Terbukti Melakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Penjual Madu, Edi Setiawan Divonis 15 Tahun Penjara
BANTENRAYA.COM - Aditia Saputra dan Edi Setiawan divonis tinggi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, karena terbukti melakukan pembunuhan berencana ...
Read moreDetails




