BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang saat ini sudah memiliki sebanyak 1.040 Satuan Tugas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat atau Satgas PATBM.
Satgas PATBM nantinya akan menjadi garda terdepan dalam menanggulangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Satgas PATMB sendiri dibawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana atau DP3AP2KB Kota Tangerang.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Jatmiko mengatakan, program PATBM telah hadir sejak tiga tahun lalu.
Baca Juga: Akses Jalan Jadi Kendala Utama, BIS Masih Menanti Investor Serius
Adapun tugas dari Satgas PATBM diantaranya melakukan pendaftaran melalui kelurahan setempat sesuai dengan jadwal pendaftaran yang dibuka oleh DP3AP2KB Kota Tangerang.
Menurut Jatmiko, saat ini Kota Tangerang memiliki 1.040 satgas PATBM, dari jumlah tersebut terbagi ke setiap kelurahan yang terdiri dari 10 satgas.
“Tugas satgas ini tentu membantu kami mengawasi apa yang terjadi di wilayah. Satgas ini juga lebih peka dan dekat dengan lingkungan secara langsung,” kata Jatmiko seperti yang dirilis tangerangkota.go.id.
“Apabila terjadi kekerasan terhadap anak, mereka dapat dengan cepat hadir baik untuk mediasi, hingga pendampingan pelaporan. Satgas PATBM ini juga bertugas untuk memberikan edukasi, agar masyarakat mengenal apa saja yang tergolong sebagai kekerasan,” ungkap Jatmiko pada Selasa, 4 Juni 2024.
Baca Juga: 200 Koperasi di Kota Serang Mati Suri, Kepala Dinkop UMKM Ungkap Faktor Penyebabnya
Menurut Jatmiko, Kota Tangerang memiliki Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di setiap kecamatan dan memiliki 10 satgas atau aktivis PATBM di setiap kelurahan.
Para satgas bertugas memberikan sosialisi pengetahuan ke 25 orang per kelurahan setiap tahun untuk mengajak masyarakat sebagai aktivis PATBM.
“Anggota PATBM terdiri dari perwakilan PKK, forum RT atau RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, kader posyandu, forum anak, puskesmas, Babinsa, Babinkamtibmas, mahasiswa dan lainnya. Mereka sebuah gerakan dari kelompok masyarakat yang bekerja secara terkoordinir untuk mencapai perlindungan anak,” paparnya.
Program PATBM, kata Jatmiko, ditujukan untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan merespon cepat dalam menanggapi kekerasan.
Baca Juga: Tiga OPD di Kabupaten Serang Diganjar Penghargaan SAKIP Award 2023
“Diharapkan dengan adanya satgas atau aktivis PATBM di Kota Tangerang dapat lebih peduli dan tulus dalam memastikan hak anak. Non diskriminasi, mendorong partisipasi anak, meningkatkan sinergitas antar lembaga dan memperkuat struktur perlindungan anak,” akunya.
DP3AP2KB Kota Tangerang juga menyediakan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga atau Puspaga yang berada di Lantai 1 Gedung Cisadane, untuk layanan konseling, parenting dan penjangkauan kasus secara gratis.***


















