Jumat, 6 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kota Tangerang Bakal Terapkan Sertifikat Elektronik

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
24 Mei 2024 | 05:05
Kota Tangerang Bakal Terapkan Sertifikat Elektronik

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman yang menyatakan, Kota Tangerang akan segera memberlakukan sertifikat elektronik. tangerangkota.go.id

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Sertifikat elektronik akan segera berlaku di Kota Tangerang.

Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang sendiri berkomitmen agar segera diberlakukannya sertifikat elektronik sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya bidang pertanahan.

ADVERTISEMENT

Pemkot Tangerang sendiri menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPATS dan penerapan sertifikat elektronik.

Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman berkesempatan membuka Pelatihan Peningkatan Kualitas PPATS di Kota Tangerang pada Rabu, 22 Mei 2024 malam di Hotel Atria Serpong.

Pelatihan Peningkatan Kualitas PPATS diikuti oleh 13 camat dan 26 lurah di Kota Tangerang.

 Baca Juga: Heboh Ikan Duyung Terdampar di Pantai Selatan Lebak, Warga Mengaku Baru Pertama Kali Lihat

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, pelatihan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman PPATS tentang regulasi dan prosedur pembuatan akta tanah terkini.

“Selain itu, pelatihan ini (Peningakatan Kualitas PPATS) dapat meningkatkan kualitas pelayanan PPATS dan mengurangi risiko kesalahan administrasi pertanahan,” kata Herman seperti dikutip dari Tangerang.go.id.

Herman Suwarman mengatakan, Pemkot Tangerang terus berupaya melakukan yang terbaik untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.

“Di akhir bulan Mei ini, Kota Tangerang juga akan menerapkan sertifikat elektronik untuk mempermudah proses pertanahan,” katanya.

 Baca Juga: Petugas Pendamping Haji Diwanti-wanti Jangan Kecolongan, Calhaj Asal Kabupaten Lebak Mulai Diberangkatkan

“Sertifikat elektronik ini diharapkan dapat menjadikannya lebih cepat, akurat, dan transparan,” ujar Herman.

Menurut Herman, penerapan sertifikat elektronik merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangerang bersama BPN Kota Tangerang untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik.

“Tujuannya agar pengelolaan lebih transparan, dan terpercaya di Kota Tangerang,” jelasnya.

BACAJUGA:

Sejumlah nasabah BSI mengikuti keseruan rangkaian Ngopiin Emas dengan berbagai dorprize menarik, Jumat 6 Februari 2026. (Raden/Banten Raya)

BSI Akselerasi Eksosistem Bulion Bank di Serang

6 Maret 2026 | 11:30
Program Serang Menyala

Program Serang Menyala, 257 PJU di Kota Serang Dipasang

6 Maret 2026 | 10:35
Tampilan menu Mudik di aplikasi Cilegon Juare yang belum dapat diakses, Jumat (6/3). (Tia/Banten Raya)

Aplikasi Cilegon Juare Error, Warga Kesulitan Daftar Mudik Gratis 2026

6 Maret 2026 | 08:04
Ketua SPN Lebak Sidik Uen menegaskan pihaknya mendirikan posko pengaduan yang siap menerima dan menindaklanjuti laporan pekerja yang THR-nya tak dibayar pemberi kerja. (Aldi/Bantenraya.com)

SPN Lebak Siapkan Posko Pengaduan, Siapa THR-nya Tak Dibayar Jangan Ragu Lapor!

6 Maret 2026 | 07:00

Herman juga mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.

 Baca Juga: Kopi Puhu, Potensi Lokal yang Diincar BUMDes Bandung Pandeglang: Tanaman Liar Pembawa Berkah

Kepala Kantor BPN Kota Tangerang, M Yusuf mendukung penuh penerapan sertifikat elektronik di Kota Tangerang.

“Dengan penerapan sistem tersebut, artinya Kota Tangerang menjadi Kota Lengkap Spasial, di mana seluruh bidang tanah di Kota Tangerang terpetakan,” paparnya.

Yusuf menambahkan, pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara BPN Kota Tangerang dengan Pemkot Tangerang untuk mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, baik, melayani, dan profesional.

Yusuf turut mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Tangerang atas kerjasama dan dukungannya selama ini.

