BANTEN RAYA.COM- Penyidikan perkara dugaan korupsi penyertaan modal PDAM Tirta Multatuli pada tahun 2020 masih bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak. Dalam waktu dekat Kejari bakal mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut sekarang masih menunggu hasil audit berapa kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus.
Sampai saat ini, penyidik masih memeriksa sejumlah orang dalam mengusut perkara tersebut, salah satunya Dewan Pengawas PDAM Tirta Multatuli periode 2019-2022, Dana Hardiansyah.
Dana mengaku, dicecar hampir 15 pertanyaan seputar dana penyertaan modal yang diterima oleh PDAM pada tahun 2020.
“Ditanya terkait penggunaan dana penyertaan modal, lalu soal pemeliharaan mesin pompa dan lain-lain. Memang penyertaan modal tahun 2020 lebih besar dibanding tahun sebelumnya,” kata dia kepada Bantenraya.com, Rabu 17 Juli 2024.
Dana mengungkapkan, pemeriksaan dirinya dalam kasus tersebut bukan yang pertama kali. Sejak tahun 2012, dirinya sudah bolak balik dimintai keterangan.
Baca Juga: Lima Parpol Bekumpul Bahas Pencalonan Zakiyah di Pilkada Kabupaten Serang
Dilanjutkannya, kasus yang kini terjadi di perusahaan pelat merah tersebut bisa segera selesai agar pelayanan kepada masyarakat dalam penyediaan air bersih tidak terganggu.
“Kasihan teman-teman staf di PDAM yang mungkin mentalnya tidak kuat dipanggil-panggil begini kan bakal mengganggu kinerja mereka. Jadi saya ingin ini segera selesai, silahkan hukum ditegakkan,” terangnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Lebak Puguh Raditya Aditama menyampaikan, kemungkinan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka.
“Akan segera kami umumkan ya, kami sedang menunggu hasil audit BPKP,” terangnya.
Ia menuturkan, pihanya masih melakukan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui berapa kerugian daerah yang ditimbulkan dari dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga: Pimpin DPW ISAA Banten, Juhri Ariansyah Bakal Kuatkan Organisasi
“Proses penghitungan kerugian negara sedang dihitung oleh BPKP. Nanti kalau sudah keluar hasilnya baru ditetapkan,” pungkasnya. (***)