BANTENRAYA.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Serang mendorong Pemkab Serang untuk segera menyelesaikan pembebasan lahan tempat pengelolaan sampah akhir atau TPSA Mancak di akhir Juni ini.
Adapun calon lahan TPSA Mancak tersebut tepatnya berada di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak.
Dorongan percepatan pembelian lahan untuk TPSA Mancak tersebut dilakukan karena saat ini Kabupaten Serang sudah darurat sampah.
Bahkan kondisi tersebut sudah banyak dikeluhkan oleh masyarakat, karena banyak sampah yang tidak tertangani.
Adapun untuk anggaran belanja lahan untuk TPSA di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak tersebut sudah dialokasikan oleh Pemkab Serang bersama DPRD Kabupaten Serang.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Tb Baenurzaman mengaku sudah menggelar rapat dengan Sekda Pemkab Serang Nanang Supriatna, Asada III Pemkab Serang Ida Nuraida dan OPD terkait.
“Memang ada sedikit kendala terkait pembelian lahan untuk TPSA di Desa Sigedong ini karena ada yang pro dan kontra dan itu wajar,” ujar Baenurzaman, Jumat 7 Juni 2024.
Ia mengatakan, saat ini appraisal sedang melakukan penilain harga tanah yang dibutuhkan untuk pembangunan TPSA tersebut seluas 5 sampai 6 hektare.
“Harganya di masyarakat bervariatif, ada yang Rp400 ribu per meter sampai ada yang Rp700 ribu per meter permintaan masyarakat, makanya perlu appraisal takut ada kesalahan,” katanya.
Baca Juga: GRATIS! Kumpulan Link Twibbon Hari Jadi Majalengka 2024, Langsung Pasang Jadi Foto Profil
Untuk masyarakat yang saat ini masih keberatan Pemkab Serang terus memberikan pemahaman, walaupun jumlah yang menerima jauh lebih banyak.
“Sebetulnya di Desa Sigedong itu sudah terdampak bau sampah dari Bagendung, Kota Cilegon karena lokasinya berdampingan. Kalau kami sih berharap Juni akhir ini sudah selesai,” paparnya.
Adapun anggaran untuk pembelian lahan TPSA tersebut merupakan anggaran yang sebelumnya akan digunakan untuk pembelian mesin insinerator atau mesin pembakaran sampah.
Baca Juga: Tindak Lanjut Inspektorat, PT Agrobisnis Banten Mandiri Bakal Gelar RUPS
“Nilainya Rp15 miliar. Kita minta ke pemda kalau di Mancak ini sudah terwujud, di setiap zona atau di dapil lain tetap dibuatkan TPSA juga,” ungkapnya.***