BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak mencatat total 32 jembatan gantung rusak dan tidak layak digunakan.
Bahkan, belakang ini viral aksi warga melintasi jembatang gantung nyaris putus di Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak menjadi sorotan banyak yang pihak.
Untuk menangani puluhan jembatan yang rusak Pemkab Lebak membutuhkan anggaran Rp 36,4 miliar.
Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan mengungkapkan pihaknya sudah mengajukan perbaikan jembatan. Menurutnya Pemkab Lebak mengajukan langsung ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR RI.
Baca Juga: Usai DPP PKS Restui Sanuji-Fajar di Pilkada Lebak, Beberapa Partai Diklaim Akan Gabung
“Melalui usulan surat bupati kepada Menteri PUPR pada tanggal 25 April 32 jembatan,” kata dia kepada Banten Raya, Selasa, 16 Juli 2024.
Disampaikan Iwan, total 32 jembatan tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Lebak.
“Panjang usulan 1.820 meter dengan total anggaran Rp 36, 4 miliar,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lebak Irvan Suyatufika mengungkapkan, melalui surat usulan dari Bupati ke Kementerian PUPR pada tanggal 25 April 2024 lalu, total sebanyak 32 jembatan tidak layak dilalui akan diperbaiki.
Baca Juga: Waduk Karian Makan Korban, Pria 60 Tahun Asal Cilegon Tewas
“Usulan kita hanya nama jembatan sama bentang. Bentang total dari 32 jembatan 1820 meter” kata Irvan.
Ia menambahkan, dari total 32 jembatan tersebut untuk total anggaran yang harus tersedia puluha miliar untuk memperbaiki jembatan gantung.
“Estimasi dana kalau untuk menangani jembatan gantung untuk pejalan kaki Rp 36,4 miliar,” ucapnya.***