Selasa, 27 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 27 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

DPRD Banten Godok 2 Raperda Baru, Respons Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Anak Makin Gawat!

Banten Raya Oleh: Banten Raya
10 Juli 2024 | 20:30
DPRD Banten Godok 2 Raperda Baru, Respons Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Anak Makin Gawat!

Rapat Paripurna DPRD Banten terkait usulan 2 raperda, Rabu 10 Julu 2024. Rafi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – DPRD Banten saat ini tengah menggodok dua rancangan peraturan daerah (raperda) baru.

Kedua raperda tersebut adalah tentang pengelolaan limbah medis dan perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap Tindak Kekerasan.

Kedua usulan raperda tersebut disampaikan pada saat Rapat Paripurna internal DPRD Provinsi Banten pada Rabu 10 Juli 2024.

Baca Juga: 1.432 Mahasiswa KKM Untirta Menyebar ke Desa-desa, Bawa Misi One Village One Product

Anggota Komisi V DPRD Banten Umar Barmawi mengatakan, kedua usulan raperda tersebut sebagai respons atas tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banten.

Kemudian juga menindaklanjuti aduan masyarakat terkait limbah medis yang dinilai mengancam kesehatan.

Umar mengatakan, untuk raperda perlindungan perempuan dan anak, pihaknya menyoroti banyaknya temuan kasus yang mencapai 1131 insiden pada tahun 2022 lalu.

Baca Juga: RRI Jakarta Jadi Tujuan Mahasiswa Komunikasi Unsera untuk Cicipi Wawasan Praktis

Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak telah menjadi ancaman dan masalah yang serius saat ini.

“Menurut data informasi monitoring fakta, kekerasan terhadap perempuan dan anak Provinsi Banten melaporkan terjadi 1.131 insiden sepanjang tahun 2022,” ujarnya.

“Jumlah tersebut tersebar di 8 kabupaten dan kota di Provinsi Banten. Kabupaten Pandelang 47 kasus, kabupaten Lebak 149 kasus,” katanya.

BACAJUGA:

Rumah Makan Padang ganti menu daging sapi dengan daging ayam

Imbas Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan, Rumah Makan Padang di Kota Serang Ganti dengan Rendang Ayam

26 Januari 2026 | 21:38
Kepala Disperindag Provinsi Banten. Iwan Hermawan menangapi aksi mogok pedagang sapi

Harga Daging Sapi Naik Nasional, Disperindag Banten Minta Pedagang Tetap Berjualan

26 Januari 2026 | 21:24
akses menuju wisata baduy

Akses Menuju Wisata Baduy Rusak Parah, Mengancam Keselamatan Pengendara

26 Januari 2026 | 21:15
Lurah Masigit Mulyadi

Lurah Masigit Cilegon Ajukan Pembangunan RTLH untuk 4 Lokasi dan Penanganan Banjir

26 Januari 2026 | 20:52

“Kabupaten Tangerang 91 kasus, Kabupaten Serang 143 kasus, Kota Cilegon 156 kasus, Kota Tangerang 234 kasus, Kota Tangerang Selatan 230 kasus, dan Kota Serang 81 kasus,” imbuhnya.

Baca Juga: Permudah Pembayaran Premi Asuransi, BRI Jalin Kerja Sama dengan Manulife Indonesia

Umar mengatakan, setidaknya ada tiga landasan dasar terkait raperda perlindungan perempuan dan anak.

Yang pertama, kata dia, adalah perlindungan sebagai bagian internal. Kedua, adalah saat ini perempuan dan anak seringkali jadi kelompok yang rentan dalam menghadapi tantangan sosial.

Ketiga, adalah landasar yuridis yang berkaitan dengan landasan hukum.

“Kita harapkan dengan adanya perda tersebut nantinya dapat memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak yang ada di Banten,” pungkasnya.

Baca Juga: Menyeberang Pulau, Rumah Zakat Ajak Anak Yatim dan Dhuafa Pulopanjang Belanja Perlengkapan Sekolah

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo menjelaskan, terkait raperda soal Pengelolaan Limbah Medis, landasan dasar yang menjadi usulan dibuatnya raperda tersebut adalah karena banyaknya aduan masyarakat.

Mereka mengeluhkan adanya pembuangan limbah secara sembarangan di wilayah lingkungan mereka.

Yudi menerangkan, saat ini raperda pengelolaan limbah medis akan diubah menjadi pengelolaan limbah bahan beberbahaya dan beracun (B3).

Baca Juga: 2 Terdakwa Pembunuhan Penjual Madu di Kabupaten Serang Dituntut Belasan Tahun Penjara

“Tujuannya adalah untuk menetapkan standar pengelolaan limbah B3. Kemudian meningkatkan kesadaran bagi semua terkait pengelolaan limbah, dan yang ketiga adalah mematuhi aturan perundangan yang berlaku,” sambungnya.

Yudi menerangkan, pada tahun 2024 ini terdapat 14 jumlah Raperda yang diusulkan untuk menjadi Perda.

“7 usul inisiatif DPRD, 7 usul inisiatif gubernur. itu sudah melalui beberapa kajian dari akademisi,” ujarnya. (mg-rafi) ***

Tags: DPRD Bantenkekerasan terhadap perempuan dan anakRaperda
Previous Post

1.432 Mahasiswa KKM Untirta Menyebar ke Desa-desa, Bawa Misi One Village One Product

Next Post

Telan Belasan Miliar, BPBD Kota Cilegon Bangun Gedung Pengendalian Operasional Bencana, Apa Fungsinya?

Related Posts

Rumah Makan Padang ganti menu daging sapi dengan daging ayam
Daerah

Imbas Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan, Rumah Makan Padang di Kota Serang Ganti dengan Rendang Ayam

26 Januari 2026 | 21:38
Kepala Disperindag Provinsi Banten. Iwan Hermawan menangapi aksi mogok pedagang sapi
Daerah

Harga Daging Sapi Naik Nasional, Disperindag Banten Minta Pedagang Tetap Berjualan

26 Januari 2026 | 21:24
akses menuju wisata baduy
Daerah

Akses Menuju Wisata Baduy Rusak Parah, Mengancam Keselamatan Pengendara

26 Januari 2026 | 21:15
Lurah Masigit Mulyadi
Daerah

Lurah Masigit Cilegon Ajukan Pembangunan RTLH untuk 4 Lokasi dan Penanganan Banjir

26 Januari 2026 | 20:52
Pemkot Cilegon dan perwakilan PT KAI
Daerah

Pemkot Cilegon dan PT KAI Cek Lapangan Kondisi Gorong-gorong Perlintasan

26 Januari 2026 | 20:37
Kondisi Jalan Imam Bonjol rusak parah
Daerah

Jalan Imam Bonjol Cibeber Rusak Parah Usai Banjir, Perbaikan Masih Tertunda

26 Januari 2026 | 20:26
Load More

Popular

  • Pemkot Cilegon

    Satgas PAD Pemkot Cilegon Bakal Paksa Sekolah Negeri Beli Air Kemasan dari Perumda Cilegon Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Pejabat Eselon II Pemprov Banten Dilantik, 3 Di antaranya Promosi Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemprov Banten yang Kena Rotasi Mutasi, Sejumlah Nama Baru Jadi Bos OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soto Klaten Tempat Sarapan Favorit Warga Serang, Harganya Cuma Rp5 Ribu dan Bikin Kenyang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Pedagang Daging di Kios Pasar Kranggot Cilegon Kompak Mogok Jualan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OPD Pemkot Cilegon Diminta Pintar Cari Dana Pusat, Bapperida Punya Keyakinan Soal Mandatori Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tangerang vs Persija Jakarta, Alarm Bahaya untuk Pendekar Cisadane

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Rumah Makan Padang ganti menu daging sapi dengan daging ayam

Imbas Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan, Rumah Makan Padang di Kota Serang Ganti dengan Rendang Ayam

26 Januari 2026 | 21:38
Kepala Disperindag Provinsi Banten. Iwan Hermawan menangapi aksi mogok pedagang sapi

Harga Daging Sapi Naik Nasional, Disperindag Banten Minta Pedagang Tetap Berjualan

26 Januari 2026 | 21:24
akses menuju wisata baduy

Akses Menuju Wisata Baduy Rusak Parah, Mengancam Keselamatan Pengendara

26 Januari 2026 | 21:15
uin smh

Mahasiswa PAI UIN SMH Banten Dibekali Pemahaman Penulisan Karya Ilmiah yang Efektif dan Berintegritas

26 Januari 2026 | 20:54

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda