BANTENRAYA.COM – Kasus pembunuhan seorang ayah terhadap anak kandung di Kabupaten Serang kini terungkap.
Seorang ayah berinisial Ag (30 tahun) tega membunuh anak balitanya, Nu (3 tahun) yang sedang tidur bersama istrinya H (28 tahun), pada Selasa, 18 Juni 2024.
Seorang ayah tega menghabisi nyawa anaknya ketika sang anak tengah tidur dengan menggunakan senjata tajam atau sajam.
Baca Juga: Tingkatkan Prestasi, KONI Kabupaten Serang Tandatangani Mou dengan STKIP Pasundan Cimahi
Sekitar pukul 04.00 WIB di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.
“Korban ini anak kandungnya yang nomor kedua. Lagi tidur sama-sama, tidak ada cekcok sebelumnya, lalu dibunuh,” kata Kapolsek Ciomas, Iptu Fridy Ramadhan Panca Rizky.
Sebelum kejadian seorang ayah berinisial Ag ini sempat meminta kepada orang tua dan adiknya untuk disayat pada bagian perutnya.
Baca Juga: Warga Lebak Dihebohkan Penemuan Kapal Tanpa Awak Diduga Milik Orang Cina
“Dia sendiri yang pengen digorok, sampai mengejar orang tuanya minta digorokin. Yah namanya orang tua kan mana mau. Makanya orang tuanya lari ke rumah,” kata Soni.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh keponakan Ag, Soni Bakti (28 tahun).
Alasan Ag minta disayat bagian perutnya karena ada uang yang dapat mengubah nasib keluarganya yang tak mampu.
Baca Juga: Podsi Kabupaten Serang Bawa Pulang 6 Emas, Target Hanya 2 Emas
Pelaku mengaku telah mendalami ilmu kebatinan dengan mendatangi situs-situs penziarahan di Banten, dengan tujuan memperbaiki kondisi ekonomi.
Betapa kejamnya, ia tega membunuh anak kandungnya yang berusia 3 tahun tersebut.
Menurut ibu korban H, ia terbangun kaget melihat Nu bersimbah darah, H langsung membawa Nu ke Puskesmas Ciomas.
Namun nyawa Nu tidak tertolong dan dinyatakan tewas. Setelah membunuh anaknya dengan sajam Ag langsung melarikan diri.
Pada Selasa pagi pukul 09.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan di Polresta Serang.
Dikutip Bantenraya.com dari akun Instagram @bantenraya, Pihak Polresta Serang Kota bekerjasama dengan pihak Rumah Sakit Dokter Drajat Prawiraegara Serang. Untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku. ***