BANTENRAYA.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Sindangheula, Kecamatan Pabuaran berharap Bendungan Sindangheula di wilayahnya bisa dibuka untuk menjadi tempat wisata.
Namun surat permohonan yang disampaikan tidak digubris oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3).
Kepala Desa Sindangheula Suheli mengaku sudah melakukan berbagai upaya agar Bendungan Sindangheula bisa dijadikan tempat wisata.
Baca Juga: Bikin Nyesek! Momen OB Ultah Tapi Ini yang Didapat Usai Bagikan Kue untuk Orang Kantor
“Bahasanya sih belum ada SOP (standar operasional prosedur), saya menunggu SOP sedang diproses setelah enam bulan bersurat, terus satu tahun enggak ada jawaban. Saya kirim surat lagi enggak ada jawaban juga,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 15 Juli 2024.
Ia mengungkapkan, Bendungan Sindangheula sempat dibuka menjadi tempat wisata beberapa bulan tidak lama setelah bendungan diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Maret 2021 lalu.
“Setelah diresmikan kami bersama Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) dan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) melakukan pembukaan wisata tapi tidak lama kemudian ditutup,” katanya.
Suheli menuturkan, Bendungan Sindangheula sempat ramai pengunjung ketika dibuka menjadi tempat wisata dan menambah pendapatan asli desa (PADes).
“Dulu sering buat tempat olahraga oleh masyarakat sekitar sambil menikmati keindahan alam. UMKM (usaha mikro kecil menengah) juga jalan, desa ada pemasukan, tapi sekarang zonk,” ungkapnya.
Bendungan Sindangheula sendiri sampai saat ini tidak bisa dimasuki oleh sembarang orang. Bahkan, ia sendiri sebagai kepala desa kesulitan untuk bisa masuk ke bendungan.
Baca Juga: Jadi Lawan Sepadan Andika, Duet Zakiyah-Najib Dibahas Pekan Ini
“Sudah empat tahun diresmikan, belum tahu apa fungsinya untuk Kabupaten Serang, karena airnya juga mengalir ke wilayah Kota Serang,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretari Camat Pabuaran Syaiful Hidayat mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti alasan kenapa Bendungan Sindangheula belum bisa dimasuki oleh sembarang orang.
“Belum tahu pasti alasannya, tapi dengar-dengar sekarang sudah tidak bisa diperbolehkan untuk umum dari pihak pengelolanya,” ujarnya.***



















