BANTENRAYA.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Serang mendorong Pemkab Serang untuk membubarkan PT Serang Berkah Mandiri atau SBM.
Dorongan pembubaran dilakukan karena Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD milik Pemkab Serang tersebut tidak memiliki usaha yang menarik dan meyakinkan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono mengatakan, sampai dengan saat ini belum ada usaha yang meyakinkan yang dilakukan oleh direksi PT SBM.
“Belum menunjukkan usaha yang meyakinkan, jadi kita minta untuk penyertaan modal sementara sampai yang sudah diberikan saja dulu,” ujarnya, Rabu Mei 2024.
Ia mengungkapkan, saat rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pihaknya sudah menyampaikan jika PT SBM sudah tidak memberikan manfaat sebaiknya ditutup saja.
“Kita khawatir nasibnya seperti PT LKM Ciomas (BUMD lain) yang justru merugikan pemda. Sudah kita sampaikan ke TAPD kalau ada peluang bisa disehatkan ya disehatkan, kalau tidak bisa disehatkan ya ditutup saja,” katanya.
Politikus PKS ini menutrukan, mayoritas anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang mendorong agar perusahaan plat merah tersebut dibubarkan saja.
“Jenis usahanya kurang meyakinkan teman-teman dewan. Kemarin-kemarin ada usaha sepatu kesehatan, terus usaha es balok, kami melihatnya kurang menjanjikan,” paparnya.
Terpisah, Direktur PT SBM Isbandi Ardiwinata mengaku sampai saat ini belum menerima rekomendasi terkait dorongan pembubaran PT SBM tersebut.
“Kalau kita tergantung keinginan para pemegang saham. Sementara masih dalam proses pembahasan untuk beberapa kegiatan,” ungkapnya.***

















