BANTENRAYA.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, lapak-lapak pedagang hewan kurban di Kota Serang sudah mulai marak.
Meski lapak hewan kurban sudah marak, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan atau DKPPP Kota Serang belum lakukan monitoring dan pemeriksaan terhadap hewan kurban.
Pantauan Banten Raya di sejumlah lokasi Kota Serang, lapak-lapak pedagang hewan kurban sudah mulai nampak di antaranya di Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Jalan Serang-Petir, Jalan Bhayangkara, Jalan Samaun Bakri, dan Jalan Lingkar Selatan Tubagus Suwandi.
Salah seorang pedagang hewan kurban di Kota Serang Jajuli mengatakan, sudah lebih dari sepekan menjajakan hewan kurban di lapaknya di Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya.
Sejak saat itu hingga kini belum ada tim kesehatan dari dinas terkait yang memonitoring atau bahkan memeriksa hewan kurbannya.
Baca Juga: Tidak Punya Usaha Menjanjikan, DPRD Kabupaten Serang Dorong Pembubaran PT SBM
“Sudah ada 10 hari mah buka. Cuma kalau dari dinas yang ngecek belum ada,” ujar Jajuli, kepada Bantenraya.com, Rabu 29 Mei 2024.
Biasanya, kata Jajuli, monitoring dan pemeriksaan hewan kurban tiap tahun ada menghampiri lapaknya.
“Biasanya ada. Lebaran kurang 10 hari. Dicek semua sama dokter kehewanan. Kalau sudah ada keterangannya nanti dinyatakan kambing sehat. Kalau sekarang mah belum,” ucap dia.
Menurut Jajuli, monitoring dan pemeriksaan terhadap hewan kurban sangat positif untuk mengantisipasi penyakit PMK.
“Baguslah. Kan buat antisipasi aja khawatir ada apa-apa,” tuturnya.
Jajuli mengklaim bahwa hewan ternak yang dijualnya dalam kondisi sehat dan layak jual, karena sudah mengantongi surat pengantar kesehatan dari daerah asal hewannya.
“Sebelum dibawa ke Serang ada surat keterangan sehatnya dari Garutnya. Ada lah berupa kertas dari dinasnya,” ungkap Jajuli.
Menanggapi hal, Kepala Bidang Peternakan DKPPP Kota Serang Hendriyan Mungin mengatakan, pihaknya menjadwalkan monitoring dan pemeriksaan hewan kurban sepekan sebelum Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
“Insha Allah rencana kita monitoring dan pemeriksaan hewan qurban tanggal 10 Juni bareng dengan tim dari provinsi,” ujar Mungin, kepada Banten Raya.
Ia menuturkan, monitoring dan pemeriksaan dilakukan diantaranya untuk sosialisasi pemilihan hewan kurban, proses penyemblihan hewan qurban yang baik, dan penangangan hewan qurban, melakukan pemeriksaan pada lapak-lapak penjual hewan qurban.
“Untuk momen qurban ini kita fokus di kesehatan hewannya, agar hewan layak untuk dikurbankan. Utamanya PMK, setelah itu kita cek apakah hewan qurban ini masuk dalam syarat qurban atau tidak,” tutur dia.
Baca Juga: Alami Dehidrasi, Satu Orang Jamaah Haji Asal Lebak Meninggal Dunia
Salah seorang dokter hewan DKPPP Kota Serang Ratna Surya Ningrum mengatakan hal serupa bahwa pihaknya saat ini belum melakukan pengecekan secara langsung terhadap hewan kurban yang akan dijual nanti.
“Pengecekan hewan kurban kita biasanya mulai di dua minggu sebelum Idul Adha, nunggu lapak muncul dulu. Kalau peternakan kami rutin cek kesehatan dan vaksinasi hewan ternak,” kata Ratna, kepada wartawan.
Ratna mengimbau kepada seluruh peternakan jika melakukan pembelian hewan ternak di luar daerah Kota Serang untuk menghubungi dinas terkait.
“Jadi dengan adanya pelaporan nanti hewannya kami periksa, kemudian mereka (peternak) akan memiliki legalitas surat jalan,” kata dia.
Ia juga mengimbau kepada konsumen jika menemukan hewan ternak yang terlihat tidak sehat untuk dipisahkan dan bisa melapor ke dinas terkait, kemudian ketika pelaksanaan atau pemotongan hewan korban agar diperhatikan kembali kebersihan alat-alat yang digunakan.
Baca Juga: Penahanan Warga Bayah yang Bubarkan Aktivitas Tambang Pasir di Pantai Pulomanuk Disoal
“Pakailah plastik yang bening, jeroannya dipisahkan dengan daging, dan yang terpenting dagingnya segera dibagikan,” pungkasnya.***

















