Jumat, 13 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Influencer Banten Kritik APH Hanya Gencar Tangkap Pegiat Media Sosial Tapi Minim Sosialisasi Bahaya Judol

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
27 Juni 2024 | 08:00
Influencer Banten Kritik APH Hanya Gencar Tangkap Pegiat Media Sosial Tapi Minim Sosialisasi Bahaya Judol

Influencer atau selebgram mempromosikan judi online diamankan polisi dan telah ditetapkan tersangka. Darjat/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Organisasi Influencer dan Content Creator Network Banten atau ICN Banten 0rihatinan karena lagi-lagi influencer ditangkap aparat penegak hukum akibat mempromosikan judi online (judol).

Meski demikian, mereka meminta agar APH tidak hanya gencar menangkap mereka yang mempromosikan melainkan juga gencar melakukan promosi dan edukasi kepada para influencer dan content creator tentang bahaya judol.

Pengarah ICN Banten Andi Suhud Trisnahadi mengatakan, sejauh yang dia tahu hingga saat ini sosialisasi dan edukasi tentang bahaya promosi judol yang melanggar hukum kepada para influencer dan content creator belum pernah dilakukan oleh APH.

Baca Juga: Carios Kafe Tempatnya Nyempil Tapi Punya View Sungai Cibanten yang Indah

Sementara penangkapan terhadap influencer dan content creator gencar dilakukan APH. Padahal, semestinya sosialisasi yang lebih dahulu digencarkan baru setelah itu penindakan ditegakkan.

“Sosialisasi oleh APH belum pernah dilakukan,” kata Andi, Rabu 26 Juni 2024

Andi mengatakan, APH seharusnya memprioritaskan sosialisasi bahaya judol kepada masyarakat, terlebih kepada para influencer.

Baca Juga: Berhasil Ungkap Puluhan Ribu Kilogram Sabu-sabu, Pj Gubernur Al Muktabar Apresiasi BNNP Banten

Dengan sosialisasi yang gencar, yang dimaksudkan sebagai upaya pencegahan, maka ketika dilakukan penangkapan menjadi hal yang wajar.

Sayangnya yang terjadi saat ini penangkapan gencar tetapi sosialisasi minim.

“Sosialisasi ini harus jadi prioritas APH. Kalau ada penangkapan setelah ada sosialisasi itu wajar,” katanya.

BACAJUGA:

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat diwawancarai wartawan Jumat 13 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Ratu Zakiyah Janjikan Penutupan Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Jelang Ramadan

13 Februari 2026 | 17:23
Ilustrasi tenggelam (pixabay/Miller_Eszter)

Nelayan di Lebak Tewas Terlilit Jaring

13 Februari 2026 | 17:18
AHM Siapkan 92 Bus dan 28 Truk untuk Mudik Gratis Lebaran 2025, Tujuan ke Dua Kota Ini

Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Banten Dibuka 5 Hari Lagi, Ini Syaratnya

13 Februari 2026 | 17:14
Tim SAR Gabungan melakukan evakuasi korban terseret ombak Pantai Daplangu, Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Jumat, 13 Februari 2026. (Basarnas)

Wisatawan Hilang di Pantai Daplangu Pandeglang Ditemukan Mengambang

13 Februari 2026 | 16:29

Meski demikian, Andi tetap tidak mentolerir influencer atau siapa pun yang mempromosikan judi online.

Baca Juga: Angkat Tangan Tanggapi Kritik ke Pemkot, Diskominfo Kota Cilegon Bakal Jadikan KIM Sebagai Tameng

Menurutnya, mereka yang yang mempromosikan judi online tetap salah di mata hukum positif.

Sampai saat ini pun ICN Banten terus mengedukasi para influencer dan content creator agar mematuhi aturan positif yang berlaku di Indonesia.

Masalahnya, para influencer dan content creator yang baru biasanya hanya mengerti tentang aturan yang ada pada platform media sosial yang mereka gunakan.

Mereka kerap abai pada hukum positif sehingga kerap melanggar aturan hukum.

Baca Juga: Agar Tak Besar Pasak Daripada Tiang, BPRSCM Edukasi Literasi Keuangan Pada ASN Dinsos Kota Cilegon

Menurutnya APH juga perlu lebih fokus menangkap orang-orang yang membeli akun yang benar-benar melakukan sosialisasi promosi judi online. Menurutnya akun semacam ini banyak dan akun semacam ini yang harus ditindak.

“Kebanyakan mereka hanya paham aturan platform, mereka aware soal ini saja. Tetapi hukum positif terkait apa yang dilarang dan tidak boleh sangat minim,” ujar Andi.

Meski demikian, Andi juga menemukan kasus ada influencer yang sebenarnya mereka tahu bahwa mempromosikan judol adalah pelanggaran hukum.

Baca Juga: Istri Sah Gunduli Rambut Pelakor, Warganet yang Budiman Komentar Begini

Namun karena saat mereka memposting dan mereka melihat yang lain juga melakukan hal yang sama dan tidak ditangkap APH, akhirnya mereka tetap mengambil job untuk mempromosikan judol tersebut.

“Mereka tahu (itu melanggar aturan-red) tapi lebih kepada kayak pergaulan yang negatif, ketika temannya ikutan, pada ikutan juga,” katanya.

Andi menilai, saat ini banyak pemanfaatan content creator dan influencer untuk melanggar hukum positif.

Ini jugalah yang menjadi konsen ICN Banten untuk melakukan sosialisasi dan edukasi tentang judol maupun hal lain yang berbau kriminal atau penipuan, seperti money game.

Baca Juga: UPDATE! Kode Kupon The Spike Volleyball Story Edisi 27 Juni 2024, Ayo Klaim dan Tukarkan Segera

“Influencer itu korban kalau dari sisi kami,” kata Andi.

Apalagi, tawaran untuk mempromosikan judol sangat menggiurkan. Sekali posting, bayaran yang bisa didapatkan influencer atau content creator berkisar di angka Rp1 juta sampai dengan belasan juta Rupiah.

“Tergantung influencernya, punya daya sebar yang luas nggak,” katanya.

Para anggota ICN Banten sendiri banyak yang mendapatkan tawaran untuk mempromosikan judol. Beruntung mereka berada di salah satu grup yang bisa saling sharing dan mengingatkan akan bahaya judol dan tindak pidana lain yang akan berpotensi menjerat mereka.

Baca Juga: Gratis! Kode Voucher Shopee Terbaru Spesial Akhir Juni 2024, Tersedia Juga Promo 7.7

“Tawaran judi online ke kami kenceng banger,” katanya.

Andi juga mempertanyakan mengapa APH tidak gencar menangkap pemain atau bahkan bandar judol. Sebab pemain apalagi bandar inilah yang sesungguhnya adalah pelaku.

“Kenapa tidak pemainnya atau bandarnya yang dikejar? Kenapa yang jadi konsentrasi adalah yang promosi? Selebgram, mereka hanya bagian kecil dari circle yang besar,” tutur Andi. ***

Tags: BantenInfluencerJudolsosialisasi
Previous Post

Carios Kafe Tempatnya Nyempil Tapi Punya View Sungai Cibanten yang Indah

Next Post

Siap-siap War! Cara Beli Tiket Konser Bruno Mars Presale di Jakarta Lewat Livin Tahap per Tahap

Related Posts

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat diwawancarai wartawan Jumat 13 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Ratu Zakiyah Janjikan Penutupan Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Jelang Ramadan

13 Februari 2026 | 17:23
Ilustrasi tenggelam (pixabay/Miller_Eszter)
Daerah

Nelayan di Lebak Tewas Terlilit Jaring

13 Februari 2026 | 17:18
AHM Siapkan 92 Bus dan 28 Truk untuk Mudik Gratis Lebaran 2025, Tujuan ke Dua Kota Ini
Daerah

Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Banten Dibuka 5 Hari Lagi, Ini Syaratnya

13 Februari 2026 | 17:14
Tim SAR Gabungan melakukan evakuasi korban terseret ombak Pantai Daplangu, Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Jumat, 13 Februari 2026. (Basarnas)
Daerah

Wisatawan Hilang di Pantai Daplangu Pandeglang Ditemukan Mengambang

13 Februari 2026 | 16:29
Ilustrasi Zakat Fitrah dengan beras. Dok: website Baznas
Daerah

Baznas Cilegon Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Segini Nilainya

13 Februari 2026 | 16:13
Kepala SPPG Pandeglang 3, Panca Adi Nugroho memberikan keterangan temuan menu MBG berulat di SDN Pandeglang 4, Jumat (13/2).
Daerah

Menu MBG di SD Negeri Pandeglang 4 Terdapat Ulat, SPPG: Tidak Apa-apa

13 Februari 2026 | 15:17
Load More

Popular

  • Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

    Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMDes Kebonratu Mulai Panen Telur Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulat Sayur Ditemukan pada Menu MBG di SD Negeri Pandeglang 4

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Regional Aisyiyah Kota Cilegon Hadirkan Dirjen Kemendikdasmen, Guru Diharap Pahami KKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Intensif Lobi Provinsi Lain, Kejar Dukungan Suara Jadi Tuan Rumah PON 2032

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat diwawancarai wartawan Jumat 13 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Ratu Zakiyah Janjikan Penutupan Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Jelang Ramadan

13 Februari 2026 | 17:23
Ilustrasi tenggelam (pixabay/Miller_Eszter)

Nelayan di Lebak Tewas Terlilit Jaring

13 Februari 2026 | 17:18
AHM Siapkan 92 Bus dan 28 Truk untuk Mudik Gratis Lebaran 2025, Tujuan ke Dua Kota Ini

Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Banten Dibuka 5 Hari Lagi, Ini Syaratnya

13 Februari 2026 | 17:14
Tim SAR Gabungan melakukan evakuasi korban terseret ombak Pantai Daplangu, Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Jumat, 13 Februari 2026. (Basarnas)

Wisatawan Hilang di Pantai Daplangu Pandeglang Ditemukan Mengambang

13 Februari 2026 | 16:29

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda