Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kelurahan Taman Baru Masuk Zona Merah Narkoba, Pemerintah dan BNN Kota Cilegon Beri Tindakan Ini

Tim Banten Raya 01 Oleh: Tim Banten Raya 01
5 Juni 2024 | 21:04
Kelurahan Taman Baru Masuk Zona Merah Narkoba, Pemerintah dan BNN Kota Cilegon Beri Tindakan Ini

Lurah Kkelurahan Taman Baru Furkon

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM– Kelurahan Taman Baru masuk dalam daftar zona merah bahaya narkoba di Kota Cilegon menurut Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon.

Camat Kecamatan Citangkil Ikhlasin Nufus mengatakan, berdasarkan informasi BNN Kota Cilegon bahwa transaksi narkotika tersebut berada di wilayah Kecamatan Citangkil tepatnya di lingkungan Kelurahan Taman Baru.

“Taman Baru kan masuk ke Kecamatan Citangkil ya, tapi pengedar itu bukan warga dari kecamatan citangkil,” kata Ikhlas kepada Banten Raya, Rabu 5 Junia 2024.

Baca Juga: Gangster Berkeliaran di Malam Hari, Warga Kota Cilegon Dibuat Gelisah

Kata dia, dari pihak Kecamatan Citangkil dan Kelurahan Taman Baru sudah membentuk tim khusus untuk berkeliling di area yang disebut sebagai zona merah.

“Ada jadwal keliling di lingkungan tersebut, kami juga ikut serta berkontribusi. Mulai dari Bhabinkantimnas, anak muda, dan jika terdapat hal mencurigakan dapat melapor ke RT atau RW setempat,”

Sementara itu Lurah Kelurahan Taman Baru Furkon mengungkapkan, dalam upaya pemulihan ke zona hijau pihaknya dan masyarakat sudah membuat kader.

Baca Juga: Dahului Jakarta, Kota Tangerang Sudah Lebih Dulu Terapkan Sekolah Gratis hingga Swasta

“Kamu sesuai arahan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon sudah membuat kader yang dinamai intervensi berbasis masyarakat, terdapat 5 orang,”

Furkon mengatakan, bahwa pihaknya dan kader tersebut sudah tiga minggu terakhir ini melaksanakan kegiatan sosialisasi di lingkungan Kelurahan Taman Baru.

“Sosialisasi pertama dimulai dari Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), lalu pemuda setempat, dan ke sekolah-sekolah di lingkungan Taman Baru seperti di SMK Fatahilah ini,” ucapnya.

Baca Juga: Disdukcapil Pandeglang Layani 500 Pemohon Adminduk, Pemohon Jangan Tergoda Iming-iming Calo

Dirinya menjelaskan Kecamatan Citangkil terutama Kelurahan Taman Baru masuk dalam zona merah BNN karena transaksinya menurut pihak BNN di lingkungan kelurahan taman.

“Mereka transaksinya di sekitar lingkungan taman baru, di tempat sepi yang jarang didatangi warga. Tapi pengedar atau pembeli itu bukan warga taman baru ya,” jelasnya.

Ia menyebutkan, mendapat laporan dari masyarakat sekitar bahwa transaksi tersebut biasa terjadi pada malam hari, kalau terlihat warga langsung pergi.

Baca Juga: Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polres Pandeglang, Satu Diantaranya Residivis

BACAJUGA:

Dimyati Natakusumah

Wagub Banten Dimyati Natakusumah Ultimatum Pejabat yang Kongkalingkong Proyek: Coba Taubatan Nasuha

15 Desember 2025 | 12:11
Info lowongan kerja Empat Coffee and Space Serang

Domisili Serang Merapat! Info Lowongan Kerja Empat Coffee and Space untuk Barista hingga Kasir

15 Desember 2025 | 11:44
Umang Beach Club

Modal Rp500 Ribuan Bisa Menginap di Umang Beach Club dan Rasakan Sensasi Punya Pulau Pribadi

