BANTENRAYA.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang mengumpulkan petugas unit pengumpul zakat (UPZ) untuk diberi bimbingan teknis (bimtek) penyusunan rencana kerja anggaran tahunan (RKAT).
Melalui bimtek ini, para petugas UPZ diharapkan bisa memaksimalkan pendistribusian dana zakat, infak dan sedekah (ZIS).
Ketua Baznas Kabupaten Serang Badrudin mengatakan, penyusunan RKAT penting sebagai acuan UPZ berkaitan dengan kinerja mereka satu tahun ke depan.
“Kegiatan bimtek ini dikhususkan untuk UPZ dinas 15 orang dan UPZ dinas lima orang,” ujarnya di hotel Wisata Baru, Kota Serang, Kamis 27 Juni 2024.
Ia menjelaskan, dalam bimtek RKAT tersebut dibahas mengenai terget penerimaan ZIS pada tahun 2025 dan terkait dengan pendistribusian ZIS terhadap delapan asnaf yakni fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil.
“dari Baznas untuk UPZ mendapatkan 35 persen yang harus didistribusikan. Selama ini Baznas tidak tahu cuman menerima laporan terkait penggunaan dana yang 35 persen. Tapi hasil audit peruntukannya belum maksimal karena dari delapan asnaf cuman dua yang terpenuhi yakni fakir dan lebih banyaknya untuk sabilillah, sisanya untuk yang enam asnaf,” katanya.
Baca Juga: Khawatir Menimbulkan Kekisruhan, Andika Hazrumy Masih Tutupi Cawabup Usulan Parpol
Disoal mengenai penerimaan ZIS sampai dengan Juni ini, Badrudin mengungkapkan sudah tercapai Rp14,1 miliar dari target Rp26 miliar.
“Estimasi kita di akhir tahun insya Allah bisa tercapaia Rp26 miliar sampai Rp27 miliar. Mudah-mudahan terus bertmabah,” paparnya.
Sedangkan, dari UPZ desa sampai saat ini belum ada dana ZIS masuk walaupun UPZ desa yang sudah terbentuk mencapai 40 persen dari total 326 desa.
“Semangat membentuk UPZ desa itu kan karena ada amant undang-undang. Terus ada surat edaran (SE) bupati terkait infak Rp5.000 per orang yang kita anggap
tidak memberatkan sampai saat ini belum terealisasi,” tuturnya.(***)

















