Jumat, 6 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 6 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

2 Pelaku Pembunuh Penjual Madu di Serang Didakwa Pembunuhan Berencana

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
25 Juni 2024 | 18:55
2 Pelaku Pembunuh Penjual Madu di Serang Didakwa Pembunuhan Berencana

Terdakwa Edi Setiawan (tongkat) bersama Aditia usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Serang Drajat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Aditia Saputra dan Edi Setiawan didakwa melakukan pembunuhan berencana oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, atas kasus pembunuhan Ginanjar (30) penjual madu asal Kabupaten Bandung Barat, di Kampung Bendung Berem Desa Bendung Kecamatan Tanara Kabupaten Serang pada 24 Maret 2024 lalu.

JPU Kejari Serang Slamet mengatakan kasus pembunuhan itu bermula dari video kiriman terdakwa Edi Setiawan kepada Aditia Saputra melalui pesan WhatsApp, terkait peristiwa perusakan kunci pintu kontrakan pada 20 Maret 2024.

“Edi Setiawan mengirim Video melalui pesan Whatsapp kepada terdakwa (Aditia-red), kontrakan miliknya ada yang merusak kunci pintu atau dibobol dan Edi Setiawan menceritakan mengetahui pelakunya,” kata JPU kepada Majelis Hakim yang diketuai Ali Murdiat, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga: Usai Tangkap 5 Selebgram Terkait Judol, 578 Situs Judi Online Diblokir Polda Banten

Slamet menerangkan keesokan harinya pada 21 Maret 2024, Edi dan Aditia bertemu di kontrakan. Disana, Edi bercerita jika dirinya memiliki masalah dengan seseorang, dan menunjukan foto korban Ginanjar.

“Edi Setiawan bercerita kalua korban katanya sudah berulang kali mengganggu kehidupanya. Kemudian Edi Setiawan meminta terdakwa, untuk dapat membantu bertemu dengan korban,” terangnya.

BACAJUGA:

Menteri Wihaji saat berbincang dengan Kader dan masih menemukan SPPG membayar kader dibawah ketentuan. (Uri/Banten Raya)

Honor Kader Pengantar MBG di Cilegon Masih Dibawah Aturan, Harusnya Rp1.000 Tapi Dibayar Hanya Rp500

5 Februari 2026 | 21:39
budi rustandi

Budi Rustandi Berikan Bantuan dari Non APBD Bagi Korban Kebakaran

5 Februari 2026 | 21:35
Cilegon

Cafe Buna Indonesia Kota Cilegon Prioritaskan Pelayanan dan Kenyamanan Seperti di Rumah

5 Februari 2026 | 20:52
Cilegon

Kursi DPRD Cilegon Berpotensi Bertambah Jadi 45, Dapil Ciwandan-Citangkil Bakal Mekar

5 Februari 2026 | 20:47

Slamet menambahkan Edi kemudian merancang skenario bersama Aditia. Dalam rencananya, Aditia berpura pura hendak memborong madu milik Ginanjar yang diketahui berprofesi sebagai penjual madu.

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Hari Anti Narkotika Internasional 2024, Penuh Makna dan Inspiratif Cocok jadi Caption Medsos

“Berpura-pura akan membeli madu, dan terdakwa juga disuruh untuk mengganti foto profil whatsapp agar korban percaya. Dan Edi Setiawan meminta terdakwa untuk mengajak teman,” tambahnya.

Slamet mengungkapkan setelah Aditia melakukan komunikasi dengan Ginanjar, pada 24 Maret 2024, Edi, Aditia dan Aldo (DPO) bertemu di sebuah kontrakan di Kampung Kalodran, Kelurahan Walantaka, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Aditia datang dengan sebilah golok atas permintaan Edi.

“Edi Setiawan juga sudah menyiapkan golok dan pisau panjang, tas gendong dan tas selempang, 1 buah masker, 2 buah sebo dan 8 butir obat obatan jenis RK. Setelah itu terdakwa dan Aldi (DPO-red) disuruh Edi Setiawan untuk minum obat obatan jenis RK masing masing 1(satu) butir,” ungkapnya.

Baca Juga: Kepala Desa dan Suami di Lebak Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Diduga Lakukan Pemerasan Proyek Tambak Udang

Dalam kondisi pengaruh obat, Slamet menambahkan Aditia mulai berkomunikasi dengan Ginanjar menanyakan soal pesanan madunya, dan korban sudah menyiapkan pesanannya yang akan diantar pada malam itu.

“Kemudian Edi Setiawan berkata kepada Terdakwa dan Aldi “Aceng masing masing bawa pisau dan golok ya. Nanti Abah bawa golok, nanti sambil jalan cari lokasi beli hansaplas dulu ya ceng buat nutupin jari biar ga kena sidik jari,” ungkap Slamet menirukan perkataan terdakwa.