15 Desember 2025 | 11:00
Walikota Serang Budi Rustandi

Duduk Bareng Siswa, Budi Rustandi Baca Al-Quran di SMP Negeri 1 Kota Serang

15 Desember 2025 | 10:28

“Kalau yang sebelumnya yang ditemukan itu ukurannya kecil-kecil. Pengedarnya belum tertangkap, tapi barangnya ada,”

Furkon mengatakan, kalau yang sebelumnya pernah tertangkap untuk proses awalnya di tahap rehabilitasi terlebih dahulu.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta mengatakan usai rapat paripurna Raperda untuk 2024 di DPRD Kota Cilegon Selasa (4/6), bahwa salah satu yang menjadi prioritas pada rapat tersebut yaitu mengenai narkotika.

Baca Juga: 153 Tim Kesekretariatan Ad Hoc Pilkada Kota Cilegon Dikukuhkan, Segini Honor yang Bakal Didapatkan

“Yang menjadi prioritas salah satunya adalah narkotika ya. Itu termasuk yang ditunda, jadi kita berharap tahun 2024 bisa di selesaikan,” ucapnya.

Sanuji mengungkapkan untuk tahun 2023 terdapat pembahasan yang tidak selesai, maka dilanjutkan ke tahun 2024. Namun ada hal yang tidak dapat di tindak lanjuti.

“Ada dua yang tidak ditindaklanjuti, karena kelihatannya tidak sejalan lagi dengan peraturan yang baru, landasannya belum cukup,” ungkapnya.***

Tags: bnn kota cilegonIkhlasin NufusKelurahan Taman Barunarkoba
Previous Post

Gangster Berkeliaran di Malam Hari, Warga Kota Cilegon Dibuat Gelisah

Next Post

Jelang Idul Adha, Banten Kekurangan 46 Ribu Hewan Kurban

Related Posts

Dimyati Natakusumah
Daerah

Wagub Banten Dimyati Natakusumah Ultimatum Pejabat yang Kongkalingkong Proyek: Coba Taubatan Nasuha

15 Desember 2025 | 12:11
Info lowongan kerja Empat Coffee and Space Serang
Daerah

Domisili Serang Merapat! Info Lowongan Kerja Empat Coffee and Space untuk Barista hingga Kasir

15 Desember 2025 | 11:44
Umang Beach Club
Daerah

Modal Rp500 Ribuan Bisa Menginap di Umang Beach Club dan Rasakan Sensasi Punya Pulau Pribadi

15 Desember 2025 | 11:00
Walikota Serang Budi Rustandi
Daerah

Duduk Bareng Siswa, Budi Rustandi Baca Al-Quran di SMP Negeri 1 Kota Serang

15 Desember 2025 | 10:28
Beasiswa Hungaria Full
Daerah

Beasiswa Hungaria Full 2026–2027 Dibuka, Peluang Kuliah Gratis di Eropa untuk S1 hingga S3

15 Desember 2025 | 10:00
Anggota DPRD Banten asal Kota Serang Nia Purnama Sari
Daerah

Perjuangan Anggota DPRD Banten Nia Purnama Sari, Dorong Program Berkesinambungan Demi Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Tuli di Kota Serang

15 Desember 2025 | 09:00
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

WO

Tipu Daya Ayu Puspita Bikin Vendor WO di Banten Kehilangan Kepercayaan

15 Desember 2025 | 13:18
Dimyati Natakusumah

Wagub Banten Dimyati Natakusumah Ultimatum Pejabat yang Kongkalingkong Proyek: Coba Taubatan Nasuha

15 Desember 2025 | 12:11
Info lowongan kerja Empat Coffee and Space Serang

Domisili Serang Merapat! Info Lowongan Kerja Empat Coffee and Space untuk Barista hingga Kasir

15 Desember 2025 | 11:44
Umang Beach Club

Modal Rp500 Ribuan Bisa Menginap di Umang Beach Club dan Rasakan Sensasi Punya Pulau Pribadi

15 Desember 2025 | 11:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda