Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

KMSB Desak Ketua DPRD Provinsi Banten Lanjutkan Proses Penetapan KI Banten

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
26 Juni 2024 | 20:17
KMSB Desak Ketua DPRD Provinsi Banten Lanjutkan Proses Penetapan KI Banten

Presidium KMSB Uday Suhada dan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Ahmad Jazuli Abdillah saat Focus Group Discussion di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Banten pada Rabu, 26 Juni 2024. Tohir/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram


BANTENRAYA.COM – Koalisi Masyarakat Sipil Banten atau KMSB mendesak Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni agar segera melanjutkan proses penetapan anggota Komisi Informasi Provinsi Banten atau KI Banten.

Apalagi, proses fit and proper tes yang dilakukan Komisi I DPRD Provinsi Banten sudah selesai dan menghasilkan 5 nama calon anggota KI Banten.

Presidium KMSB Uday Suhada mengatakan, dari hasil diskusi yang dilakukan KMSB dengan mengundang stakeholders menyimpulkan bahwa proses seleksi KI Banten harus diteruskan agar posisi komisioner KI Banten cepat terisi.

Pasalnya, saat ini banyak permohonan informasi yang mangkrak dan tidak bisa diproses karena belum ditetapkannya anggota KI Banten terpilih.

Baca Juga: Sudah Habiskan Rp 57 Miliar, Proyek JLU Kota Cilegon Mangkrak

“Kita tidak mencari siapa yang salah. Kita mempertanyakan, kita harus bagaimana? Karena yang dirugikan adalah masyarakat,” kata Uday saat Focus Group Discussion “Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Banten” bersama Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) di ruang Komisi I DPRD Provinsi Banten di KP3B, Curug, Kota Serang, Banten, Rabu, 26 Juni 2024.

Uday mengatakan, KMSB beranggotakan 32 NGO di Provinsi Banten yang fokus pada isu publik.

Karena itu, ketika anggota KI Banten hingga enam bulan ini kosong dan terjadi pelayanan publik terbengkalai, maka KMSB ikut urun rembuk untuk mendorong penyelesaian proses seleksi anggota KI Banten ini.

Karena seleksi anggota KI Banten ini sebenarnya sudah dilakukan sejak November 2023 lalu. Bahkan, Komisi I DPRD Provinsi Banten sudah menyelesaikan tugasnya dalam melakukan fit and proper test.

“Karena ini informasi publik jadi terganggu. Sampai sekarang kita belum tahu dilantiknya kapan,” katanya.

Baca Juga: Dua Gedung OPD di Puspemkab Serang Dibangun Tahun ini

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Ahmad Jazuli Abdillah mengungkapkan bagaimana proses fit and proper test dilakukan olehnya dan para anggota di komisi tersebut.

Dia mengatakan, surat masuk dari Pj Gubernur Banten Al Muktabar ke Ketua DPRD Banten pada 28 November 2023 lalu.

Isinya, daftar 15 orang yang ikut seleksi KI Banten yang kemudian akan mengikuti fit and proper test oleh DPRD Provinsi Banten.

Setelah surat dari Pj Gubernur Banten masuk ke Ketua DPRD Banten, selanjutnya Ketua DPRD Banten Andra Soni menindaklanjuti proses itu dengan mengirimkan surat ke Komisi I DPRD Banten pada 29 November 2023.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Kapolda Banten Diganti, Irjen Pol Abdul Karim Bakal Duduki Jabatan Strategis

Komisi I DPRD Banten diminta untuk melakukan fit and proper test terhadap 15 calon tersebut.

“Kami lakukan fit and proper test selama 25 hari,” katanya.

Setelah melakukan serangkaian proses fit and proper test, kata Jazuli, maka hasil dari penilaian calon anggota KI Banten itu disampaikan ke Ketua DPRD Banten pada 26 Mei 2024.

Isinya daftar 5 komisioner KI Banten terpilih dan 5 orang cadangan. Dengan demikian, tugas Komisi I DPRD Banten untuk melakukan fit and proper test telah selesai.

Baca Juga: Rawan Penyalahgunaan Wewenang, Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Minta Penyelenggara Pilkada Jaga Integritas

Jazuli mengakui memang tidak ada unsur pemerintah dalam daftar 5 besar calon yang terpilih oleh Komisi I DPRD Banten tersebut. Namun menurutnya hal itu tidaklah masalah.

BacaJuga

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

23 September 2025 | 21:00

Dia sudah berkonsultasi ke KI Pusat dan dinyatakan semua tahapan sudah sesuai aturan dan tidak ada masalah.

“KI Jawa Tengah tidak ada unsur pemerintah. KI Banten juga pernah tidak ada unsur pemerintah,” ujarnya.

Ketua KI Banten periode 2019-2023 Hilman mengungkapkan, pada saat pertama kali ikut dalam pemilihan calon KI Banten periode 2015-2019, dia mengatakan pada saat itu tidak adsa satu pun perwakilan dari pemerintah yang terpilih.

Baca Juga: Bapenda Kabupaten Serang Kumpulkan Bos Tambang Agar Tak Mengemplang Pajak

Baru pada pemilihan KI Banten periode 2019-2023 ada unsur perwakilan pemerintah.

Sebagai mantan komisioner KI Banten bahkan Ketua KI Banten, Hilman menyayangkan proses seleksi KI Banten saat ini yang masih terkatung-katung.

Sebab lamanya kekosongan komisioner KI Banten ini merugikan masyarakat. Salah satunya karena permohonan informasi yang diajukan masyarakat saat ini belum bisa diproses karena tidak adanya komisioner KI Banten.***

Tags: DPRD Provinsi BantenFit and Proper TesKI BantenKMSB

Related Posts

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau
Daerah

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang
Daerah

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan
Daerah

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Lomba Desa Wisata
Daerah

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

23 September 2025 | 21:00
bestieval 2025
Daerah

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

23 September 2025 | 20:47
PT Wika Serpan
Daerah

Warga Cileles Tuding Ingkar Janji, Wika Serpan: Jalan Desa Margamulya Rusak Sejak Dulu

23 September 2025 | 20:45
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
TKD

TKD Batal Dipangkas, Muhibbin Sebut Sebagai Kado Indah Pemkab Serang

23 September 2025 | 06:00
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
warga cilegon sukses haji backpacker

Samanudin Warga Cilegon Berhasil Tunaikan Haji Backpacker, Tempuh Waktu 8 Bulan Hingga Pernah Dibegal

23 September 2025 | 12:22
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

bestieval 2025

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

Dirut PT BPR Serang Dadi Suryadi

Naik dari Tahun Lalu, BPR Serang Bakal Setor Dividen ke Pemkab Serang Rp3,7 Miliar

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

23 September 2025 | 21:15
Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

23 September 2025 | 21:00
bestieval 2025

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

23 September 2025 | 20:47
PT Wika Serpan

Warga Cileles Tuding Ingkar Janji, Wika Serpan: Jalan Desa Margamulya Rusak Sejak Dulu

23 September 2025 | 20:45

Recent News

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

23 September 2025 | 21:15
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda