BANTEN RAYA.COM – Dua pengedar narkoba tembakau Gorilla, berinisial AN (23) dan SU (18) digrebek anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnakoba) Polres Serang di sebuah bengkel di Kampung Cidadap, Desa Cidadap, Kecamatan Curug Bitung, Kabupaten Lebak. Dari kedua pemuda itu, polisi mengamankan 73,47 gram tembakau Gorilla.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan kedua tersangka ditangkap pada Rabu 29 Mei 2024. Ketika ditangkap, keduanya tengah mengemas tembakau gorila di dalam bengkel. Penangkapan tersebut pengembangan dari penangkapan tersangka AR (28) karyawan perusahaan jasa beberapa waktu lalu.
“Penangkapan dua pengedar ini merupakan pengembangan dari tersangka AR yang ditangkap sebelumnya,” katanya kepada awak media, Kamis (30/5/2024).
Condro menjelaskan sebelum keduanya ditangkap, AR menyebut tembakau gorilla yang dimiliknya, didapat dari sebuah akun Instagram @U.CO. Ketika dilakukan pengembangan, polisi berhasil melacak keberadaan pemilik akun Instagram tersebut.
Baca Juga: Jadi Pemicu Tindak Kriminalitas, Polda Banten Amankan 75 Ribu Botol Miras
“Tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus keduanya di ruang bengkel yang masih bagian dari rumah tersangka AN. Barang bukti diamankan dari dalam tas slempang di atas lantai,” jelasnya.
Condro mengungkapkan dalam pemeriksaan, kedua tersangka mendapatkan tembakau gorilla dengan cara membeli melalui akun Instagram. Barang tersebut kemudian dikirim sesuai lokasi yang ditentukan.
“Jadi transaksi ini dilakukan tidak langsung melainkan membeli melalui akun Instagram dan pengambilan tembakau gorila di lokasi yang sudah ditentukan pemilik akun,” ungkapnya.
Condro menegaskan bahwa pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat narkoba tanpa pandang bulu meski hanya sebatas pemakai. Oleh karenanya, masyarakat diminta untuk menjauh dari narkoba.
Baca Juga: Dua Kelompok Pemburu Badak Jawa Ditangkap, 26 Badak Mati Jadi Korban
“Kita akan tindak tegas siapapun yang terlibat narkoba tanpa pandang bulu meski hanya sebatas pemakai. Oleh karenanya, saya mengimbau kepada masyarakat untuk menjauh dari narkoba,” tegasnya. (***)