BANTENRAYA.COM – Sejak tahun 2019 sampai sekarang Geopark Bayah Dome belum ditetapkan di tingkat Nasional oleh Pemerintah Pusat, sehingga Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak meradang dan menyusun strategi agar Geopark segera ditetapkan.
Hal itu dilakukan dengan cara membuat Focus Group Discussion yang akan dimulai pada bulan Juli 2024.
Sekertaris Daerah atau Sekda Lebak, Budi Santoso mengatakan, penetapan Geopark Bayah Dome diperlukan kerja sama dan harus digarap secara Pentahelix yaitu melibatkan semua unsur pemangku kebijakan dan masyarakat.
Dengan itu, kolaborasi pembangunan dapat terlaksana dengan meningkatkan dan mengeratkan jejaring.
Baca Juga: Gerindra dan PKS Berkoalisi, Budi Agis Mencuat di Pilkada Kota Serang 2024
“Kami berharap agar semua pihak dapat mendukung penetapan Geopark Bayah Dome tingkat Nasional. Sehingga pas kegiatan Focus Group Discussion dengan pihak pusat, maka kita semua sudah seirama,” kata dia kepada Bantenraya.com, Minggu 30 Juni 2024.
Budi bersyukur, jika rapat-rapat persiapan Focus Group Discussion beberapa hari lalu dihadiri oleh seluruh pemangku kebijakan dan stakeholder, mulai dari Pemerintah Daerah, Akademisi, pengusaha, wartawan hingga pelaku wisata
Budi optimis jika saat pelaksanaan FGD semua sepakat terkait keberadaan Geopark Bayah Dome. Sehingga Pemerintah pusat juga tidak ragu menetapkan Geopark Bayah Dome.
“Tentu ini sangat baik ya, semua elemen hadir mengikuti rapat. Saya kira pusat tidak akan memiliki keraguan jika semua pihak mendukung keberadaan Geopark Bayah Dome,” tuturnya.
Baca Juga: Ribuan Warga Lebak Selatan Konsolidasi Percepatan Pembentukan DOB Cilangkahan
Menurutnya, pelaksanaan Focus Group Discussion Penetapan Geopark Bayah Dome yang akan dilakukan awal bulan Juli 2024 merupakan bagian dari rangkaian tahapan penetapan Geopark menjadi Geopark nasional yang bertujuan untuk memastikan tidak ada resistensi dalam pengembangan Geopark di daerah.
“Tujuan FGD nanti yakni menyampaikan hasil verifikasi teknis, verifikasi dokumen dan penilaian lapangan. Kemudian menyamakan persepsi dengan para pemangku kepentingan, dan meningkatkan peran pemangku kepentingan dalam rencana penetapan Geopark Nasional,” tutupnya.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) ll Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ajis menambahkan, untuk penetapan Geopark Bayah Dome diperlukan waktu yang lumayan lama.
“Proses awalnya saja sudah dimulai pada tahun 2019. Ada beberapa tahapan agar Geopark Bayah Dome dapat ditetapkan ditingkat Nasional, yang terdekat diantaranya harus ada kegiatan Fokus Group Discussion,” jelasnya.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1446 H Penuh Makna dan Menyentuh Hati
“FGD ini merupakan tahapan penetapan Geopark Bayah Dome. Sehingga kami berharap semua pihak dapat satu suara demi kepentingan Kabupaten Lebak ke depan,” pungkasnya.***
 
			














