BANTENRAYA.COM – Mendekati masa jabatan yang akan habis pada tahun 2024 ini, anggota DPRD Provinsi Banten terlihat semakin malas. Hal itu setidaknya dapat dilihat dari tingkat kehadiran para anggota dewan yang terhormat dalam rapat paripurna selama beberapa waktu belakangan.
Pantauan Banten Raya pada Rabu (17/7/2024) lalu, misalnya, hanya ada 18 orang anggota DPRD Provinsi Banten yang secara fisik hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Banten. Pada rapat sebelumnya, jumlah yang hadir secara fisik juga sangat minim.
Diketahui, kemarin digelar Rapat Paripurna DPRD Banten dengan agenda Penyampaian Pendapat Gubernur Banten terhadap Penjelasan DPRD Atas 2 Raperda DPRD Provinsi Banten tentang Pengelolaan Limbah Medis dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap Tindak Kekerasan.
Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar Muhsinin yang disiplin dan rajin ikut dalam setiap rapat paripurna, mengamini bahwa semakin mendekati masa akhir jabatan para anggota dewan semakin malas. Jumlah anggota dewan yang hadir, baik dalam rapat paripurna maupun rapat biasa, semakin sedikit.
“Makin lama memang makin sepi,” kata Muhsinin, Rabu (17/7/2024).
Muhsinin pun mengaku prihatin dengan perilaku tidak disiplin teman-temannya sesama anggota DPRD Banten. Padahal, para anggota dewan ini adalah para wakil rakyat yang seharusnya bekerja dengan rajin, karena mereka sudah memiliki banyak janji kepada rakyat saat sebelum menjadi anggota dewan.
Baca Juga: Ketimpangan Banten Utara dan Selatan Jadi Pembahasan Bakal Calon Gubernur Banten
“Kalau selamanya begini saya prihatin, malulah kepada masyarakat,” katanya.
Padahal, perilaku tidak disiplin itu menurutnya akan merusak citra lembaga DPRD itu sendiri di mata publik. Ketika rapat paripurna semakin sering telat dari jadwal, maka masyarakat juga bisa menilai buruknya kinerja anggota dewan dalam kedisiplinan. Karena itu, kerap kali tamu undangan malas hadir dalam rapat di DPRD karena para anggota dewannya sering ngaret.
Muhsinin pun memberikan tips bagaimana agar bisa disiplin dalam bekerja.
“Rahasianya ingat, konsepnya punya akidah, jangan hanya minta ke Allah (ingin diberikan jabatan sebagai anggota dewan-red) setelah Allah mengabulkan mengkhianati Allah juga berarti,” katanya.
Muhsinin percaya setiap orang yang ingin menjadi baik maka harus disiplin. Allah SWT saja menurutnya mengajarkan disiplin, salah satunya adalah perintah salat lima waktu, di mana Allah SWT lebih menyukai apabila muslim melaksanakan salat tepat waktu.
“Wakil rakyat itu perwujudan sila keempat dan kelima Pancasila. Bagaimana mau mewujudkan keadilan dan kesejahteraan kalau tidak disiplin,” katanya.
Dia juga mengkritik fasilitasi yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Banten yang menyediakan anggota DPRD Banten aplikasi Zoom Meeting agar mereka yang tidak hadir bisa ikut rapat paripurna meski hanya lewat aplikasi zoom.
Menurutnya, aplikasi Zoom Meeting hanya dilakukan dalam kondisi darurat, misalnya sewaktu pandemi Covid-19 beberapat tahun lalu. Sementara pada hari ini pandemi Cpvid-19 sudah selesai.Muhsinin yakin, apalagi anggota DPRD Banten difasilitasi Zoom Meeting akan membuat mereka semakin malas saja. “Ini kan udah bebas Covid ngapain di-zoom? Tambah maleslah,” katanya.
Baca Juga: Incraht, Kejari Serang Musnahkan Barang Bukti 75 Perkara Hukum
Namun banyaknya anggota DPRD Banten yang malas ikut rapat paripurna menurutnya bukan hanya salah mereka. Kondisi ini menurutnya ada kaitannya juga dengan fungsi Badan Kehormatan DPRD Banten yang tidak berfungsi dengan baik. Sebab bila perlengkapan DPRD Banten ini berjalan baik, sejumlah sanksi seharusnya sudah banyak dilayangkan kepada anggota dewan yang malas. Namun saat ini dia menilai Badan Kehormatan DPRD Banten belum menjalankan fungsinya dengan maksimal.
“BK belum berfungsi. Kan di tata tertib jelas kalau BK-nya bekerja. Kalau tiga kali berturut-turut (tidak hadir-red) bisa dilaporkan ke fraksi. Setelah itu dilaporkan ke partai,” katanya.
Sayangnya hal itu tidak dilakukan oleh Badan Kehormatan DPRD Banten. Sementara untuk mengubah perilaku anggota dewan menurutnya sangat susah karena harus ada kemauan dari diri sendiri untuk mengubah perilaku.
“Innallaha la yugoyyiru ma biqoumin hatta yugoyyiru ma bi anfusihim, Allah tidak akan mengubah suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang mengubahnya,” kata Muhsinin.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Nawa Said Dimyati atau lebih dikenal dengan sebutan Cak Nawa saat dimintai tanggapan tentang kehadiran anggota DPRD Banten yang semakin malas ini, dia enggan mengomentari. Cak Nawa malah melemparkannya kepada Sekretaris DPRD Provinsi Banten.
“Tanya ke Sekwan, jangan tanya ke saya,” katanya.
Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deden Apriandi mengatakan, meski secara fisik kehadiran para anggota dewan di ruang paripurna kemarin memang hanya sedikit, namun ada juga yang mengikuti rapat melalui zoom meeting. Karena itu, bila dijumlahkan, maka total anggota DPRD Banten yang mengikuti rapat paripurna sudah kuorum.
Baca Juga: Promosi Judi Online 14 Hari, Selebgram Mengaku Dibayar Rp350 Ribu
“Yang pasti kita melaksanakan itu (rapat paripurna-red) setelah kuorum,” katanya.
Deden mengungkapkan, penggunaan aplikasi zoom kembali dilakukan sejak sebulan yang lalu. Namun dia enggan mengungkapkan alasan penggunaan aplikasi zoom ini. Dia hanya mengatakan, bahwa sejak Covid-19 aplikasi zoom bisa digunakan untuk rapat, termasuk rapat paripurna.
“Selain yang hadir secara fisik juga (ada) yang virtual. Kan nggak dilarang (pakai zoom-red),” katanya beralasan. (***)