BANTENRAYA.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten mencatat ada 211 kendaraan dinas dan kendaraan operasional milik Pemprov Banten yang hilang atau tidak ditemukan.
Adapun total nilai ke-211 kendaraan dinas yang hilang tersebut mencapai Rp 25,570 miliar lebih.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Provinsi Banten, kendaraan dinas dan kendaraan operasional milik Pemprov Banten ini tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca Juga: Angka Penderita TBC Makin Tinggi, Dinkes Kota Cilegon Sebut Kebiasaan Sebat Jadi Pemicu
Sejumlah OPD itu adalah Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, dan Sekretariat Daerah Provinsi Banten.
“Hasil pemeriksaan fisik atas peralatan dan mesin menunjukkan terdapat 211 unit kendaraan dinas dan operasional sebesar Rp25.570.593.597,33 yang tidak diketahui keberadaannya,” begitu catatan BPK Provinsi Banten.
Ke-211 kendaraan dinas dan operasional tersebut, diketahui merupakan kendaraan yang diperoleh pada tahun 2001 sampai dengan 2019 yang lalu.
Baca Juga: AWAS TERLEWAT! Jadwal Pendaftaran PPDB Online PAUD, SD dan SMP di Kota Cilegon
Kendaraan-kendaraan tersebut juga masih tercatat dalam Kartu Inventaris Mesin dan Peralatan atau KIB B dengan kondisi baik.
Adapun sebaran kendaraan dinas dan operasional tersebut berada di Sekretariat DPRD Provinsi Banten sebanyak 6 unit dengan nilai Rp395.980.000.
Di Bapenda Provinsi Banten sebanyak 18 unit dengan nilai Rp205.122.856, dan Sekretariat Daerah Provinsi Banten sebanyak 187 unit dengan nilai Rp24.969.490.741.
Baca Juga: Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Lebak Sebut Pemerintah Tutup Kanal Informasi
Hingga saat ini temuan itu masih ditindaklanjuti oleh Pemprov Banten.
“Pengurus barang masing-masing perangkat daerah yang diuji petik menyatakan tidak mempunyai catatan atau informasi mengenai lokasi maupun penanggung jawab atas peralatan dan mesin tersebut,” katanya.
“Selanjutnya, pengurus barang perangkat daerah masing-masing masih menelusuri kendaraan-kendaraan tersebut,” tulis BPK Provinsi Banten.
Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, saat ini Pemprov Banten masih menelusuri keberadaan-kendaraan dinas dan operasional tersebut yang berdasarkan temuan BPK Provinsi Banten tidak diketahui keberadaannya.
Penelusuran itu akan menjadi tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemprov Banten dalam menindaklanjuti temuan yang didapatkan BPK Provinsi Banten.
“Kan sedang ditelusuri, itu kan ada TLHP (Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan) proses bertahap, dilihat ada di mana kendaraannya,” katanya kepada wartawan, Senin 27 Mei 2024.
Baca Juga: Kasus DBD di Kota Cilegon Terus ‘Menggila’, Dinkes Peringatkan Potensi Lebih Besar
Virgojanti mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten tentang keberadaan kendaraan dinas yang tidak ditemukan tersebut.
“Nah nanti ada bidang aset (BPKAD Provinsi Banten-red) itu yang akan kita pantau prosesnya,” ujar Virgojanti.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti belum bersedia memberikan penjelasan soal temuan ini.
Rina meminta agar wartawan menyampaikan pertanyaan melalui pesan singkat kepadanya. ***