 Baca Juga: Siap Mendunia, Kemenparekraf Promosikan 11 Parekraf Indonesia hingga ke UEA dan Qatar

“Penerapan sertifikat elektronik dan peningkatan kualitas PPATS diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih cepat, baik, melayani, dan profesional bagi masyarakat,” tutup Yusuf.***

 

Tags: BPNHerman SuwarmanKota TangerangPPATSsertifikat Elektronik
Previous Post

Heboh Ikan Duyung Terdampar di Pantai Selatan Lebak, Warga Mengaku Baru Pertama Kali Lihat

Next Post

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cilegon Nilai Dede Rohana Layak Jadi Walikota

Related Posts

Sejumlah nasabah BSI mengikuti keseruan rangkaian Ngopiin Emas dengan berbagai dorprize menarik, Jumat 6 Februari 2026. (Raden/Banten Raya)
Daerah

BSI Akselerasi Eksosistem Bulion Bank di Serang

6 Maret 2026 | 11:30
Program Serang Menyala
Daerah

Program Serang Menyala, 257 PJU di Kota Serang Dipasang

6 Maret 2026 | 10:35
Tampilan menu Mudik di aplikasi Cilegon Juare yang belum dapat diakses, Jumat (6/3). (Tia/Banten Raya)
Daerah

Aplikasi Cilegon Juare Error, Warga Kesulitan Daftar Mudik Gratis 2026

6 Maret 2026 | 08:04
Ketua SPN Lebak Sidik Uen menegaskan pihaknya mendirikan posko pengaduan yang siap menerima dan menindaklanjuti laporan pekerja yang THR-nya tak dibayar pemberi kerja. (Aldi/Bantenraya.com)
Daerah

SPN Lebak Siapkan Posko Pengaduan, Siapa THR-nya Tak Dibayar Jangan Ragu Lapor!

6 Maret 2026 | 07:00
Gerbang Tol Cileles yang masuk dalam ruas Tol Serang-Panimbang Seksi 2, belum lama ini. (Dokumentasi Wika Serpan)
Daerah

Mudik? Jangan Ragu Melintas di Seksi II Tol Serang-Panimbang untuk Pangkas 1 Jam Perjalanan, Gratis Pula

6 Maret 2026 | 04:00
polres cilegon
Daerah

Polres Cilegon Sediakan Kantong Parkir Untuk Pemudik Gratis 24 Jam

5 Maret 2026 | 23:59
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Pasang! Kumpulan Link Twibbon HUT Kostrad 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Layanan di Bulan Suci Ramadhan: Kantah Kab. Serang Realisasikan Sertipikat PTSL 2026 di Minggu Pertama Bulan Maret

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu Banten Mengeluh, SK Tak Bisa Dipakai Ajukan Pinjaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Pastikan APBD Aman untuk Berikan THR Seluruh ASN Hingga PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi Reses DPRD Kota Cilegon Masuk Radar Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk DLH Kota Tangerang Alami Kecelakaan, Dua Motor dan Sebuah Gerobak Bubur Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Sejumlah nasabah BSI mengikuti keseruan rangkaian Ngopiin Emas dengan berbagai dorprize menarik, Jumat 6 Februari 2026. (Raden/Banten Raya)

BSI Akselerasi Eksosistem Bulion Bank di Serang

6 Maret 2026 | 11:30
Program Serang Menyala

Program Serang Menyala, 257 PJU di Kota Serang Dipasang

6 Maret 2026 | 10:35
Tampilan menu Mudik di aplikasi Cilegon Juare yang belum dapat diakses, Jumat (6/3). (Tia/Banten Raya)

Aplikasi Cilegon Juare Error, Warga Kesulitan Daftar Mudik Gratis 2026

6 Maret 2026 | 08:04
Ketua SPN Lebak Sidik Uen menegaskan pihaknya mendirikan posko pengaduan yang siap menerima dan menindaklanjuti laporan pekerja yang THR-nya tak dibayar pemberi kerja. (Aldi/Bantenraya.com)

SPN Lebak Siapkan Posko Pengaduan, Siapa THR-nya Tak Dibayar Jangan Ragu Lapor!

6 Maret 2026 | 07:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda