Senin, 3 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

DPRD Banten Godok 2 Raperda Baru, Respons Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Anak Makin Gawat!

Banten Raya Oleh: Banten Raya
10 Juli 2024 | 20:30
DPRD Banten Godok 2 Raperda Baru, Respons Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Anak Makin Gawat!

Rapat Paripurna DPRD Banten terkait usulan 2 raperda, Rabu 10 Julu 2024. Rafi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – DPRD Banten saat ini tengah menggodok dua rancangan peraturan daerah (raperda) baru.

Kedua raperda tersebut adalah tentang pengelolaan limbah medis dan perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap Tindak Kekerasan.

Kedua usulan raperda tersebut disampaikan pada saat Rapat Paripurna internal DPRD Provinsi Banten pada Rabu 10 Juli 2024.

Baca Juga: 1.432 Mahasiswa KKM Untirta Menyebar ke Desa-desa, Bawa Misi One Village One Product

Anggota Komisi V DPRD Banten Umar Barmawi mengatakan, kedua usulan raperda tersebut sebagai respons atas tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banten.

Kemudian juga menindaklanjuti aduan masyarakat terkait limbah medis yang dinilai mengancam kesehatan.

Umar mengatakan, untuk raperda perlindungan perempuan dan anak, pihaknya menyoroti banyaknya temuan kasus yang mencapai 1131 insiden pada tahun 2022 lalu.

Baca Juga: RRI Jakarta Jadi Tujuan Mahasiswa Komunikasi Unsera untuk Cicipi Wawasan Praktis

Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak telah menjadi ancaman dan masalah yang serius saat ini.

“Menurut data informasi monitoring fakta, kekerasan terhadap perempuan dan anak Provinsi Banten melaporkan terjadi 1.131 insiden sepanjang tahun 2022,” ujarnya.

“Jumlah tersebut tersebar di 8 kabupaten dan kota di Provinsi Banten. Kabupaten Pandelang 47 kasus, kabupaten Lebak 149 kasus,” katanya.

“Kabupaten Tangerang 91 kasus, Kabupaten Serang 143 kasus, Kota Cilegon 156 kasus, Kota Tangerang 234 kasus, Kota Tangerang Selatan 230 kasus, dan Kota Serang 81 kasus,” imbuhnya.

Baca Juga: Permudah Pembayaran Premi Asuransi, BRI Jalin Kerja Sama dengan Manulife Indonesia

BACAJUGA:

Realisasi belanja Kota Serang

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Pesilat

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53
Multi Sport Fest 2025

Multi Sport Fest 2025: Promosikan Para Atlet Berprestasi di Kota Tangerang

2 November 2025 | 20:40
Perbup truk tambang

Sosialisasi Perbup Digencarkan, Truk Tambang yang Melintas di Lebak Bakal Dipaksa Putar Balik

2 November 2025 | 20:27

Umar mengatakan, setidaknya ada tiga landasan dasar terkait raperda perlindungan perempuan dan anak.

Yang pertama, kata dia, adalah perlindungan sebagai bagian internal. Kedua, adalah saat ini perempuan dan anak seringkali jadi kelompok yang rentan dalam menghadapi tantangan sosial.

Ketiga, adalah landasar yuridis yang berkaitan dengan landasan hukum.

“Kita harapkan dengan adanya perda tersebut nantinya dapat memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak yang ada di Banten,” pungkasnya.

Baca Juga: Menyeberang Pulau, Rumah Zakat Ajak Anak Yatim dan Dhuafa Pulopanjang Belanja Perlengkapan Sekolah

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo menjelaskan, terkait raperda soal Pengelolaan Limbah Medis, landasan dasar yang menjadi usulan dibuatnya raperda tersebut adalah karena banyaknya aduan masyarakat.

Mereka mengeluhkan adanya pembuangan limbah secara sembarangan di wilayah lingkungan mereka.

Yudi menerangkan, saat ini raperda pengelolaan limbah medis akan diubah menjadi pengelolaan limbah bahan beberbahaya dan beracun (B3).

Baca Juga: 2 Terdakwa Pembunuhan Penjual Madu di Kabupaten Serang Dituntut Belasan Tahun Penjara

“Tujuannya adalah untuk menetapkan standar pengelolaan limbah B3. Kemudian meningkatkan kesadaran bagi semua terkait pengelolaan limbah, dan yang ketiga adalah mematuhi aturan perundangan yang berlaku,” sambungnya.

Yudi menerangkan, pada tahun 2024 ini terdapat 14 jumlah Raperda yang diusulkan untuk menjadi Perda.

“7 usul inisiatif DPRD, 7 usul inisiatif gubernur. itu sudah melalui beberapa kajian dari akademisi,” ujarnya. (mg-rafi) ***

Tags: DPRD Bantenkekerasan terhadap perempuan dan anakRaperda
Previous Post

1.432 Mahasiswa KKM Untirta Menyebar ke Desa-desa, Bawa Misi One Village One Product

Next Post

Telan Belasan Miliar, BPBD Kota Cilegon Bangun Gedung Pengendalian Operasional Bencana, Apa Fungsinya?

Related Posts

Realisasi belanja Kota Serang
Daerah

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Pesilat
Daerah

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53
Multi Sport Fest 2025
Daerah

Multi Sport Fest 2025: Promosikan Para Atlet Berprestasi di Kota Tangerang

2 November 2025 | 20:40
Perbup truk tambang
Daerah

Sosialisasi Perbup Digencarkan, Truk Tambang yang Melintas di Lebak Bakal Dipaksa Putar Balik

2 November 2025 | 20:27
umroh mandiri
Daerah

Umrah Mandiri Ajak Orang Lain Bisa Kena Sanksi Hukum? Ini Penjelasan Kemenag Banten

2 November 2025 | 20:20
Obat Radioaktif Cs-137
Daerah

Obat Penetral Radioaktif Cs-137 Ternyata Langka, Begini Penjelasan Bapeten

2 November 2025 | 19:58
Load More

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Terbaru Tangerang di PT Indofood Fortuna Makmur, Dibutuhkan Operator Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Dijadwalkan Senin 3 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

BEM Unival

BEM Unival Dorong Mahasiswa Kritis Lewat Sekolah Advokasi

2 November 2025 | 21:25
Realisasi belanja Kota Serang

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Oppo Oppo Find X10

Tiba-tiba Muncul, Oppo Find X10 Flagship Baru Punya Ketangguhan dari Berbagai Sisi

2 November 2025 | 21:00
Pesilat

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda