Urus ODGJ, Dinsos Kota Cilegon Siapkan Anggaran Hampir Rp 100 Juta

- Jumat, 3 Maret 2023 | 19:54 WIB
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Kota Cilegon Ade Rahmat Setiana.  (Gillang Bantenraya.com  )
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Kota Cilegon Ade Rahmat Setiana. (Gillang Bantenraya.com )

BANTENRAYA.COM – Perhatian Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon bukan saja kepada warga yang normal saja.
 
Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ di Kota Cilegon juga menjadi perhatian pemerintah melalui Dinas Sosial atau Dinsos Kota Cilegon.
 
Dinsos Kota Cilegon sendiri menyiapkan anggaran untuk mengurus ODGJ.
 
Anggaran yang disiapkan Dinsos Kota Cilegon untuk mengurus ODGJ nilainya hampir menyentuh Rp 100 Juta.

Baca Juga: Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Kota Serang Inginkan Bantuan Insentif Tiap Bulan
 
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Kota Cilegon Ade Rahmat Setiana mengatakan, saat ini pihaknya siap menampung ODGJ.
 
Penerimaan ODGJ biasanya hasil razia dari Dinas Satuan Polisi dan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon.
 
”ODGJ ini ada dua jenis, ODGJ yang tidak punya KTP (Kartu Tanda Penduduk), tidak punya keluarga itu urusan kita Dinsos. Tapi, kalau ODGJ yang masih punya keluarga, secara KTP orang Cilegon, itu urusan Dinkes (Dinas Kesehatan),” katanya ditemui di Kantor Dinsos Kota Cilegon pada Jumat, 3 Maret 2023.

Baca Juga: 600 Mahasiswa UIN SMH Banten Terima Beasiswa Dari Berbagai Sponsor
 
Dikatakan Ade, ODGJ yang tidak memunyai dokumen atau tidak memunuai keluarga, akan dicek secara biometrik melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kota Cilegon dan dengan Tim Inafis Polres Cilegon.
 
”Kita saat mengurus orang-orang telantar itu, kerjasama dengan Tim Inafis Polres Cilegon dan Disdukcapil dengan pengecekan biometrik untuk mencari asal dari ODGJ atau orang telantar, karena sekarang semua orang yang lahir kan terekam sistem,” katanya.
 
 Menurut Ade, banyaknya orang telantar yang ditemukan biasanya orang dari Pulau Sumatera yang menyeberang melalui Pelabuhan Merak kemudian bingung arah dan tujuan.

Baca Juga: Mau Beli Rumah, Ada Bank BJB KPR Membumi dengan Suku Bunga Kompetitif dan DP Nol Persen
 
Ade juga mencurigai, jika adanya ODGJ di Kota Cilegon merupakan kiriman dari luar kota.
 
”Kalau sudah antar provinsi, kita kontak Dinsos Provinsi tempat asal ODGJ atau orang telantar, misal orang Lampung kita hubungi Dinsos Provinsi Lampung, selama mencari data kita tempatkan ODGJ atau orang telantar di Rumah Singgah di Cikerai,” tuturnya.
 
Kata Ade, bagi ODGJ yang tidak memunyai identitas jelas, akan dikirim ke salah satu yayasan yang mengurusi ODGJ di Waringinkurung, Kabupaten Serang.
 
”Kita kerjasama dengan salah satu yayasan di Waringinkurung,” terangnya.

Baca Juga: Ini Amanat Furtasan untuk 126 Pejabat Baru Uniba
 
Ade mengatakan, menjelang bulan Ramadhan, biasanya memang akan dilakukan razian ODGJ.
 
”Kalau yang razia Satpol PP, hasil razianya diserahkan ke kita,” jelasnya.
 
Ade menerangkan, untuk rehabilitasi ODGJ, dalam satu tahun dianggarkan Rp 96 juta.
 
”Kalau anggarannya kurang nanti di APBD Perubahan minta tambah, tapi kalau cukup ya tidak, kita kan tidak tahu banyak gak ODGJ. Tahun ini belum ada razia dari Satpol PP,” tuturnya. ***
 
 

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

7 Rekomendasi Kaos 3Second untuk Wanita

Sabtu, 15 April 2023 | 13:38 WIB

Terpopuler

X