BANTENRAYA.COM – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Serang Mawardi menyampaikan kekesalannya terhadap anggota DPRD Kabupaten Serang yang semakin tidak disiplin, bahkan suka berbohong.
Kekesalan itu disampaikan Mawardi usai rapat paripurna penetapan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 menjadi peraturan daerah.
Rapat paripurna yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, namuan baru dimulai pukul 11.43 WIB karena menunggu kehadiran anggota DPRD agar rapat kuorum. Para anggota DPRD baru memasuki ruangan rapat pada pukul 11.32 WIB, sementara perjabat Pemkab Serang dan Forkopimda sudah menunggu sejak pukul 10.00 WIB.
“Jangankan bicara tata kelola pemerintahan, keterkaitan kedisiplinan mengenai rapat paripurna saja luar biasa tidak tertib karena itu sudah menjadi watak,” ujar Mawardi, Kamis 27 Juni 2024.
Ia mengaku kebingungan menyikapi terkait dengan kedisiplinan anggota DPRD Kabupaten Serang yang semakin parah karena mereka tidak bisa memaknai kewajibannya sebagai wakil rakyat.
Baca Juga: Kumpulkan Petugas UPZ, Baznas Kabupaten Serang Beri Bimtek Penyusunan RKAT
“Kita sudah memanggil para enggota dewan sebelum rapat tadi (kemarin-red) tapi tidak bisa mulai karena jumlahnya belum kuorum,” katanya.
Tidak hanya ketidak dispilinan yang menjadi sorotan, politikus Golkar ini juga menyotoroti ketidak jujuran anggota DPRD pada saat rapat-rapat paripurna.
“Yang jarang hadir orangnya itu-itu juga. Bahkan, ketika rapat paripurna sering bohong, tanda tangan absennya ada tapi orangnya enggak ada. Ada yang cuman absen doang, habis itu pulang,” tuturnya tanpa menyebut anggota DPRD yang dimaksud.
Namun pada kegiatan kunjungan kerja (kunker), lanjut Mawardi, anggota DPRD yang jarang ikut rapat paripurna juga tidak pernah ketinggalan hadir.
“Kalau kunker memang terkait lumsum, jika tidak hadir maka lumsumnya tidak dibayarkan. Ini kan jadi pertanyaan, dia bekerja kepentingannya untuk sesuatu atau untuk kepentingan masyarakat,” paparnya.
Sementara itu, juru bicara Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 Ikhwan Badrudin mengatakan, badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten serang memberikan beberapa catatan terhadap raperda tersebut di antarannya, banggar meminta dalam pengelolaan dan penatausahaan APBD harus lebih tertib dalam administrasi serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Khawatir Menimbulkan Kekisruhan, Andika Hazrumy Masih Tutupi Cawabup Usulan Parpol
“Terhadap perencanaan pendapatan daerah, pemda agar lebih cermat dalam menetapkan target sehingga di tahun mendatang realisasi pendapatan daerah dapat tercapai,” katanya.(***)

















