BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Pandeglang selesai melaksanakan tahapan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon atau bacalon jalur perseorangan atau independen di Pilkada Pandeglang tahun 2024.
Hasilnya, syarat dukungan dua bacalon, yakni Uday Suhada-Pujiyanto dinyatakan telah memenuhi syarat atau MS, dan Aap Aptadi-Nurul Qomar belum memenuhi syarat atau BMS.
Ketua Divisi pada Teknis Penyelanggara Pemilu KPU Kabupaten Pandeglang, Restu Sugrining Umam mengatakan, tahapan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan jalur independen telah selesai dilakukan. Bahkan, hasil tersebut sudah disampaikan kepada KPU RI berdasarkan surat dari KPU RI Nomor 815/PL.02.7-SD/05/2024.
“Pertama, KPU telah mengeluarkan model BA verifikasi administrasi dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati Pandeglang, dalam verifikasi administrasi terhadap kesesuaian data dukungan bakal paslon perseorangan dengan bukti pernyataan dukungan,” kata Restu, Senin 3 Juni 2024.
Kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan rekapitulasi verifikasi administrasi, syarat dukungan bacalon Uday Suhada-Pujiyanto sejumlah 77.966 suara.
Dukungan jumlah tersebut, lebih banyak dari dukungan minimal yang sudah ditetapkan 74.710 suara.
Sehingga berkasnya dinyatakan lengkap. “Jumlah dukungan hasil verifikasi administrasi tersebar di 32 kecamatan sudah sesuai, dan sebarannya lebih banyak dari minimal sebaran 18 kecamatan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sedangkan untuk bacalon Aap Aptadi-Nurul Qomar, kata Restu, hasil verifikasi administrasi belum lengkap.
Baca Juga: Pemberangkatan Jemaah Haji Pandeglang Dilepas Dua Abuya
Di mana hasil verifikasi administrasi mencapai 67.080 suara. Dukungan jumlah itu, lebih sedikit dari dukungan minimal yang sudah ditetapkan 74.710 suara.
“Jumlah dukungan hasil verifikasi administrasi, tersebar di 28 kecamatan sudah sesuai, sebarannya lebih banyak dari minimal sebaran 18 kecamatan yang telah di tetapkan. Dengan demikian, statusnya dinyatakan belum memenuhi ayarat,” jelasnya.
Kata Restu, bacalon Aap Aptadi-Nurul Qomar untuk melengkapi dokumen syarat dukungan tersebut beberapa hari kedepan. Kemudian nanti dilakukan verifikasi administrasi kembali pada 8-18Juni 2024.
“Kami harap dapat mengikuti tahapan perbaikan kesatu dan penyerahan perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan, sesuai surat KPU RI yang terjadwal pada tanggal 3-7Juni 2024,” terangnya.***