Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Puluhan Warga Tertipu Investasi Emas Antam, Kerugian Capai Rp 400 Juta Lebih, Pelaku kini DPO Polisi

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
11 Juni 2024 | 18:17
Puluhan Warga Tertipu Investasi Emas Antam, Kerugian Capai Rp 400 Juta Lebih, Pelaku kini DPO Polisi

Polda Banten mengeluarkan DPO kasus penipuan investasi emas Antam, Selasa (11/6/2024). DARI POLDA BANTEN UNTUK BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Kebakaran di Cilegon gegara token listrik

Tak Mampu Beli Token Listrik, Anak 6 Tahun di Cilegon Tewas Terbakar Akibat Lilin

2 November 2025 | 18:02
jule

Enggan Pisah dengan Na Daehoon, Julia Prastini Alias Jule Diduga Sepakat Bercerai

2 November 2025 | 17:07
ISPA

Kasus Penyakit ISPA di Kota Cilegon Capai 44 Ribu Orang

2 November 2025 | 15:43
Banten

Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Dijadwalkan Senin 3 November

2 November 2025 | 15:36

BANTENRAYA.COM -Puluhan warga Kota Serang, menjadi korban penipuan dengan modus investasi emas antam. Korban mengalami kerugian Rp 400 juta lebih tersebut telah melapor ke Ditreskrimum Polda Banten, dan Kepolisian telah menetapkan seorang tersangka.

Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Mi’rodin mengatakan kasus investasi emas bodong ini bermula pada Mei 2022. Awalnya, tersangka atas nama Martini yang mengaku sebagai Koordinator Corporate and Investor Relationship PT Antam Persero mengajak Anjar Mei Triana dan Mudayana untuk bernvestasi emas.

“Modusnya saudari Martini ini mengaku sebagai Corporate and Investor Relationship PT Antam Persero dan mengajak Anjar dan Mudayana untuk ikut investasi saham,” katanya, kepada awak media. Selasa (11/6/2024).

Mi’rodin menjelaskan, kepada para korban, pelaku yang diketahui warga Komplek Taman Mutiara Indah, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang menjanjikan  keuntungan apabila bergabung dan berhasil mengajak member investasi emas tersebut.

“Keduanya dijanjikan empat persen fee dari transaksi member,” jelasnya.

Baca Juga: Briptu Fadhilatun Nikmah Tak Dipenjara Usai Bakar Suaminya Hidup-hidup, Ternyata Alasannya…

Mi’rodun menjelaskan atas iming-iming itu, keduanya mulai mencari orang untuk diajak bergabung investasi tersebut. Total 33 orang bergabung menjadi anggota investasi emas antam.

“Anjar ini mengajak 33 menjadi member, sedangkan Mudayana mengajak anaknya untuk ikut investasi,” jelasnya.

Mi’rodin menjelaskan, investasi yang membuat puluhan korban tertipu berupa logam mulia reguler 10 hari kerja dengan keuntungan 5 persen sebanyak sembilan kali sejak tanggal 5 Juni 2020 hingga 24 September 2020.

“Alasan puluhan orang yang ikut menjadi anggota investasi emas antam tersebut karena tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan,” jelasnya.

Kemudian, Mi’rodin menerangkan logam mulia reguler 10 hari kerja dengan keuntungan lima persen sebanyak sembilan kali sejak 6 Oktober 2020 sampai  25 Januari 2021. Lalu, logam mulia promo 30 hari kerja dengan keuntungan 30 persen sebanyak 3 kali sejak 30 November 2020 hingga Februari 2021.

“Selain itu, ada dinar promo 30 hari kerja dengan profit 25 persen sebanyak empat kali sejak 19 November 2020 hingga April 2021,” terangnya.

Baca Juga: Terbongkar, Isi Pesan Whatsapp Briptu Fadhilatun Nikmah Kepada Rian Dwi Wicaksono Sebelum Dibakar dengan Bensin

Mi’rodin menambahkan, kasus penipuan ini terungkap setelah korban tak kunjung mendapatkan keuntungan yang dijanjikan. Bahkan, modal yang diberikan seluruh korban tidak kunjung dikembalikan pelaku.

“Korban ini pernah bertemu dengan pelaku dan sempat dijanjikan untuk dikembalikan. Namun, pelaku ini ternyata tidak menepati janjinya sehingga dilaporkan kepada kami,” tambahnya.

Mi’rodin menegaskan total kerugian investasi emas Antam yang dialami oleh 33 orang warga Kota Serang itu mencapai, Rp 400,404. Sedangkan, pelapor yaitu Mudayana mengalami kerugian Rp 32,508 juta.

“Pelaku telah ditetapkan tersangka,” tegasnya.

Namun, Mirodin menerangkan tersangka Martini diduga telah melarikan diri pasca, kasus investasi bodong ini mulai dilakukan penyidikan. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Banten.

“Tersangka disangkakan Pasal Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372
KUHPidana tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan,” terangnya. (***)

Tags: DPOhukumkriminalpenipuanPolisi
Previous Post

Fotografer Pemula Wajib Kunjungi Banten Kamera, Harga Terjangkau dan Berkualitas serta Pas diKantong

Next Post

Diduga Mengganggu Murid, Guru Hadang dan Pukul Bus Telolet

Related Posts

Kebakaran di Cilegon gegara token listrik
Daerah

Tak Mampu Beli Token Listrik, Anak 6 Tahun di Cilegon Tewas Terbakar Akibat Lilin

2 November 2025 | 18:02
jule
Daerah

Enggan Pisah dengan Na Daehoon, Julia Prastini Alias Jule Diduga Sepakat Bercerai

2 November 2025 | 17:07
ISPA
Daerah

Kasus Penyakit ISPA di Kota Cilegon Capai 44 Ribu Orang

2 November 2025 | 15:43
Banten
Daerah

Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Dijadwalkan Senin 3 November

2 November 2025 | 15:36
Senam
Daerah

Cegah Stroke, Arfina Rustandi Senam Sehat Bareng Emak-emak

2 November 2025 | 15:28
Murid SMAN 1 Cimarga
Daerah

Komnas PA Banten Temukan Fakta Baru Kasus Penamparan Siswa SMAN Cimarga Yang Merokok di Sekolah

2 November 2025 | 14:45
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Terbaru Tangerang di PT Indofood Fortuna Makmur, Dibutuhkan Operator Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kebakaran di Cilegon gegara token listrik

Tak Mampu Beli Token Listrik, Anak 6 Tahun di Cilegon Tewas Terbakar Akibat Lilin

2 November 2025 | 18:02
Isuzu

Isuzu Perkenalkan VCCC, Kendaraan Niaga Masa Depan dengan Desain Vertikal Revolusioner

2 November 2025 | 17:50
lowongan kerja

Lowongan Kerja Terbaru Indomaret Penempatan Tangerang, Terbuka untuk Lulusan SMA

2 November 2025 | 17:47
West Ham United vs Newcastle United

West Ham United vs Newcastle United, The Hammers Masih Andalkan Lucas Paquetá

2 November 2025 | 17:45

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda