada itu, Pilgub, lebih melihat figur ketimbang partai politik. Karena masing-masing dua orang ini seperti punya militansi pendukung yang tidak melihat partai,” ujarnya.
Baca Juga: Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke 64, Kejati Banten Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kota Serang
Soal peluang Arief di Pilgub Banten, Adib mengatakan, sebetulnya sebelum masa pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten ke KPU pada Agustus mendatang masih ada waktu bagi partai politik menyuguhkan kejutan-kejutan. Termasuk bagaimana Arief memberikan kejutan di detik akhir, karena selalu ada kemungkinan dalam politik. Hanya saja, jika melihat kondisi saat ini, Adib menilai, peluang Arief untuk tetap maju di Pilgub Banten memang mengecil.
“Paluangnya agak meredup dan kecil,” katanya.
Terkait dengan masih adanya PKB yang hingga saat ini belum resmi mengeluarkan surat rekomendasi kepada pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Adib mengatakan, kejutan berupa plot twist dalam politik bisa saja terjadi, misalkan PKB yang akan mem-PKB-kan Arief. Namun karena PKB tidak bisa sendiri mengusung pasangan calon, maka PKB harus menggandeng PDI Perjuangan atau Partai Golkar.
Sehingga, masih terbuka peluang adanya porong baru yang akan mengawinkan Arief Wismansyah dan Rano Karno jika PKB dan PDI Perjuangan berkoalisi. Atau pengusungan Airin Rachmi Diany dan Arief Wismansyah jika PKB dan Partai Golkar berkoalisi. Namun, peluang itu bisa terwujud menurutnya paling besar adalah 50:50.
Dengan kondisi ini, Adib memperkirakan hanya akan ada dua kutub kekuatan yang akan bertarunag di Pilgub Banten. Kutub pertama adalah kutub Andra dan Dimyati yang memborong partai politik yang ada. Sementara kutub kedua adalah kutub Airin dengan PDI Perjuangan.
“Dua kutub inilah yang di-deliver ke koalisi kota kabupaten,” katanya.
Baca Juga: Klaim Solid, PKS Bakal Tegur Pengurus dan Kader yang Tak Menangkan Isro-Uyun di Pilkada Kota Cilegon
Sementara itu, hingga saat ini Arief Wismansyah belum memberikan komentar terkait dengan dukungan DPP Partai Demokrat yang berlabuh ke Andra Soni bukan kepada dirinya sebagai kader partai berlambang mecy ini. Postingan terakhir Arief di Instagram pribadinya adalah kegiatan dirinya melakukan bersih-bersih yang dilakukan pada hari Sabtu, satu hari setelah DPP Partai Demokrat memberikan surat rekomendasi kepada Andra dan Dimyati. (***)
 
			