Menurut Slamet, sebelum membunuh korban Edi mencari lokasi yang tepat untuk membunuh Ginanjar, sedangkan Aldi membeli hansaplas untuk menghilangkan sidik jari. Ketiga terdakwa kemudian bertemu di pinggir jalan Kampung Bendung Berem, Desa Bendung, Kecamatan Tanara.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Anti Narkotika Internasional 2024, Desain Unik dan Menarik: Kampanyekan HANI di Media Sosial

“Aldi kemudian menjemput korban dengan menggunakan motor beat di lokasi yang sudah di sharelok oleh korban, karena hanya Aldi yang mengetahui jalan di wilayah lokasi tersebut. Sedangkan terdakwa dan Edi Setiawan menunggu di lokasi sambil memasang hansaplas di jari jari tangan dan memasang gajebo untuk menutupi wajah,” ujarnya.

Slamet menerangkan ketika Aldi dan Ginanjar tiba di lokasi, Aditia dan Edi Setiawan langsung menghabisi penjual madu tersebut, dengan cara membacok korban menggunakan golok.

“Kemudian terdakwa bersama dengan Edi Setiawan dan Aldi mengambil dan membawa tas yang dibawa korban, madu milik korban, dompet korban serta Handphone korban. Setelah itu terdakwa dan Aldi langsung pergi dari lokasi kejadian, dan meninggalkan korban yang sudah tergeletak di semak-semak,” terangnya.

Baca Juga: Bangun Jalan Putus Nyambung, Warga Majasari Pandeglang Tanam Pohon Pisang: Tetep Bae Rusak Lur!

Slamet menegaskan atas perbuatan kedua terdakwa itu, JPU mendakwa keduanya dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, jo pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Usai mendengarkan dakwaan JPU, sidang selanjutnya ditunda hingga pekan depan dengan agenda keterangan saksi-saksi di persidangan.***

Tags: kabupaten serangkasus pembunuhankejari serangpembunuhan berencanaPenjual Madu
Previous Post

Usai Tangkap 5 Selebgram Terkait Judol, 578 Situs Judi Online Diblokir Polda Banten

Next Post

Judi Online Jerat Masyarakat Bawah, Sosilog Untirta Ungkap Penyebabnya

Related Posts

Menteri Wihaji saat berbincang dengan Kader dan masih menemukan SPPG membayar kader dibawah ketentuan. (Uri/Banten Raya)
Daerah

Honor Kader Pengantar MBG di Cilegon Masih Dibawah Aturan, Harusnya Rp1.000 Tapi Dibayar Hanya Rp500

5 Februari 2026 | 21:39
budi rustandi
Daerah

Budi Rustandi Berikan Bantuan dari Non APBD Bagi Korban Kebakaran

5 Februari 2026 | 21:35
Cilegon
Daerah

Cafe Buna Indonesia Kota Cilegon Prioritaskan Pelayanan dan Kenyamanan Seperti di Rumah

5 Februari 2026 | 20:52
Cilegon
Daerah

Kursi DPRD Cilegon Berpotensi Bertambah Jadi 45, Dapil Ciwandan-Citangkil Bakal Mekar

5 Februari 2026 | 20:47
Kota Cilegon
Daerah

147 Unit Rutilahu Di Cilegon Siap Dibangun Tahap Awal 2026, Robinsar Targetkan 2.100 Unit Selama Periodenya

5 Februari 2026 | 20:41
mutasi
Daerah

8 Pejabat Eselon II Kota Cilegon Siap-siap Menyusul Dimutasi Gelombang II 

5 Februari 2026 | 20:36
Load More

Popular

  • eselon II Pemkot Cilegon

    Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Klik! 3 Link Twibbon Milad HMI ke-79 Tahun 2026, Desain Kekinian dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional Bapperida, Sekda Kota Serang: ASN Kaum Hawa Kalau Sudah Bekerja Kebanyakan Ngobrol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Kecil yang Tertimpa Pembatas di Masjid Sudah Pulih, Sang Ibu Bantah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gratiskan PBB-P2 dengan Nilai di Bawah Rp50.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Walikota Cilegon Robinsar, Ini Nama 14 Pejabat Eselon II Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Milad HMI ke-79 Tahun 2026! Cek Sejarah dan Ucapan Penuh Makna di Sini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi dan Mutasi Pejabat di Lebak Belum Jelas, ASN Mulai Resah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Full Pelayanan, Pemkot Serang Siap Bentuk UPTD Royal Baroe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Uniba

Tingkatkan Mutu Lulusan, Uniba Gelar Bimtek OBE

5 Februari 2026 | 22:06
Bukit Langgetua

Bukan AI! Sunset Indah di Bukit Langgetua Terekam oleh Seorang Wanita

5 Februari 2026 | 22:01
lula lahfah

Sebelum Meninggal, Lula Lahfah Sempat Curhat Tentang Reza Arap, Awkarin: Pasti Sedih Banget Ya

5 Februari 2026 | 21:48
Menteri Wihaji saat berbincang dengan Kader dan masih menemukan SPPG membayar kader dibawah ketentuan. (Uri/Banten Raya)

Honor Kader Pengantar MBG di Cilegon Masih Dibawah Aturan, Harusnya Rp1.000 Tapi Dibayar Hanya Rp500

5 Februari 2026 | 21:39

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda